Senin, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Oktober 2020 08:25 wib
3.236 views
Sudah Saatnya Dibentuk Kementerian Penangkapan Aktivis
Oleh:
Asyari Usman || Wartawan Senior
SALAH satu fokus utama Amerika Serikat (AS) setelah kemerdekaannya (4 Juli 1776) adalah pembangunan kekuatan militer. Ini dibuktikan ketika presiden pertama AS, George Washington, dilantik pada 1789. Kongres AS langsung membentuk kementerian yang khusus menangani urusan perang.
Kementerian itu dinamakan United States Department of War. Sering disebut War Departemen (Departemen Perang). Kementerian ini bertugas mengawasi operasi angkatan darat, awalnya. Kemudian, Departemen Perang mengurusi angkatan laut dan angkatan udara.
Kelihatannya, pembentukan Departemen Perang AS sangat dipengaruhi oleh suasana psikologis orang Amerika waktu itu. Sebelum kemerdekaan, mereka terlibat perang revolusi yang berlangsung panjang melawan Inggris sebagai kekuatan kolonial.
Setelah deklarasi kemerdekaan, perang masih berlanjut. Kali ini perang saudara (civil war). Yang berlangsung cukup lama. Dari 12 April 1861 sampai 13 Mei 1865. Empat tahun. Gara-gara sejumlah negara bagian di belahan selatan AS tidak mau berada di dalam Union (United States). Ini menyebabkan pemerintah federal melancarkan perang terhadap negara-negara bagian di selatan yang hendak membentuk Confederate of States of America.
Sebelum Perang Saudara itu, AS terlibat perang dengan Meksiko. Mereka sebut Mexican War (Perang Meksiko). Berlangsung antara 25 April 1846 hingga 2 Februari 1848. Hampir dua tahun.
Perang, perang, perang. Perang menjadi kelaziman di Amerika. Departemen Perang di kabinet AS baru diganti menjadi Deparemen Pertahanan (Department of Defense) pada 1949. Setelah berakhir Perang Dunia Kedua.
Begitulah. Terlalu banyak peperangan sampai harus dibentuk Departemen Perang.
Bagaimana dengan Indonesia saat ini? Kalau tak salah rasa, penangkapan adalah kegemaran yang sangat digandrungi oleh para penguasa. Dalam hal ini, pengkapan terhadap orang-orang yang kritis melihat cara kekuasaan dijalankan.
Main tangkap adalah kelaziman yang sedang terjadi. Yang berseberangan dengan penguasa dan vokal, akan dicari-cari kesalahan mereka. Para aktivis sosial-politik menjadi sasaran. Diincar. Begitu ada alasan, dan alasan itu sering mengada-ada, maka para pengkritik yang bersuara lantang langsung diserbu pada tengah malam atau menjelang subuh.
Karena penangkapan aktivis kelihatannya akan menjadi fokus baru penguasa, saya mengusulkan agar dibentuk Kementerian Penangkapan Aktivis (boleh juga disingkat Kemenkapvis). Supaya penguasa bisa lebih terarah dan leluasa.
Apalagi, para pengguna medsos juga diancam tangkap dengan alasan hoax. Ada ratusan ribu atau jutaan pengguna medsos yang kritis. Jadi, akan sangat banyak pekerjaan penangkapan yang harus dilakukan penguasa.
Di bawah kementerian khusus dan dikomandoi oleh Menteri Penangkapan Aktivis (sebut saja Menkapvis), tentu program penangkapan bisa dilembagakan dengan landasan UU tentang Penangkapan Aktivis. Sehingga, tindakan penangkapan bisa lebih masif lagi. Dan DPR bisa membuatkan anggaran resmi untuk penangkapan para aktivis.
DPR pasti setuju. Sebab, sebagian besar mereka di parlemen mendukung penangkapan aktivis. Tinggal sekarang pemerintah mengusulkan pembentukan Kemenkapvis itu. Hari-hari ini merupakan waktu yang tepat.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!