Senin, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 29 Juni 2015 20:15 wib
6.117 views
Mufti Malaysia Minta non Islam Menutup Auratnya
Kuala Lumpur (voa-islam.com)- Mufti Negara bagian Perak, Malaysia menghimbau agar agar umat selain Islam menunjukkan rasa menghargainya di saat berada di manapun. Menurutnya, pakaian yang tidak islami adalah bentuk sifat haram yang mesti ditutup.
Ketika kita memakai pakaian dengan benar, tapi melihat orang lain menunjukkan aurat mereka, itu haram,” kata Mufti Perak, Tan Sri Harussani Zakaria seperti yang dilansir dari Republika, Senin (29/06/2015).
Ia mengatakan demikian bukan untuk melarang apa yang non muslim kenakan. Akan tetapi, ia berpesan agar pakaian di depan umum layaknya disesuaikan. Tidak membentuk lekukan tubuh dan lainnya yang diharamkan.
Pernyataan ulama tersebut telah diterapkan di beberapa institusi publik. Akhir-akhir ini, lembaga-lembaga publik seperti Gedung Pengadilan Penang, Departemen Perhubungan, sekretariat negara bagian Selangor, dan bahkan rumah sakit umum melarang wanita masuk mengenakan rok selutut dan celana pendek yang tidak senonoh.
Perempuan hanya diizinkan masuk setelah menggunakan handuk atau sarung untuk menutupi kaki mereka.
Awal bulan ini, Musfti Zakaria juga telah mengeluarkan fatwa larangan senam bagi Muslim wanita yang dinilainya mengerah pada pengumbaran aurat. Beberapa hari kemudian Malaysian Gymnastics Federation (MGF) mengusulkan model baru pakaian pesenam yang tidak bertentangan dengan agama Islam.
Namun, pernyataan ulama ini memicu kritik dan perlawanan dari beberapa pihak. Salah seorang aktivis hak asasi manusia dan asosiasi China di negara itu menilai tidak perlu ada kode berpakaian di tempat umum. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!