Rabu, 29 November 2017 19:00 wib
Bangkai kecoa tidak najis sebagaimana lalat, lebah, dan semisalnya. Karena termasuk hewan yang tak memiliki darah mengalir. Hanya saja termasuk hewan kotor dan menjijikkan sehingga haram untuk dimakan.
more →
Senin, 27 November 2017 17:25 wib
Islam menjadikan setiap perbuatan baik kepada setiap makhluk hidup adalah sedekah. Masuk di dalamnya, berbuat baik dan membantu non muslim; terlebih yang sedang kesusahan.
more →
Selasa, 21 November 2017 19:07 wib
Tugas aqiqah ini berlaku bagi orang tua yang mampu atau berkecukupan. Jika orang tuanya faqir, tidak harus melaksanakan segera. Tidak menunaikan aqiqah karena faqir atau miskin tak berdosa. Dasarnya. . . .
more →
Kamis, 16 November 2017 19:46 wib
Memintakan ampunan dan doa kebaikan untuk orang tua termasuk hak orang tua atas anak-anaknya. Termasuk bentuk birrul walidain dan berbuat baik kepada keduanya yang memiliki pahala sangat besar di sisi Allah Ta?ala.
more →
Kamis, 9 November 2017 13:37 wib
Berdoa dengan selain bahasa Arab dalam doa menjadi medan perselisihan para ulama. Ada yang mengharamkannya, memakruhkannya, dan ada yang membolehkannya bagi yang tak mampu berucap dengan bahasa Arab.
more →
Senin, 6 November 2017 17:10 wib
Tidak ada tuntutan menyucikan tahi cicak yang jatuh di mushaf dengan menggunakan aiar dan tanah. Karena tahi cicak bukan najis mugholadhoh (tingkat berat), seperti najisnya air liur anjing. Lalu bagaimana menyucikan mushaf itu?
more →
Kamis, 2 November 2017 11:40 wib
Berdiri dalam shalat fardhu adalah rukun. Tidak sahnya orang yang mampu berdiri lalu ia mengerjakannya dengan duduk. Boleh duduk jika tidak mampu berdiri atau akan khawatir timbul mudharat yang besar, seperti shalat di kapal saat terjadi gelombang besar, dan semisalnya.
more →
Kamis, 26 Oktober 2017 18:00 wib
Fenomena kebanyakan masjid, kotak amal/kotak infaq diedarkan saat imam naik mimbar dan khutbah sedang berlangsung. Ini adalah kesalahan besar, karena mengganggu kekhusyu'an dalam mendengarkan khutbah.
more →
Selasa, 24 Oktober 2017 10:18 wib
Mansturbasi atau dalam istilah Fuqoha' disebut dengan al-istimna', yakni memuaskan syahwat dengan tangan istri atau anggota tubuhnya saat haid -menurut mayoritas Fuqoha'- dibolehkan. Karena itu area bersenang-senang dengan pasangan.
more →
Sabtu, 21 Oktober 2017 16:00 wib
Bagi pelaku kajahatan dan menginginkan kesucian untuk dirinya melalui hudud syar'i, tapi ia tidak temukan/tidak ada kepemimpinan Islam yang menerapkan syariatnya sehingga ia tidak bisa mendapatkan sebab kesucian dirinya, maka cukuplah ia bertaubat.
more →