Senin, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 29 Juni 2015 20:30 wib
14.286 views
Kebebasan Ekspresi, Pastur Sebut Islam sebagai Agama Setan
BELFAST (voa-islam.com)- Setelah menuduh tanpa pengetahuan tentang agama Islam, pastur di wilayah Belfast. Irlandia Utara, James McConnel akhirnya dihadapkan tuntutan enam bulan penjara. Seperti yang dikutip dari Republika, pria yang berusia 78 tahun ini dituntut enam bulan penjaran lantaran menyebut agama Islam sebagai agama setan.
Perkataan ini ia ucapkan di internet dengan disiarkan langsung. Akibatnya dari tuduhan itu, muslim Irlandia Utara pun geram dengan ucapannya itu. sehingga dilaporkan ke pihak berwajib.
Pihak yang memperkarakan kasus ini adalah komunitas muslim Belfast yang diprediksi mencapai empat ribu orang. Hingga kini, sang pastur masih dimintai permintaan maafnya.
Berdasarkan laporan kejaksaan Irlandia, pengadilan menyatakan sang pastur divonis bersalah karena melanggar undang-undang komunikasi tahun 2003. Dalam aturan itu dinyatakan mengirim atau menyebabkan terkirimnya pesan berbau penyerangan lewat jaringan komunikasi publik.
Pengamat menyatakan kasus ini merupakan langkah baru dalam upaya kesejajaran hukum bagi semua kalangan. Padahal biasanya, pemerintah setempat bungkam ketika Muslim mengalami penghinaan.
Sayangnya McConnell merasa tidak bersalah atas dasar kebebasan berekspresi dan beragama di dunia.
Perlu diketahui, komentar pastur itu tentang Islam terjadi dalam rentan waktu sepuluh menit dari 35 menit durasi khutbahnya tentang ajaran agama Kristen. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!