Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS

Berita Politik Indonesia

Sabtu, 25 Januari 2020 07:01 wib

HNW Kritik Wacana Materi Khutbah Jumat Diatur Pemerintah

Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik wacana yang digulirkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) terkait pengaturan teks khotbah Jumat oleh pemerintah. more →

Jum'at, 24 Januari 2020 22:12 wib

Ribuan WNI Menetap di China, Pemerintah Diminta Waspadai Virus Corona

Saat ini China tengah dilanda wabah virus corona. Dikabarkan, virus corono ditemukan di kota Wuhan, China. more →

Kamis, 23 Januari 2020 10:05 wib

Terbesar Kedua Setelah Blok Cepu, Pemerintah Diminta Super Serius Kawal Blok Rokan

Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Keadilan (FPKS) Mulyanto mendesak Pemerintah untuk menyiapkan rencana kerja komprehensif terkait serah terima pengelolaan Blok Rokan yang akan habis masa kontraknya pada 8 Agustus 2021. more →

Rabu, 22 Januari 2020 22:40 wib

Omnibus Law Harus Berpihak pada Masyarakat, Bukan Investor

Perjalanan pembahasan RUU Omnibus Law mulai banyak menuai kritik terkait beberapa isu pemangkasan kebijakan yang dikhawatirkan oleh masyarakat. Mulai dari isu ketenagakerjaan hingga kewajiban sertifikasi halal. more →

Rabu, 22 Januari 2020 19:02 wib

HNW Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Jika Cabut Kewajiban Halal

Beredarnya draf RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja yang berisi penghapusan kewajiban sertifikasi halal dalam UU 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) menjadi perhatian Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). more →

Rabu, 22 Januari 2020 17:35 wib

Anggota DPD RI: Ketua Ikatan Gay Tulungagung Pantas Dihukum Kebiri Kimia

Predator anak yang juga Ketua Ikatan Gay Tulungagung sudah layak dijerat dengan pidana penjara maksimal (15 tahun) dan hukuman tambahan kebiri kimia atas kebiadabannya yang diduga telah mencabuli dan menyetubuhi 11 anak laki-laki. Apa yang dilakukannya tersangka bernama Hasan (41) sudah masuk dalam ketegori kejahatan luar biasa sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Anggota DPD RI yang juga aktivis perlindungan anak Fahira Idris mengungkapkan, adanya hukuman tambahan kebiri kimia dalam UU Perlindungan Anak memang ditujukan untuk para predator anak. Bukan hanya sebagai efek jera dan peringatan keras bagi para para predator lainnya, tetapi juga sebagai cara bagi negara untuk melindungi anak-anak negeri ini dari kebiadaban para predator yang memanfaatkan kelemahan anak-anak untuk memuaskan nafsu dan kelainan seksualnya. “Ini kejadian yang kesian kalinya. Modusnya hampir mirip yaitu pria penyuka sesama jenis menjadikan anak-anak laki-laki sebagai mangsanya. Kebiadaban ini harus kita hentikan. Saya berharap polisi, jaksa, dan hakim punya semangat yang sama yaitu kekerasan seksual anak adalah kejahatan luar biasa sehingga penanganannya termasuk hukumannya juga harus maksimal baik pidana maupun hukuman tambahan yaitu kebiri kimia sesuai yang diperintahkan UU Perlindungan Anak. Jika melihat jumlah korban, pelaku sudah layak dikebiri kimia,” tukas Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (22/1). Terlebih, lanjut Fahira, pada Agustus 2019 lalu, vonis kebiri kimia untuk petama kalinya di Indonesia sudah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Mojokerto kepada terdakwa predator yang memerkosa 9 anak di Mojokerto. Selain hukuman kebiri kimia, predator anak di Mojokerto ini juga harus menjalani hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Menurut Fahira beberapa negara misalnya Korea berhasil menekan jumlah kekerasan seksual kepada anak karena tegas menerapkan hukuman kebiri kimia. Ini karena kebiri kimia efektif mencegah predator anak mengulangi perbuatannya karena kadar hormon testosteron mereka diturunkan yang akan menghilangkan dorongan seksual. Tidak hanya itu, predator anak di banyak negara juga dikenai hukum sosial mulai dari gelang penanda bahwa yang bersangkutan pernah menjadi predator anak sampai fotonya dipublikasikan meluas agar publik lebih waspada. “Ke depan menurut saya, saat polisi melakukan ekspos kasus tidak perlu wajah predator anak ditutupi topeng. Publikasikan wajahnya secara meluas agar publik aware dan sebagai peringatan keras kepada para predator anak lain yang masih berkeliaran. Intinya tidak ada hukuman ringan bagi predator anak karena oleh undang-undang sudah ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini. more →

Rabu, 22 Januari 2020 15:18 wib

KKKS Diminta Perjelas Target ‘Lifting’ Minyak Nasional

Komisi VII DPR RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyepakati target produksi siap jual atau lifting minyak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 sebesar 755 barrel oil per day (BOPD) pada akhir Agustus 2019 lalu. Target lifting minyak 2020 tersebut lebih tinggi dibanding target dalam nota RAPBN 2020 sebesar 734 BOPD, lebih rendah APBN 2019 sebanyak 775 BOPD. more →

Rabu, 22 Januari 2020 10:39 wib

KPAI: Bocah Korban Pencabulan Gay Bisa Jadi Pelaku Jika Tak Ditangani Secara Holistik-Integral

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi perhatian khusus pada kasus pencabulan 11 bocah laki-laki oleh Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA), Mochammad Hasan. more →

Selasa, 21 Januari 2020 21:12 wib

Kapal Rombongan Wartawan Terbalik di Labuan Bajo, DPR Ingatkan SOP di Kawasan Wisata

Insiden terbaliknya kapal pinisi yang mengangkut rombongan wartawan Istana di Labuan Bajo mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. more →

Selasa, 21 Januari 2020 20:18 wib

Fahira Idris: Kegaduhan Tak Pernah Berhenti, Gimana Bangsa Ini Mau Maju

Situasi di periode kedua Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) nampaknya tidak akan banyak berubah dari situasi periode pertama yang diwarnai berbagai kegaduhan. Padahal lima tahun ke depan adalah fase yang sangat menentukan atau menjadi tonggak apakah Indonesia pada 2045 mampu menjadi salah satu negara maju dunia dan kekuatan ekonomi baru. more →

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren