Jum'at, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 5 Desember 2014 09:30 wib
7.075 views
Takut Kedzolimannya Tersebar Luas, Polisi Rohingya Tangkap Muslim Pengguna Ponsel Terhubung Internet
ROHINGYA (voa-islam.com) - Aparat kepolisian penjaga perbatasan menyita telepon pintar yang memiliki koneksi internet dan menangkap muslim Rohingya yang memiliki telepon tersebut.
Polisi penjaga perbatasan di Maungdaw Arakan melakukan sweeping terhadap Muslim Rohingya, yang memiliki telepon pintar yang bisa digunakan untuk koneksi internet. Dilaporkan juga beberapa di antara mereka ditangkap dan sampai berita ini dilaporkan belum diketahui keadaannya.
Rohingya Vision melaporkan, motif dibalik penyitaan ponsel tersebut membungkam Muslim Rohingya, supaya tidak bisa melaporkan kedholiman yang dialami Muslim Rohingya ke media internasional.
Seorang pria Muslim Rohingya dari Buthidaung ditangkap di Maungdaw karena memiliki sebuah ponsel dengan koneksi internet pada 2 Desember 2014 yang lalu. Aparat kepolisian tidak memiliki alasan untuk penyitaan dan penangkapan tersebut, karena dalam proses interogasi pria Muslim Rohingya tersebut mampu membuktikan bahwa ponsel tersebut dimiliki dengan jalan legal yang dibeli dari toko elektronik bernama Hitachi yang terletak di Quarter 2.
Polisi Penjaga Perbatasan (BGP) juga menangkap seorang muslim Rohingnya yang memiliki toko elektronik bernama Zeyabul Hoque bin Hamid, 25. Dia diborgol dan dibawa ke penjara Buthidaung.
Demikian pula pada hari yang sama, Polisi Penjaga Perbatasan (BGP) menggerebek dua toko elektronik yang dimiliki Muslim Rohingya bernama Hasan Johar bin Jamil (21) dan Qaif bin Mv Hamid (22). Di dalam toko tersebut polisi tidak menemukan sesuatu yang ilegal, namun menyita dua ponsel pintar dengan koneksi internet. Ponsel tersebut disita karena di dalam kontak tersimpan seorang Muslim Bangla.
Hari berikutnya sebuah operasi gabungan termasuk Kepolisian Keamanan Maungdaw Daerah menggerebek toko-toko elektronik yang dimiliki oleh dua bersaudara Abbbu bin Yousuf, (25) dan Khatu bin Yousuf (23).
Saksi mata melaporkan bahwa mereka memeriksa komputer bekas dan menyita dua ponsel pintar dari toko tersebut. Setelah itu, polisi menangkapnya dan membawanya pergi. [syahid/AbuAzka/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!