Rabu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 8 Desember 2010 01:00 wib
5.231 views
Pendiri Wikileaks Julian Assange Akhirnya Ditangkap Polisi Inggris
LONDON (voa-islam.com): Polisi Inggris, Selasa pagi akhirya menangkap pendiri situs Wikileaks Julian Assange warga Australia, yang spesialis dalam penyebaran dokumen rahasia, berdasarkan surat perintah penangkapan Eropa yang dikeluarkan ke atas dirinya, setelah dituduh melakukan perkosaan ketika berada di Swedia Agustus lalu, tuduhan yang secara mutlak disangkalnya.
Kepolisian Metropolitan London menyatakan bahwa mereka telah menahan Assange setelah mereka menerima surat perintah penangkapan terhadap dirinya Senin setelah diterbitkan oleh pemerintah Swedia yang berusaha mengadilinya atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan seksual, yang sama sekali disangkal oleh Asanj.
Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh polisi Inggris "Scotland Yard" melaporkan bahwa "beberapa perwira dari unit ekstradisi kriminal dan tersangka di Kepolisian Metropolitan London pagi ini, bertepatan dengan hari ketujuh bulan Desember, melakukan penangkapan terhadap Julian Assange, atas nama pemerintah Swedia atas tuduhan pemerkosaan", menurut laporan dari situs BBC.
Kepolisian mengatakan penangkapan Assange, usia 39, adalah melalui pertemuan yang diatur terlebih dahulu, ketika Asanj mendatangi salah satu kantor polisi di London tepat pada pukul setengah sepuluh hari Selasa pagi, dimana dia menyerahkan diri ke polisi.
Telah dijadwalkan sebelumnya bahwa Assange akan muncul di hari berikutnya di depan Pengadilan Magistrate Westminster, dimana kemudian akan dideportasi ke Swedia berdasarkan surat perintah penangkapan Eropa yang dikeluarkan dari negara-negara tersebut.
Sebelumya Mark Stevens, seorang pengacara di London, menegaskan kepada televisi BBC "di sore hari (kemarin) setelah jam kerja resmi: saya menerima panggilan dari polisi, yang mengatakan telah menerima permintaan ekstradisi (terhadap kliennya) dari Swedia".
Swedia berusaha untuk menangkap Assange (39 tahun) untuk diinterogasi atas tuduhan perkosaan dan pelecehan seksual dan pemaksaan ilegal, Mahkamah Agung Swedia telah menolak banding kepada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap dirinya.
Stevens mencatat bahwa kepolisian Inggris telah meminta untuk berbicara dengan Assange, "dia tidak dituduh apa-apa", menambahkan, "Kami sedang dalam proses mengatur pertemuan dengan berkoordinasi dengan polisi untuk memfasilitasi pengambilan pertanyaan dan jawaban yang diinginkan", menjelaskan bahwa pertemuan akan diadakan "dalam waktu dekat" tetapi tidak memberitahukan waktunya.
Jaksa Penuntut Umum Swedia mengatakan bahwa Swedia telah menyediakan semua informasi yang diminta oleh polisi Inggris setelah mengalami serangkaian hambatan hukum.
Assange sebelumnya mengancam bahwa jika ditangkap dia akan mempercepat proses penerbitan dokumen-dokumen rahasia Amerika, menjelaskan bahwa rahasia yang tersisa akan keluar sekaligus dengan cara puluhan ribu orang menggunakan password untuk menyebarkan dokumen yang terenkripsi yang didistribusikan kepada mereka terlebih dahulu, jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
(ar/islammemo)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!