Selasa, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 11 Mei 2010 19:55 wib
30.376 views
Makna Jihad ''Alladzina Jaahaduu Fiinaa''; Dakwah atau Perang?
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا
"Dan orang-orang yang berjihad pada jalan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami." (QS. Al Ankabut: 69)
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam untuk Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan umatnya yang berpegang dengan sunnah-sunnahnya hingga akhir zaman.
Ibnul Qayim rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya Zaadul Ma'ad begitu juga Ibnul hajar dalam Fathul Baari, macam-macam jihad. Mereka menyebutkan bahwa kata jihad mencakup jihad terhadap nafsu, syetan, orang fasik dan orang kafir.
Pertama, jihad melawan hawa nafsu. Terdiri dari empat tingkatan;
- Menundukkan hawa nafsu untuk mempelajari petunjuk.
- Menundukkannya untuk mengamalkan petunjuk setelah mengetahuinya.
- Menundukkannya untuk mendakwahkan petunjuk. Jika tidak, maka ia termasuk orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah.
- Menundukkannya untuk sabar menghadapi kesulitan dakwah dan menerima hal itu semua karena Allah.
Apabila seseorang mampu melaksanakan empat hal di atas, maka dia termasuk ke dalam golongan Rabbaniyyin. Karena para ulama salaf bahwa orang yang berilmu tidak bisa menjadi figur yang rabbani sampai ia mengerti kebenaran, mengamalkannya, dan mengajarkannya.
Kedua, jihad melawan syetan. Ini terdiri dari dua macam: 1) Menghilangkan syubuhat (keraguan) yang dihembuskan oleh syetan, dengan keyakinan. 2) Menghilangkan syahwat (kesenangan) yang dihembuskan oleh syetan, dengan bekal kesabaran.
Ketiga, jihad melawan orang kafir dan orang munafik. Terdiri dari empat tingkatan: Dengan hati, lisan, harta, dan jiwa. Dan jihad melawan orang kafir lebih khusus dilakukan dengan tangan (kekuaan fisik). Sedangkan jihad melawan orang munafik lebih khusus dilakukan dengan lisan.
Keempat, jihad melawan pelaku kedzaliman, kemungkaran, dan bid’ah. Terdiri dari tiga tingkatan: Dengan tangan, jika mampu. Namun bila tidak mampu, maka dengan lisan. Jika tidak mampu dengan lisan, baru boleh dengan hati.
Jihad Bisa Bermakna Dakwah
Kata jihad yang bermakna dakwah adalah firman Allah Ta'ala:
فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا
"Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Qur'an dengan jihad yang besar." (QS. Al Furqan: 52)
Dan kata jihad yang mencakup dakwah dan perang adalah firman Allah Ta'ala:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
"Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahanam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya." (QS. Al Taubah: 73)
Ibnu Qayyim dalam Zaadul Ma'ad berkata, "Allah Ta'ala menyuruhnya untuk berjihad sejak beliau diutus. Dan Allah berfirman, "(artinya): Dan andai kata Kami menghendaki, benar-benarlah Kami utus pada tiap-tiap negeri seorang yang memberi peringatan (rasul). Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Qur'an dengan jihad yang besar." (QS. Al-Furqan: 51-52)
Surat ini adalah Makkiyah. Di dalamnya terdapat perintah jihad terhadap orang kafir dengan hujjah (argumentasi), keterangan, menyampaikan Al-Qur'an. Begitu juga jihad terhadap kaum munafikin, hanya dengan menyampaikan hujah, kecuali mereka berada di bawah kuasa umat Islam.
Allah Ta'ala berfirman: "(artinya) Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahanam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya." (QS. Al Taubah: 73)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mendakwahi orang-orang kafir dan memerangi mereka sebagaimana beliau menyeru kaum mukminin dan menyampaikan peringatan mereka. Semua itu termasuk petunjuk beliau shallallahu 'alaihi wasallam yang wajib diikuti oleh seorang muslim. Terdapat keterangan yang pasti bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menawarkan Islam dan mengajak masuk Islam sebelum memerangi suatu kaum, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Imam al-Haitsami dengan membuat bab dalam kitabnya al-Majma'. Lalu dia mencantumkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas yang berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah memerangi suatu kaum sehingga beliau mendakwahi mereka." Dan beliau berkata dalam takhrijnya, hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Ya'la, al-Thabrani dengan sanad-sanad dan rijal yang salah satunya perawi-perwinya shahih. Dan Syaikh al-Arnauth memastikannya sebagai hadits shahih.
Terdapat keterangan yang jelas juga bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada pasukanya untuk mendakwahi orang-orang kafir sebelum memerangi mereka.
Imam Muslim meriwayatkan dari Buraidah, berkata: "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila menunjuk seorang panglima perang beliau memberikan wasiat khusus agar bertakwa kepada Allah dan berbuat baik kepada kaum muslimin yang bersamanya. Kemudian beliau bersabda, 'Berperanglah di jalan Allah dengan menyebut nama Allah, perangilah orang yang kufur kepada Allah. Berperanglah! dan jangan berbuat ghulul (mengambil rampasan perang sebelum dibagi), jangan melanggar janji, jangan melakukan mutilasi, dan jangan bunuh anak-anak. Jika engkau bertemu musuhmu dari kaum musyrikin, serulah ia kepada tiga hal. Mana yang mereka terima maka terimalah dari mereka dan tahan dirimu. Serulah masuk Islam, jika menerima seruanmu maka terimalah dari mereka dan jangan perangi. . ."
Penafsiran Ulama Terhadap QS. Al-Ankabut: 69
Para ulama telah menjelaskan maksud QS. Al-Ankabut: 69 di atas dengan menerangkan macam-macam jihad. Sebagian mereka memaknakan dengan dakwah dan ibadah, sebagian yang lain dengan ilmu dan amal, ada juga yang memahaminya dengan perang. Pendapat-pendapat tadi tidak saling bertentangan, karena semuanya itu termasuk bagian jihad. Beriktu ini penjelasan para mufassirun berkaitan dengan ayat di atas:
Imam al Qurtubi dalam tafsir ayat ini berkata, "'Dan orang-orang yang berjihad di jalan Kami,' maknanya adalah mereka memerangi orang kafir di jalan kami, maksudnya mencari ridla kami."
Imam al-Sudi dan lainnya berkata, "Sesungguhnya ayat ini turun sebelum diwajibkan perang."
Ibnu 'Athiyah berkata, "Ayat itu sebelum jihad yang sudah dikenal, sungguh dia adalah jihad umum dalam agama Allah dan mencari keridlaan-Nya."
Imam Al-Hasan bin Abil Hasan berkata, "Ayat ini tentang para ahli ibadah." Ibnu 'Abbas dan Ibrahim bin Adham berkata, "Dia itu berkaitan dengan orang-orang yang mengamalkan apa yang mereka ketahui."
Abu Sulaiman al Daarani berkata, "Jihad pada ayat tersebut bukan memerangi orang kafir saja, tetapi maksudnya menolong agama Allah, membantah para pengingkar, melawan orang dzalim, dan yang paling besar adalah menegakkan amar ma'ruf dan nahi munkar. Di antaranya juga menjihadi (menundukkan) jiwa untuk taat kepada Allah."
Sufyan bin Uyainah berkata kepada Ibnul Mubarak, "Apabila engkau melihat manusia pada berselisih, maka ikuti para mujahidin dan ahlu tsughur karena Allah Ta'ala berfirman, "Benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka."
Abdullah bin Abbas berkata, "Dan orang-orang yang berjihad (sungguh-sungguh) dalam ketaatan kepada kami, benar-benar akan Kami tunjuki mereka jalan meraih pahala Kami."
Berdasarkan seluruh pendapat tadi, berarti jihad dalam ayat ini mencakup ketaatan secara umum.
"Jihad pada ayat tersebut bukan memerangi orang kafir saja, tetapi maksudnya menolong agama Allah, membantah para pengingkar, melawan orang dzalim, dan yang paling besar adalah menegakkan amar ma'ruf dan nahi munkar. Di antaranya juga menjihadi (menundukkan) jiwa untuk taat kepada Allah."
Abu Sulaiman al Daarani
- - - -
Imam al Baghawi dalam tafsirnya berkata, "'Dan orang-orang yang berjihad (sungguh-sungguh) pada jalan kami', maknanya adalah memerangi kaum musyrikin untuk menolong agama Kami."
Sufyan bin 'Uyainah berkata, "Apabila manusia berselisih pendapat maka lihatlah pendapat ahlu tsughur (berada di medan jihad), karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Dan orang-orang yang berjihad di jalan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami"." Ada pendapat lain, "Al-Mujahadah adalah sabar di atas ketaatan."
Al-Hasan berkata, "Jihad paling utama adalah menyelisihi hawa nafsu." Fudhail bin 'Iyadh berkata, "Dan orang-orang yang berjihad (sungguh-sungguh) untuk menuntut ilmu, pasti kami akan menunjuki mereka kepada jalan-jalan mengamalkannya."
Sahal bin Abdillah berkata, "Dan orang-orang yang berjihad (sungguh-sungguh) untuk menegakkan sunnah, pasti kami akan menunjuki mereka kepada jalan surga." Dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas: "Dan orang-orang yang berjihad (sungguh-sungguh) dalam ketaatan kepada kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan meraih pahala kami."
Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya berkata, "Ayahku telah menyampaikan kepadaku, Ahmad bin Abu al-Hawari menyampaikan pada kami, Abbas al-Hamdani Abu Ahmad dari penduduk Uka mengabarkan kepada kami tentang firman Allah Ta'ala: "Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik." berkata, "Orang-orang yang mengamalkan apa yang mereka ketahui, pasti Allah menunjuki mereka kepada apa yang tidak mereka ketahui." Ahmad bin Abu al-Hawari berkata, "Aku menyampaikannya kepada Abu Sulaiman al-Daarani, dan beliau takjub dengannya."
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan lagi dengan sanad dari Ashbagh, berkata: "Aku mendengar Abdul Rahman bin Zaid bin Aslam tentang firman Allah, "Dan orang-orang yang berjihad pada jalan Kami," disampaikan kepada beliau, "Mereka berperang pada jalan kami." Beliau menjawab, "Ya, benar."
Beliau meiwayatkan dengan sanad dari al-Rabi' tentang firman Allah, "Dan orang-orang yang berjihad di jalan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami" berkata, "Tidaklah ada di atas bumi seorang hamba yang taat kepada Rabb-Nya, berdakwah (menyeru) kepada-Nya dan melarang dari (bermaksiat) kepada-Nya kecuali dia benar-benar telah berjihad di jalan Allah."
Dari sini diketahui, tidak masalah untuk membawa makna dalil tentang jihad pada ayat di atas untuk menganjurkan dakwah, karena dakwah bagian dari jihad. Imam Nawawi dalam Syarah hadits Muslim:
لَا يُكْلَمُ أَحَدٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَنْ يُكْلَمُ فِي سَبِيلِهِ إِلَّا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَجُرْحُهُ يَثْعَبُ اللَّوْنُ لَوْنُ دَمٍ وَالرِّيحُ رِيحُ مِسْكٍ
"Tidak ada seorangpun yang terluka di jalan Allah -dan Allah lebih tahu siapa yang benar-benar terluka di jalan-Nya (yakni yang jujur dan ikhlas di dalamnya)-, kecuali dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan lukanya mengalirkan darah; warnanya warna darah sedangkan aromanya aroma misik.”
Imam Nawawi menukil perkataan ulama tentang penjelasan hadits di atas. Beliau berkata, Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, (Dan Allah lebih tahu siapa yang terluka di jalan-Nya) ini adalah peringatan untuk ikhlas dalam perang. Dan sesungguhnya pahala yang disebutkan di dalamnya hanya bagi orang yang ikhlas dan berperang supaya kalimat Allah yang paling tinggi. Mereka berkata, "Dan keutamaan ini, walau dzahirnya dalam hal memerangi orang kafir, masuk di dalamnya orang yang keluar fi sabilillah dalam memerangi para pemberontak, penyamun (perampok), dalam melaksanakan aktifitas amar ma'ruf dan nahi munkar, dan semisalnya." Walahu a'lam.
Dari sini diketahui, tidak masalah untuk membawa makna dalil tentang jihad pada ayat di atas untuk menganjurkan dakwah, karena dakwah bagian dari jihad.
Imam al Bukhari menyebutkan dalam "Bab berjalan ke shalat Jum'at" sebuah hadits, "Siapa yang kedua kakinya terkena debu fi sabilillah, Allah akan mengharamkannya tersentuh api neraka." Beliau juga menyebutkan bahwa para sahabat berdalil dengannya untuk hal itu. Beliau meriwayatkan hadits dari Abu Abbas, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ اغْبَرَّتْ قَدَمَاهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ
"Barangsiapa berdebu kedua kakinya di jalan Allah, maka Allah mengharamkannya masuk neraka." (HR. Al Bukhari)
Ibnul Hajar dalam Fathul Baari berkata, "Beliau menyebutkannya di sini karena umumnya sabda Nabi "fi sabilillah", dan ibadah Jum'at masuk di dalamnya dan karena perawi hadits bersandar dengannya untuk masalah itu." Beliau juga menyebutkannya dalam bab Jihad dan merujuk perkataan Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma'ad tentang macam-macam jihad." Wallahu a'lam…
Oleh: Badrul Tamam
(PurWD/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!