KUALALUMPUR (voa-islam.com)--Pendakwah internasional, Zakir Naik sudah menjadi penduduk tetap (permanent resident) Malaysia sejak lima tahun lalu. Terkait hal itu, ia pun mendapat pembelaan dari Presiden Pertubuhan Pribumi Perkasa Malaysia (Perkasa), Datuk Ibrahim Ali.
Datuk Ibrahim menyatakan, selama ini tidak pernah terbukti bahwa pengkhotbah yang kontroversial tersebut membawa misi yang berbau terorisme atau ekstrimesme. "Ini adalah hak pemerintah pada hari ini untuk memberikan suaka politik atau status PR padanya. Dia tidak pernah mempromosikan terorisme atau ekstremisme dan kami tidak dapat membuktikan tuduhan pencucian uang," ujar Ibrahim dilansir dari laman thestar, Ahad (23/4).
Ibrahim menuturkan, seharusnya pemerintah tidak melakukan panggilan untuk mendeportasi atau mencabut status penduduk tetap Zakir Naik.
Menurut dia, masalah teologi komparatif yang dipraktikkan oleh Zakir saat berdebat tidak perlu dipermasalahkan, termasuk di dunia Barat. "Saya percaya dia tidak ingin pergi ke India karena dia takut dia dianiaya di sana," kata Ibrahim.
Zakir Naik memang kerap dicari di India karena fitnah kasus pencucian uang yang terkait dengan tuduhan terorisme. Bahkan, Pemerintah India selalu mengawasi pergerakan Zakir.
Seperti diketahui, sebelumnya Wakil Perdana Menteri Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi pekan lalu telah mengkonfirmasi bahwa Zakir telah memiliki status penduduk tetap. Status tersebut diberikan kepadanya sekitar lima tahun yang lalu. * [Rol/Syaf/voa-islam.com]