Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
20.736 views

Khalwat, Sarana Menuju Zina

Bismillah, Segala puji untuk Allah, shalawat dan salam semoga tercurah untuk Rasulullah, keluarga, dan para sahabat beliau.

Sebagaimana diharamkannya zina dalam al-Qur'an, Allah juga mengharamkan sebab-sebab dan sarana yang menghantarkannya. Firman Allah Ta'ala: 

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. al-Isra': 32).

Khalwat adalah jalan syetan untuk menggoda manusia dan menjerumuskannya ke dalam perzinahan. Syariat Islam telah menutup jalan ini dan menghalanginya sehingga orang Islam aman darinya.

Khalwat adalah jalan syetan untuk menggoda manusia dan menjerumuskannya ke dalam perzinahan.

Peringatan tentang bahaya zina terdapat dalam sunan at-Tirmidzi, diriwayatkan dari 'Uqbah bin 'Amir, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian menemui wanita dalam rumahnya (sendirian)". Seorang laki-laki Anshar bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan ipar (bolehkah dia masuk menemui wanita, istri saudaranya)?." Beliau menjawab: “Ipar (saudara suami) adalah kematian." (Yakni: lebih berbahaya dari orang lain). (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya).

Makna larangan menemui wanita sendirian di rumahnya seperti sabda Nabi SAW,

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

"Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali syetan menjadi yang ketiganya." (HR. Ahmad dan Tirmidzi).

Khalwat (khalwah), secara bahasa artinya sepi, kosong, dan sendiri. Seperti kalimat, "seorang laki-laki berkhalwat dengan kawannya," maknanya dia menyendiri dengan kawannya tadi.

"Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali syetan menjadi yang ketiganya." (HR. Ahmad dan Tirmidzi).

Dalam masalah khalwat ini, wanita ada dua macam. Pertama, wanita yang boleh berduaan dengannya, yaitu wanita yang mahram abadi bagi seorang laki-laki, seperti ibu, saudari kandung, anak perempuan kandung, bibi dari pihak bapak, bibi dari pihak ibu, mertua, ibu susuan, saudari sesusuan, atau istrinya. Pada zaman dulu ada budak wanita, bagi sang tuan boleh berduaan dengannya.

Kedua, wanita yang tidak boleh berduaan dengannya, yaitu semua wanita yang haram dinikahi sementara, seperti ipar dan wanita ajnabiyah (wanita asing, yaitu yang tidak memiliki hubungan mahram nasab, susuan, dan tidak memiliki ikatan perkawinan).

Berduaan (bersepi-sepi) dengan wanita asing hukumnya haram. Seluruh ulama sudah sepakat, "seorang laki-laki tidak boleh berkhalwat dengan wanita yang bukan mahram dan bukan istrinya, yaitu wanita ajnabiyab Karena syetan akan menggoda keduanya ketika berkhalwat untuk melakukan sesuatu yang haram." Para ulama juga mengatakan, "jika seorang laki mengimami wanita ajnabiyyah sendirian, hal ini haram bagi keduanya." (al-mausuah al-fiqhiyah al-kuwaitiyyah).

Apa hikmah larang khalwat? Lalu apa saja batasan khalwat yang dibolehkan syariat? Bagaimana jika berkhalwat dengan anak kecil? Apa saja fatwa ulama berkaitan masalah ini? dapat diikuti dalam tulisan berikutnya, Insya Allah. (PurWD/voa-islam)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X