Rabu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 16 Mei 2018 12:07 wib
4.932 views
Pemimpin Oposisi Malaysia Anwar Ibrahim Dibebaskan dari Penjara
KUALA LUMPUR, MALAYSIA (voa-islam.com) - Politisi Malaysia Anwar Ibrahim telah dibebaskan dari penjara hari Rabu (16/5/2018), membuka jalan bagi kembalinya ke politik dan untuk menjadi perdana menteri setelah koalisi sekutunya memenangkan pemilihan nasional pekan lalu.
Anwar, 70, meninggalkan Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras di Kuala Lumpur, di mana dia baru pulih dari operasi bahu.
Massa pendukungnya berkumpul di luar rumah sakit untuk menyambut pembebasannya, memberi salam kepadanya dan istrinya, Dr. Wan Azizah Wan Ismail, yang akan menjadi wakil perdana menteri, saat mereka keluar dan masuk ke kendaraan.
Mereka diperkirakan bertemu dengan raja Malaysia, Sultan Muhammad V, yang akan memberitahu dia tentang pengampunan secara langsung, kata para pejabat.
Anwar dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas tuduhan sodomi pada tahun 2015, dalam kasus pendukungnya mengatakan bermotif politik. Sekarang, pengampunan akan mencabut larangan lima tahun atas aktivitas politik, yang memungkinkannya untuk mengejar jabatan terpilih dengan cepat.
Setelah dilihat sebagai calon pemimpin masa depan, dia telah dipenjara atas tuduhan sodomi dan korupsi setelah bertengkar dengan pemerintah.
Perdana Menteri baru Malaysia Mahathir Mohamad meminta pengampunan untuk Anwar, yang diberikan pada Rabu pagi. Mahathir berjanji untuk mundur agar Anwar menjadi perdana menteri dalam waktu dua tahun. (st/ptv)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!