Ahad, 7 Juli 2013 09:00 wib
![](http://www.voa-islam.com/timthumb.php?src=/photos3/fahira-oke-detrai.jpg&h=100&w=140&zc=1)
Fahira Idris: "Saya Ucapkan terima kasih pada Habib. Harus diakui, tidak banyak ormas Islam lain yang berani melakukan itu. Saya bersimpati pada FPI yang telah melakukan langkah konstitusional. FPI luar biasa."
more →
Ahad, 7 Juli 2013 07:50 wib
![](http://www.voa-islam.com/timthumb.php?src=/photos3/fahmi-drisa.jpg&h=100&w=140&zc=1)
Seseorang yang memiliki kebiasaan mengkonsumsi miras sangat dekat dengan perbutan tindak pidana kejahatan. Itu dikarenakan, pikiran luhurnya sudah tiada lagi. Otaknya tidak bisa memproduksi pikiran yang baik. Bukti, miras sangat berbahaya, bukan hanya anak muda, tapi siapapun yang mengkonsumsinya.
more →
Ahad, 7 Juli 2013 07:39 wib
![](http://www.voa-islam.com/timthumb.php?src=/photos3/miras-gamai.jpg&h=100&w=140&zc=1)
Fahmi Idris, Mantan Menteri Tanaga Kerja dan Transmigrasi Kabinet Indonesia Bersatu ? yang juga merupakan ayah dari Fahira Idris (Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras) meminta Pemerintah mendukung setiap gerakan pencegahan kegiatan yang dapat membahayakan bagi masyarakat.
more →
Ahad, 7 Juli 2013 04:12 wib
![](http://www.voa-islam.com/timthumb.php?src=/photos3/rizika.jpg&h=100&w=140&zc=1)
Dalam pesan via SMS yang diterima voa-islam, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dalam sebuah renungannya, menyatakan keprihatinannya yang mendalam ihwal pertikaian antar umat Islam di Mesir, Syiria, Irak, Sudan, Somalia, Pakistan, Afghanistan hingga Indonesia.
more →
Sabtu, 6 Juli 2013 17:44 wib
![](http://www.voa-islam.com/timthumb.php?src=/photos3/Bekti/Eksekusi-mati-terhadap-Murtadin-.jpg&h=100&w=140&zc=1)
Ustadz Fauzan al Anshari menegaskan, murtadin Omega Suparno memang layak dihukum mati karena telah menghina dan melecehkan Islam. Sebab, secara syari?at Islam hukuman bagi pencela dan penghina Islam yaitu dihukum mati. Sedangkan apa yang dilakukan Trio Mujahid Jepara merupakan amalan yang mulia
more →
Sabtu, 6 Juli 2013 17:27 wib
![](http://www.voa-islam.com/timthumb.php?src=/photos3/miras-oekelah-de.jpg&h=100&w=140&zc=1)
Keppres ini pada dasarnya bertentangan dengan UU yang lain. Yakni UU kesehatan, UU perlindungan konsumen, dan UU pangan. Apalagi dasar pembentukan keppres tersebut sudah tidak berlaku lagi.
more →
Sabtu, 6 Juli 2013 17:09 wib
![](http://www.voa-islam.com/timthumb.php?src=/photos3/miatalsapa.jpg&h=100&w=140&zc=1)
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris mendengar kabar, Menteri Dalam Negeri (Gamawan Fauzi) adalah pihak yang tidak suka dengan dicabutnya Keppres Nomor 3/1997. Ia bahkan mendengar ucapan Sang Menteri yang mengatakan, hati-hati dengan tidak adanya Keppres Nomor 3/1997. Kata Menteri itu, tanpa Keppres justru akan membuat peredaran miras lebih bebas lagi. Tapi bagi Fahira, statemen itu tak lebih hanya menakuti-nakuti saja.
more →
Sabtu, 6 Juli 2013 15:16 wib
![](http://www.voa-islam.com/timthumb.php?src=/photos3/anti-mirass.jpg&h=100&w=140&zc=1)
Sepertinya penjaja miras hingga mafia miras bakal gerah dengan gerakan moral anti miras yang dipimpin oleh Uni Fahira Idris, ibu berdarah Minang yang dikenal vokal dalam menyuarakan amar ma'ruf nahi mungkar ini. Yang pasti, seluruh masyarakat akan mendukung gerakan ini.
more →
Sabtu, 6 Juli 2013 15:10 wib
![](http://www.voa-islam.com/timthumb.php?src=/photos3/miras-okeeerp.jpg&h=100&w=140&zc=1)
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris menilai positif keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menghapus Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3/1997 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol. Dengan demikian, aturan peredaran miras diatur oleh kabupaten/kota masing-masing lewat Perda, bukan oleh pemerintah pusat.
more →
Sabtu, 6 Juli 2013 11:47 wib
![](http://www.voa-islam.com/timthumb.php?src=/photos3/Ahmed/Ulama-Suriah-dan-Pengurus-JAT.jpg&h=100&w=140&zc=1)
Di bulan Ramadhan mendatang, Syaikh Dr. Usamah Al-Malwahi As-Suri menegaskan akan mengirimkan surat yang ditulis ustadz Abu Bakar Ba'asyir itu kepada seluruh mujahidin di Suriah agar dibacakan di mimbar-mimbar.
more →