Kamis, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 7 Januari 2010 17:19 wib
34.296 views
'Bangsat' Ruhut Sitompul dan Anggota 'Hewan' Yang Terhormat
JAKARTA (voa-islam.com) – Kejadian ini patut dicamkan oleh para anggota DPR RI. Sapaan “Anggota Dewan Yang Terhormat” dalam rapat-rapat DPR RI apakah masih berlaku setelah kejadian itu?
Entah di mana etika dan moral mereka, dalam sidang yang katanya terhormat itu, mereka tak malu-malu mengeluarkan kata binatang dan mengumbar kata-kata berselera rendahan: Bangsat! Kurang ajar! Lempar Palu! dan sebagainya. Padahal rapat itu direkam kamera televisi dan dapat disaksikan seluruh penduduk Indonesia.
Kali ini, biang sensasinya adalah Ruhut Sitompul, anggota DPR RI dari Partai Demokrat yang dibina oleh SBY.
Insiden ini terjadi saat rapat pansus angket Century, Selasa (6/1/2009) yang mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan pejabat BI yaitu Rusli Simanjuntak, Maman Soemantri, dan Maulana Ibrahim. Tiba-tiba saja, Ruhut Sitompul adu mulut dengan pimpinan pansus angket Century, Gayus Lumbuun.
Adu mulut berawal saat Ruhut interupsi kepada pimpinan sidang yang dipimpin Gayus Lumbuun agar mengatur waktu bertanya para anggota Pansus dengan baik. Ruhut menuding, Gayus memberi waktu yang lebih banyak kepada FPDI Perjuangan ketimbang fraksi lainnya.
..Anda jangan kurang ajar! Nyebut-nyebut profesor!” cetus Gayus...
“Pemimpin harus tegas dong, jangan nanti PDIP sampai dua jam. Masih ada enam fraksi lagi yang belum mendapat giliran,” ujarnya. Mendengar interupsi demikian Gayus menghentikan perkataan Ruhut. Setelah itu, suasana semakin panas karena Ruhut menyinggung gelar akademik profesor yang disandang Gayus Lumbuun.
Mendengar pernyataan Ruhut, Gayus tersinggung berat dan menimpali, “Anda jangan kurang ajar! Nyebut-nyebut profesor!” cetus Gayus.
Di situlah kata-kata makian yang sangat tak pantas diucapkan dari mulut Ruhut dengan menyebut seekor binatang untuk lawan bicaranya: “Diam Kau, bangsat..!!”
Emosi semakin memuncak, Ruhut berusaha memancing Gayus agar melempar palu sidang ke dirinya. Untung saja, Gayus tidak terpancing atas provokasi tersebut.
Buntut kata “bangsat” Ruhut Sitompul itu, Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (7/1/2010) siang, melayangkan surat klarifikasi secara resmi kepada Fraksi Partai Demokrat atas kata "bangsat" yang dilontarkan Ruhut Sitompul kepada Gayus Lumbuun.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat dan ditembuskan ke pimpinan DPR, pimpinan Badan Kehormatan, ketua-ketua fraksi, dan kepada semua media.
Dalam surat bernomor 016/F-PDIP/DPR-RI/I/ 2010 itu, PDI Perjuangan menyampaikan keberatannya atas kata "bangsat" yang disampaikan Ruhut secara terbuka. Kata itu dinilai Fraksi PDI Perjuangan telah mencederai kehormatan lembaga DPR RI, khususnya pimpinan angket Pengusutan Kasus Bank Century. Sebagai pimpinan Pansus, bagi PDI Perjuangan, Gayus adalah pengejawantahan lembaga DPR.
...Di situlah kata-kata makian yang sangat tak pantas diucapkan dari mulut Ruhut dengan menyebut seekor binatang untuk lawan bicaranya: “Diam Kau, bangsat..!!”
"Mengingat saudara Gayus Lumbuun yang notabene anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI sehingga, bagi fraksi, kata 'bangsat' tersebut merupakan suatu penghinaan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR RI dan lebih khusus PDI Perjuangan sebagai partai politik," demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo.
Melalui surat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta klarifikasi dari Fraksi Partai Demokrat atas umpatan Ruhut.
Menyikapi “bangsat” dari mulut Ruhut di sidang Pansus Century, Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai apa yang dilakukan Ruhut merupakan dinamika Pansus yang biasa saja...
“Itu bagian dari dinamika pansus. Memang agak panas. Tetapi jelas itu bukan skenario untuk menganggu,” jelasnya santai.
Lha kok, kata makian dengan menyebut binatang “bangsat” dalam rapat Anggota Dewan Yang Terhormat disebut dinamika? Jika sesama “Anggota Dewan Yang Terhormat” itu biasa memakai hewan menjijikkan untuk menghina anggota dewan yang lain, maka jangan salahkan rakyat bila memelesetkan “Anggota Dewan Yang Terhormat” menjadi “Anggota Hewan Yang Terhormat.”
Jika saling memaki antar anggota dewan dengan makian “bangsat” sudah tidak tabu lagi, apa salahnya jika Kasatlantas Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Ajun Komisaris Tri Laksono, Rabu (2/12/2009) menyebut anggota dewan sebagai "anggota hewan yang terhormat?” [taz/dari berbagai sumber]
Baca Berita Terkait:
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!