Ahad, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 3 Januari 2021 19:03 wib
3.973 views
Pembunuhan KM-50: Masih Adakah Harapan pada Komnas HAM?
Apakah ada gelagat atau pertanda Komnas “tak sanggup” menuntaskan penyelidikan KM-50? Bisa saja itu terjadi.
Oleh:
Asyari Usman || Wartawan Senior
BEBERAPA hari lagi genap sebulan pembunuhan 6 anggota FPI dalam insiden KM-50 jalan tol Jakarta-Cikampek. Pembunuhan ini sedang diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnash HAM). Kepolisian mengatakan aparat mereka menembak mati keenam warga negara Indonesia itu.
Ada pertanyaan kunci: beranikah Komnas mengungkap pembunuhan ini secara transparan? Beranikan mereka membuat kesimpulan bahwa pembunuhan itu adalah pelanggaran HAM berat?
Pada mulanya, Komnas HAM terkesan tidak takut membongkar pembunuhan ini apa adanya. Publik pun bersemangat. Keadilan akan tegak. Dan memang meyakinkan sekali manuver-manuver mereka. Komisioner Chairul Anam menjadi salah satu bintang Komnas. Dia menunjukkan isyarat bahwa Komnas akan mengurai tuntas pembunuhan KM-50.
Komnas mengatakan mereka sudah mengumpulkan banyak bukti. Termasuk sejumlah proyektil dan selongsong peluru. Plus, banyak rekaman CCTV dari Jasa Marga. Rekaman itu tentunya terkait dengan kronologi pembunuhan. Komnas juga mengatakan sudah mewawancari banyak orang. Ada puluhan polisi dan warga sipil yang diperiksa Komisi.
Initinya, Komnas HAM mempresentasikan di depan publik bahwa mereka akan mengungkap semuanya. Tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Mungkinkah itu terjadi? Inilah yang perlu kita cermati.
Suara-suara di masyarakat yang tadinya optimistis, sekarang mulai pesimistis. Pesimistis Komnas akan bertindak adil. Begitulah yang banyak disampaikan lewat media sosial. Publik tidak lagi berharap terlalu banyak pada Komnas untuk menuntaskan penyelidikan secara transparan kasus pembunuhan 6 anggota FPI.
Apakah ada gelagat atau pertanda Komnas “tak sanggup” menuntaskan penyelidikan KM-50? Bisa saja itu terjadi.
Gelagat pertama, ada semacam hambatan psikologis yang dialami oleh para komisioner Komnas. Hambatan psikologis itu kelihatannya bersumber dari ‘inferiority complex’ (perasaan lebih rendah) yang terkait dengan kekuasaan dan kekuatan institusional.
Misalnya, Komnas HAM tidak punya struktur teritorial. Juga tidak punya kekuasaan besar meskipun setingkat dengan posisi kementerian atau lembaga setingkat kementerian. Sehingga terkesan tidak seram, tidak menakutkan. Berbeda dengan Kepolisian yang memiliki kekuasaan sangat besar. Berbagai macam hal bisa mereka lakukan.
Sehingga, banyak orang yang takut berurusan dengan polisi. Seragam dinas, struktur dan atribut-atribut kepangkatan di kepolisian bisa membuat orang merasa lebih rendah dari polisi. Jangan-jangan para komisioner Komnas HAM pun merasa begitu.
Hambatan psikologis berupa ‘inferiority complex’ di kalangan para komisioner Komnas itu hampir pasti akan memancarkan rasa takut. Termasuk takut kalau hasil penyelidikan mereka akan memojokkan Kepolisian.
Gelagat kedua adalah tindakan Komnas membuat klarifikasi tentang “rumah penyiksaan”. Sempat viral berita bahwa Komnas menemukan “locus delicti” (TKP) berupa tempat penyiksaan para anggota FPI sebelum mereka ditembak mati. Komnas kemudian membantah. Mereka mengatakan pihaknya tidak pernah menemukan atau pun menyebut “rumah penyiksaan”.
Bantahan dari Komnas itu mengindikasikan bahwa mereka sensitif sekali dengan isu ini. Seolah-olah ada yang menghendaki agar “rumah penyiksaan” itu tidak masuk dalam daftar bukti.
Sebetulnya, Komnas tidak perlu membantah. Cukup mereka persilakan publik menunjukkan dan menyelidiki “locus delicti” yang dimaksud. Jika masyarakat tidak bisa menghadirkan bukti itu, maka kabar tentang “rumah penyiksaan” akan terbantah dengan sendirinya.
Gelagat ketiga adalah posisi Komnas HAM yang enggan berkeras untuk membentuk tim pencari fakta independen (TPFI). Sangat aneh sikap yang ditunjukkan oleh Komnas. Sebagai lembaga yang mandiri dan dilindungi oleh UU, para komisioner Komnas tidak perlu takut. Dari sisi politik dan konstitusional, Komnas HAM memiliki basis dukungan dan landasan yang kuat.
Sangat mungkin gelagat-gelagat berikut akan muncul satu per satu di babak-babak selanjutnya. Karena itu, masih adakah harapan pada Komnas HAM untuk menyelidiki tuntas pembunuhan KM-50?*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!