Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
JAKARTA (voa-islam.com) – Sumayyah, mahasiswa yang dikeluarkan dari kampus STIKIM Jakarta karena memakai cadar mengatakan jika sebelum masuk, orang tuanya sudah menghubungi pihak kampus tentang cadar yang ia kenakan.
Wanita yang akrab disapa Maya ini melanjutkan, saat itu pihak kampus melalui bagian pendaftaran dan administrasi menegaskan tidak mempermasalahkan cadar atau burka yang merupakan busana khas seorang muslimah.
Ia menambahkan, karena hendak melanjutkan studi kebidanan, pada pertengahan bulan Juni 2013 ia memutuskan mengajukan pendaftaran calon mahasiswa baru di kampus STIKIM Jakarta bersama temannya.
“Sebelum pendaftaran, Umi (ibu -red) menghubungi pihak kampus berkenaan persyaratan pendaftaran dan menanyakan apakah pihak kampus mempersoalkan cadar atau tidak,” kata Maya kepada voa-islam.com, Ahad (22/9/2013) siang.
...Sebelum pendaftaran, Umi (ibu -red) menghubungi pihak kampus berkenaan persyaratan pendaftaran dan menanyakan apakah pihak kampus mempersoalkan cadar atau tidak...
“Saya berniat untuk melanjutkan pendidikan kebidanan, lalu memutuskan untuk masuk ke STIKIM. Dan pihak kampus memberikan keterangan bahwa mereka tidak mempermasalahkan pakaian termasuk cadar,” imbuhnya.
Namun, setelah menjalani tes masuk pada akhir Juni 2013, kemudian dinyatakan lulus via online pada awal Juli 2013, dan pertengahan September 2013 mengikuti kuliah perdana, pihak kampus ternyata malah berdusta.
Pihak kampus yang diwakili Ibu Siti selaku Sekretaris Program (Sekpro) awalnya tidak mempermasalahkan pemakaian cadar yang merupakan busana muslimah yang sangat mulia, tapi kenyatannya pihak kampus telah melanggar janjinya dengan mempermasalahkan hijab syar’i tersebut.
Bu Siti, kata Maya, secara pribadi tidak melarang cadar di aera kampus atau di saat jam perkuliahan sedang berlangsung, tapi pelarangan itu adalah aturan dari kampus. Hal ini justru memperlihatkan jika kampus STIKIM telah menunjukkan sikap “Anti Terhadap Syari’at”.
...Saya berniat untuk melanjutkan pendidikan kebidanan, lalu memutuskan untuk masuk ke STIKIM. Dan pihak kampus memberikan keterangan bahwa mereka tidak mempermasalahkan pakaian termasuk cadar...
“Hal ini aneh karena pada awalanya mereka tidak mempermasalahkan cadar yang saya pakai. Namun saat memulai kuliah perdana, pihak kampus memberikan pilihan yang intinya apabila saya mau mengikuti perkuliahan, maka saya harus membuka cadar,” ujarnya.
“Atau jika saya memilih tetap mengenakannya, maka kemungkinan terpahit saya akan di keluarkan dan mereka akan mengembalikan administrasi yang terlanjur saya bayar, sebesar kurang lebih empat juta rupiah,” ungkapnya.
Selain beralasan jika pelarangan cadar atau hujab syar’i merupakan peraturan yang berlaku di kampus STIKIM yang ternyata menunjukkan sikap “Anti Terhadap Syari’at”, Bu Siti juga menjelaskan jika dikeluarkannya Maya dari kampus karena ada dosen yang protes.
“Mereka melanjutkan bahwa ada beberapa pihak dari kampus sendiri yang tidak mengizinkan saya memakai cadar selama perkuliahan termasuk perkuliahan yang di bimbing oleh dosen laki-laki dengan alasan kalau memakai cadar dosen tidak mengetahui apakah benar itu mahasiswanya atau bukan,” beber Maya.
...Hal ini aneh karena pada awalanya mereka tidak mempermasalahkan cadar yang saya pakai. Namun saat memulai kuliah perdana, pihak kampus memberikan pilihan yang intinya apabila saya mau mengikuti perkuliahan, maka saya harus membuka cadar...
Seperti diberitakan www.voa-islam.com sebelumnya, sikap phobia (takut) terhadap simbol ke-Islaman seperti syari’at cadar atau burka, ternyata tidak hanya terjadi di negara-negara Kafir seperti Perancis, Belanda atau Swiss.
Langkah sejumlah orang maupun lembaga yang anti terhadap Syari’at Islam yang mulia itu ternyata juga ditunjukkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju (STIKIM) Jakarta terhadap mahasiswinya yang bernama Sumayyah.
Setelah menjalani tes masuk dan mengikuti perkuliahan perdana, Sumayyah dikeluarkan dari kampus STIKIM Jakarta hanya karena dirinya mengenakan cadar atau burka yang diyakininya sebagai sebuah kewajiban bagi seorang muslimah.
Kasus pelarang hijab syar’i ini tentunya sangat ironi mengingat Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan merupakan negara yang mengklaim sebagai negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. [Khalid Khalifah]
BERITA TERKAIT:
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com