Rabu, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 28 September 2011 15:49 wib
17.436 views
Astagfirullah!! PKS Bolehkan Miras Asal Bayar Retribusi
MAKASSAR (voa-islam.com) – Allah SWT secara tegas mengharamkan khamr sebagai perbuatan syaitan dan senjata andalan setan untuk memprovokasi manusia supaya saling memusuhi dan menghalangi manusia dari zikir kepada Allah (Qs. Al-Ma'idah 90-91). Tapi ada anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berpandangan unik soal khamr (miras).
Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Asriady Samad, untuk menekan jumlah pengecer miras, maka retribusi izin tempat penjualan minuman keras (miras) bakal dinaikkan dua hingga empat kali lipat. Nantinya, pengecer miras dihilangkan, dan hanya penjual langsung yang diperbolehkan.
“Kalau terlalu kecil retribusinya, pengecer bisa bertambah banyak. Pengecer diusulkan dihilangkan saja dan yang dipertahankankan hanya penjual langsung,” kata Asriady, Jumat (23/9/2011) seperti dilansir tribun-timur.
Penjual langsung yang dimaksudnya adalah pub, kafe, dan hotel. Usulan awal retribusi penjualan langsung senilai Rp 7,5 juta, namun jika naik hingga empat kali lipat, retribusi mencapai Rp 30 juta pertahun.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makassar ini menambahkan, kenaikan retribusi ini juga sebagai upaya menekan perdagangan bebas miras. Nantinya, kadar alkohol dalam miras akad dikategorikan menjadi tiga golongan.
Golongan A atau kadar alkohol kurang dari lima persen diperbolehkan untuk dijual bebas, golongan B untuk miras dengan kadar alkohol sampai 20 persen, dan golongan C untuk miras dengan kadar alkohol mencapai 20 hingga 50 persen. “Nantinya miras hanya dijual untuk orang tertentu,” tutur Asriady.
Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang minum khamar, maka Allah tidak akan ridha kepadanya selama empat puluh malam. Bila ia mati saat itu, maka matinya dalam keadaan kafir. Dan bila ia bertobat, maka Allah akan menerima tobatnya. Kemudian jika ia mengulang kembali (meminum khamar), maka Allah memberinya minuman dari “thinatil khabail.” Asma bertanya, “Ya Rasulullah, apakah thinatil khabali itu? Rasulullah menjawab, “Darah bercampur nanah ahli neraka” (HR Ahmad). [taz/trb]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!