Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.719 views

Pakistan Naikan Hukuman Bagi Para Penghina Istri Nabi Dan Sahabat Hingga 10 Tahun Penjara

ISLAMABAD, PAKISTAN (voa-islam.com) - Majelis Nasional Pakistan telah mengesahkan undang-undang pidana yang mencakup peningkatan hukuman bagi mereka yang menggunakan kata-kata menghina anggota keluarga Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wasallam, istri, sahabat dan khalifah tertentu hingga setidaknya 10 tahun penjara.

Hukuman itu merupakan bagian dari Undang-Undang Amandemen Hukum Pidana 2023, yang didukung oleh partai Islam Jamaat-i-Islami, yang disahkan dengan suara bulat pekan lalu meski tidak kuorum.

Di bawah perubahan hukum yang baru, hukuman bagi mereka yang terbukti menghina istri, sahabat, atau kerabat dekat Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wasallam bahkan dapat diperpanjang hingga seumur hidup, bersama dengan denda satu juta rupee.

Hukum Pakistan telah menetapkan hukuman mati bagi siapa saja yang dianggap telah menghina Islam dan Nabi (SAW).

Wakil ketua parlemen, Zahid Akram Durrani, menyebut undang-undang itu "bersejarah" ketika dia memberi selamat kepada anggota parlemen karena telah melaksanakan apa yang dilihat banyak orang sebagai kewajiban agama mereka.

“Hukuman karena tidak menghormati tokoh-tokoh suci ini hampir nol sebelumnya,” kata Abdul Akbar Chitrali, seorang anggota parlemen dari Jamaat-i-Islami dan penulis RUU tersebut.

Jahangir Mohammed, direktur think tank Ayaan Institute, mengatakan kepada 5Pillars bahwa undang-undang anti-kebencian di Pakistan diperlukan.

“Semua masyarakat membutuhkan hukum yang mempromosikan keharmonisan sosial dan yang melarang penghasutan terhadap kepercayaan suci orang,” katanya. “Pakistan memiliki banyak masalah yang berkaitan dengan kebencian sektarian dan agama dari unsur-unsur ekstrem – baik Sunni maupun Syi'ah – jadi undang-undang penghasutan agama diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keharmonisan dan untuk menekan ekses terburuk. Dan saya lebih suka memiliki undang-undang anti-kebencian modern daripada undang-undang penistaan agama era Inggris kuno.”

Dia menambahkan: “Tetapi jelas mengingat bahwa ini adalah Pakistan dan hukum sering digunakan untuk balas dendam politik dan penyelesaian skor, hukum harus proporsional dan diterapkan dengan benar dan tidak digunakan untuk tujuan politik.”

Sebanyak 4.000 orang diperkirakan tewas akibat serangan sektarian Syi'ah-Sunni di Pakistan antara 1987–2007. (5Pillars)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X