Sabtu, 17 Jumadil Akhir 1446 H / 6 Maret 2010 16:00 wib
3.932 views
Muslim Rohingya Dipenjara Karena Mencoba Berbicara Dengan Utusan PBB
Buthidaung (Voa-Islam.com) - Seorang pengungsi Muslim Rohingya didenda dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena ia mencoba berbicara dengan utusan PBB Tomas Ojea Quintana ketika ia mengunjungi Kota Buthidaung pada tanggal 17 Februari lalu untuk mengawasi kemajuan hak asasi manusia di Burma, kata seorang kerabat korban yang minta namanya dirahasiakan.
Korban diidentifikasi sebagai Maung Kyaw Nurul Haque (48) dari Ward # 2 dari Kota Buthidaung, Negara Bagian Arakan, Burma. Ia ditangkap oleh polisi dari Kota Buthidaung pada 1 Maret sekitar pukul 9:00 dari rumahnya karena dicurigai bahwa ia berusaha untuk berbicara dengan utusan PBB bagi hak asasi manusia Tomas Ojea Quintana, sementara ia mengunjungi Arakan Utara pada 17 Februari.
Setelah penangkapan, dia dibawa ke kantor polisi dan disiksa hingga menderita luka parah. Namun kemudian, tuduhan terhadapnya berubah yaitu ia tuduh akan pergi ke Bangladesh tanpa izin dari pihak yang berwenang. Ia kemudian di jatuhi hukuman penjara dan denda 30,000 kyat oleh pengadilan Buthidaung untuk kasus tersebut.
..tuduhan terhadapnya berubah yaitu ia tuduh akan pergi ke Bangladesh tanpa izin dari pihak yang berwenang..
Ketika Tomas Ojea Quintana mengunjungi Buthidaung, ia hanya pergi ke penjara Buthidaung dan rumah sakit. Empat orang Muslim Rohingya dari Buthidaung dan empat orang Rohingya dari Kota Maungdaw diizinkan untuk bertemu dengan utusan PBB itu di kantor Dewan Perdamaian dan Pembangunan Kota Buthidaung (TPDC). Di kantor tersebut para pengungsi Rohingya yang bertemu dengan Tomas tidak berani mengungkapkan keadaan mereka yang sebenarnya karena diawasi oleh para pemimpin TPDC dan intelijen yang ikut hadir dalam pertemuan.
"Tidak mudah bagi utusan PBB untuk meminta orang Rohingya menceritakan keadaan mereka karena ia dikelilingi oleh perwira intelijen Burma," kata seorang pedagang dari Buthidaung.
Sehari sebelum kunjungan utusan PBB ke Buthidaung, seorang anggota Intelijen Militer (Sarapa) dan seorang polisi dari kota Buthidaung dikirim ke penjara Buthidaung dengan menyamar sebagai tahanan untuk mengamati situasi dari penjara dan untuk memantau, siapa yang berbicara dengan utusan PBB kaetika mengunjungi penjara, kata ajudan Nasaka dari kota.
Utusan PBB tiba di Burma pada tanggal 15 Februari lalu menjelang pemilihan umum negara tersebut. Dia datang ke Burma untuk mengawasi kemajuan Birma hak asasi manusia. Selama kuinjungan tersebut, ia juga dilarang bertemu dengan Daw Aung San Suu Kyi pemimpin partai pro-demokrasi Burma yang saat ini menjadi tahan rumah junta militer. (aa/kp)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!