Sabtu, 25 Januari 2020 07:01 wib
Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik wacana yang digulirkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) terkait pengaturan teks khotbah Jumat oleh pemerintah.
more →
Jum'at, 24 Januari 2020 22:12 wib
Saat ini China tengah dilanda wabah virus corona. Dikabarkan, virus corono ditemukan di kota Wuhan, China.
more →
Kamis, 23 Januari 2020 10:05 wib
Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Keadilan (FPKS) Mulyanto mendesak Pemerintah untuk menyiapkan rencana kerja komprehensif terkait serah terima pengelolaan Blok Rokan yang akan habis masa kontraknya pada 8 Agustus 2021.
more →
Rabu, 22 Januari 2020 22:40 wib
Perjalanan pembahasan RUU Omnibus Law mulai banyak menuai kritik terkait beberapa isu pemangkasan kebijakan yang dikhawatirkan oleh masyarakat. Mulai dari isu ketenagakerjaan hingga kewajiban sertifikasi halal.
more →
Rabu, 22 Januari 2020 19:02 wib
Beredarnya draf RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja yang berisi penghapusan kewajiban sertifikasi halal dalam UU 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) menjadi perhatian Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).
more →
Rabu, 22 Januari 2020 17:35 wib
Predator anak yang juga Ketua Ikatan Gay Tulungagung sudah layak dijerat dengan pidana penjara maksimal (15 tahun) dan hukuman tambahan kebiri kimia atas kebiadabannya yang diduga telah mencabuli dan menyetubuhi 11 anak laki-laki. Apa yang dilakukannya tersangka bernama Hasan (41) sudah masuk dalam ketegori kejahatan luar biasa sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Anggota DPD RI yang juga aktivis perlindungan anak Fahira Idris mengungkapkan, adanya hukuman tambahan kebiri kimia dalam UU Perlindungan Anak memang ditujukan untuk para predator anak. Bukan hanya sebagai efek jera dan peringatan keras bagi para para predator lainnya, tetapi juga sebagai cara bagi negara untuk melindungi anak-anak negeri ini dari kebiadaban para predator yang memanfaatkan kelemahan anak-anak untuk memuaskan nafsu dan kelainan seksualnya.
“Ini kejadian yang kesian kalinya. Modusnya hampir mirip yaitu pria penyuka sesama jenis menjadikan anak-anak laki-laki sebagai mangsanya. Kebiadaban ini harus kita hentikan. Saya berharap polisi, jaksa, dan hakim punya semangat yang sama yaitu kekerasan seksual anak adalah kejahatan luar biasa sehingga penanganannya termasuk hukumannya juga harus maksimal baik pidana maupun hukuman tambahan yaitu kebiri kimia sesuai yang diperintahkan UU Perlindungan Anak. Jika melihat jumlah korban, pelaku sudah layak dikebiri kimia,” tukas Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (22/1).
Terlebih, lanjut Fahira, pada Agustus 2019 lalu, vonis kebiri kimia untuk petama kalinya di Indonesia sudah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Mojokerto kepada terdakwa predator yang memerkosa 9 anak di Mojokerto. Selain hukuman kebiri kimia, predator anak di Mojokerto ini juga harus menjalani hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Menurut Fahira beberapa negara misalnya Korea berhasil menekan jumlah kekerasan seksual kepada anak karena tegas menerapkan hukuman kebiri kimia. Ini karena kebiri kimia efektif mencegah predator anak mengulangi perbuatannya karena kadar hormon testosteron mereka diturunkan yang akan menghilangkan dorongan seksual. Tidak hanya itu, predator anak di banyak negara juga dikenai hukum sosial mulai dari gelang penanda bahwa yang bersangkutan pernah menjadi predator anak sampai fotonya dipublikasikan meluas agar publik lebih waspada.
“Ke depan menurut saya, saat polisi melakukan ekspos kasus tidak perlu wajah predator anak ditutupi topeng. Publikasikan wajahnya secara meluas agar publik aware dan sebagai peringatan keras kepada para predator anak lain yang masih berkeliaran. Intinya tidak ada hukuman ringan bagi predator anak karena oleh undang-undang sudah ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.
more →
Rabu, 22 Januari 2020 15:18 wib
Komisi VII DPR RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyepakati target produksi siap jual atau lifting minyak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 sebesar 755 barrel oil per day (BOPD) pada akhir Agustus 2019 lalu. Target lifting minyak 2020 tersebut lebih tinggi dibanding target dalam nota RAPBN 2020 sebesar 734 BOPD, lebih rendah APBN 2019 sebanyak 775 BOPD.
more →
Rabu, 22 Januari 2020 10:39 wib
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi perhatian khusus pada kasus pencabulan 11 bocah laki-laki oleh Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA), Mochammad Hasan.
more →
Selasa, 21 Januari 2020 21:12 wib
Insiden terbaliknya kapal pinisi yang mengangkut rombongan wartawan Istana di Labuan Bajo mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.
more →
Selasa, 21 Januari 2020 20:18 wib
Situasi di periode kedua Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) nampaknya tidak akan banyak berubah dari situasi periode pertama yang diwarnai berbagai kegaduhan. Padahal lima tahun ke depan adalah fase yang sangat menentukan atau menjadi tonggak apakah Indonesia pada 2045 mampu menjadi salah satu negara maju dunia dan kekuatan ekonomi baru.
more →