Sabtu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 5 Agutus 2023 19:02 wib
6.617 views
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Ditahan Setelah Divonis 3 Tahun Penjara
ISLAMABAD, PAKISTAN (voa-islam.com) - Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan ditangkap di kediamannya di wilayah Lahore pada Sabtu (5/8/2023) waktu setempat. Penangkapan Khan dilakukan setelah hakim setempat menyatakan dia bersalah atas dakwaan korupsi dan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadapnya.
Seperti dilansir AFP, Sabtu (5/8/2023), Khan menghadapi lebih dari 150 kasus pidana setelah digulingkan dengan mosi tidak percaya oleh parlemen pada April tahun lalu. Dia menyebut kasus-kasus yang menjerat dirinya itu bermotivasi politik.
Khan tidak hadir saat putusan dibacakan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Islamabad pada Sabtu (5/8/2023) waktu setempat. Hakim memerintahkan penangkapan Khan segera usai menjatuhkan putusannya.
"Hakim Humayun Dilawar mengumumkan bahwa keterlibatan dalam praktik korupsi telah terbukti," demikian seperti dilaporkan televisi pemerintah, Pakistan TV.
Segera usai putusan dijatuhkan, para personel kepolisian dilaporkan mendatangi kediaman Khan di Lahore dan menangkapnya. Penangkapan Khan itu dikonfirmasi oleh asisten khusus untuk PM Shehbaz Sharif, Attaullah Tarar, saat berbicara kepada wartawan setempat.
"Saya baru saja menerima informasi bahwa Imran Khan telah ditangkap," ungkap Tarar.
Kepolisian Lahore, secara terpisah, mengatakan bahwa Khan telah ditangkap oleh pasukan keamanan Islamabad.
Menghadapi putusan pengadilan itu, tim pengacara Khan menyatakan pihaknya akan segera mengajukan banding.
"Penting untuk disebutkan bahwa tidak ada kesempatan untuk menghadirkan saksi-saksi, juga tidak ada waktu yang diberikan untuk mengumpulkan argumen," tegas salah satu anggota tim pengacara Khan.
Penangkapan terhadap Khan ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Pada Mei lalu, Khan sempat ditangkap dan ditahan di penjara atas dakwaan korupsi di Islamabad.
Penangkapan itu bahkan memicu kerusuhan memastikan di mana para pendukung Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) bentrok dengan polisi. Khan dibebaskan usai tiga hari ditahan pada saat itu.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!