Rabu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 15 Januari 2020 19:05 wib
3.775 views
Calon Istri Jamal Khashoggi Sebut Pengadilan Saudi untuk Para Pembunuh Khashoggi Sebuah 'Lelucon'
AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Calon istri jurnalis Saudi Jamal Khashoggi yang terbunuh menyebut vonis hukuman mati bulan lalu untuk lima penyerang yang tidak disebutkan namanya sebagai penghinaan terhadap keadilan dalam wawancara pertamanya dalam bahasa Inggris.
"Ini seperti lelucon bagi saya. Ini tidak dapat diterima, sungguh, karena kami tidak tahu detail tentang penyelidikan ini," kata Hatice Cengiz kepada Skavlan yang berbasis di Oslo dalam sebuah wawancara televisi pada hari Ahad (12/1/2020).
"Mereka memberi tahu kami tentang hanya lima pria tanpa nama," katanya. "Dan mengapa mereka lima? Lebih dari 10 orang datang ke Turki!
"Kami menginginkan hukuman nyata, bahkan untuk [mereka yang memberi] perintah," katanya kepada tuan rumah Fredrik Skavlan.
Sebuah pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati lima orang dan tiga lainnya dengan penjara sehubungan dengan pembunuhan Khashoggi pada Oktober 2018 di konsulat Riyadh di Istanbul.
Pembunuhan brutal dan pemotongan penulis pembangkang Saudi dengan gergaji tulang itu terjadi ketika Cengiz menunggu kembalinya Khashoggi di luar tembok konsulat.
Putusan Saudi 23 Desember, hasil dari sebagian besar proses persidangan pembunuhan rahasia, telah secara luas diberhentikan untuk menghukum mereka yang melakukan serangan sambil melindungi mereka yang memerintahkannya.
"Intinya: para pembunuh bayaran itu bersalah, dijatuhi hukuman mati, dan sang dalang tidak hanya berjalan bebas, mereka hampir tidak tersentuh oleh penyelidikan dan persidangan," kata Agnes Callamard, pelapor khusus tentang eksekusi di luar proses hukum untuk kemanusiaan PBB. kantor hak.
"Itu kebalikan dari Keadilan. Itu ejekan," kata Callamard
Pelapor khusus PBB tentang eksekusi di luar hukum, ringkasan atau sewenang-wenang Agnes Callamard menyampaikan laporannya tentang pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss, 26 Juni 2019.
Jaksa penuntut umum Riyadh membela putusan tersebut, menjelaskan bahwa hukuman mati menargetkan mereka yang melakukan dan langsung berpartisipasi dalam pembunuhan itu, sementara memenjarakan orang lain "karena peran mereka dalam menutupi kejahatan ini."
Penyelidikan Callamard Juni 2019 di Amerika Serikat menyimpulkan bahwa 15 agen Saudi "bertindak di bawah kedok status resmi mereka dan menggunakan cara negara untuk mengeksekusi Khashoggi."
Laporan AS juga menemukan "bukti yang dapat dipercaya" yang menghubungkan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman dengan pembunuhan itu, dan penilaian CIA AS mengatakan pangeran mahkota memerintahkan pembunuhan itu. (MeMO)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!