Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.885 views

Puasa Muharram

Oleh: Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA.*

Di antara puasa-puasa sunnat yaitu puasa Muharram. Puasa Muharram adalah puasa sunnat pada bulan Muharram. Keutamaan puasa Muharram adalah puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan. Karena, Bulan Muharram adalah bulan Allah yang agung dan mulia.

Dalilnya hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra. ia berkata: Rasulullah saw. ditanya: Shalat apa yg paling utama setelah shalat wajib? Rasulullah saw bersabda: "Shalat di tengah malam". Lalu ditanya lagi: Puasa apa yang paling utama setelah puasa Ramadhan? Rasulullah saw. bersabda: "Bulan Allah yang kalian memanggilnya Muharram" (HR. Ahmad, Muslim dan Abu Daud).

Oleh karena karena itu, pada bulan Muharram ini umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak puasa sunnat, terutama puasa Tasu'a dan 'Asyura.

Puasa Muharram itu bisa dilakukan dengan puasa hari Senin dan Kamis, Tasu'a, 'Asyura, hari kesebelas, ayyamul bidh (hari ke 13, 14 dan 15), dan puasa Nabi Daud (puasa sehari dan berbuka sehari) di bulan Muharram.

 

Puasa 'Asyura dan Tasu'a

Puasa sunnat yang paling utama di bulan Muharram adalah puasa 'Asyura dan Tasu'a. (Fiqhu As-Sunnah: 1/316, Syarhu Riyadhis Shalihin: 5/299). 'Asyura adalah hari kesepuluh dari bulan Muharram. Adapun Tasu'a adalah hari kesembilan dari bulan Muharram. (Al-Majmu': 6/352, Mughni Al-Muhtaj: 2/183, Tuhfah Al-Muhtaj: 1/532, Al-Mu'tamad fi al-Fiqh Asy-Syafi'i: 2/209, Al-Fiqhu Al-Islami wa Adillatuhu: 3/1642).

Secara umum, kita dianjurkan untuk berpuasa sunnat di bulan Muharram sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Namun secara khusus, ada banyak hadits menganjurkan untuk berpuasa Tasua' dan 'Asyura. Karena itu, puasa Tasu'a dan 'Asyura merupakan puasa yang paling utama di bulan Muharram.

Adapun mengkhususkan puasa pada hari tertentu di bulan Muharram seperti puasa 1 Muharram atau hari lainnya selain puasa Tasu'a, 'Asyura dan hari kesebelas dari bulan Muharram, maka itu tidak ada dalilnya.

Hanya puasa Tasu'a, 'Asyura, dan hari kesebelas yang dikhususkan pada bulan Muharram berdasarkan dalil-dalil dari As-Sunnah. Maka hukum puasa Tasu'a dan 'Asyura adalah sunnat muakkad.

 

Dalil Puasa 'Asyura dan Tasu'a

Adapun dalil-dalil mengenai disunnahkannya puasa Tasu'a dan 'Asyura di antaranya yaitu:

1. Dari Mu'awiyah bin Abi Sofyan ra. ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: "Ini hari 'Asyura. Tidak diwajibkan bagi kalian berpuasa, namun saya berpuasa. Barangsiapa yang ingin berpuasa, maka silakan berpuasa. Dan barangsiapa ingin tidak berpuasa, maka silakan tidak berpuasa." (Muttafaq 'alaih).

2. Dari Aisyah ra. ia berkata: Hari 'Asyura merupakan hari puasa orang-orang kaum Quraisy pada masa jahiliah. Rasulullah saw berpuasa 'Asyura. Ketika beliau mendatangi Madinah, beliau berpuasa 'Asyura dan memerintahkan orang-orang utk berpuasa 'Asyura. Ketika diwajibkan puasa Ramadhan beliau bersabda: "Barangsiapa yang ingin berpuasa 'Asyura maka silakan berpuasa. Dan barangsiapa yang tidak berpuasa maka silakan tidak berpuasa." (Muttafaq 'Alaih).

3. Dari Ibnu Abbas ra. ia berkata: Nabi saw mendatangi Madinah, maka beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa 'asyura. Maka beliau bersabda: "Apa ini?" Mereka berkata: ini hari yg baik, Allah menyelamatkan Musa dan bani Israil pada hari ini dari musuh mereka, maka Musa berpuasa padanya. Lalu Rasulullah saw bersabda: "Saya lebih berhak berpuasa mengikuti Musa daripada kalian" maka beliau berpuasa 'asyura dan memerintahkan utk berpuasa asyura. (Muttafaq 'Alaih)

4. Dari Abu Musa Al-Asy'ari ra. ia berkata: Hari 'Asyura itu diagungkan dan dijadikan hari raya oleh orang-orang Yahudi. Maka Rasulullah saw bersabda: "Berpuasalah kalian puasa 'Asyura." (Muttafaq 'Alaih).

5. Dari Abu Qatadah ia berkata: Nabi saw bersabda: "Puasa 'Asyura aku berharap pahala kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun sebelumnya" (HR. Muslim, Abu Daud, dan An-Nasa'i).

Dalam riwayat Imam Muslim: Rasulullah saw ditanya tentang puasa 'asyura? Maka beliau bersabda: "Puasa 'asyura menghapus dosa setahun yg lalu." (HR. Muslim).

6. Dari Abu Qatadah ra. ia berkata: Rasulullah saw bersabda: "Puasa hari 'Arafah menghapus dosa dua tahun setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Dan puasa 'Asyura menghapus dosa setahun yang lalu." (HR. Al-Jama'ah kecuali Al-Bukhari dan At-Tirmizi).

7. Dari Ibnu Abbas ra. ia berkata: ketika Rasulullah saw berpuasa hari 'asyura dan memerintahkan untuk berpuasa hari 'asyura, para sahabat berkata: "Wahai Rasulullah, Sesungguhnya hari 'asyura itu hari yg diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Maka Rasulullah saw bersabda: "Jika tahun depan kita masih hidup, insya Allah kita akan berpuasa pada hari kesembilan." Ibnu Abbas berkata: maka tahun depan belum datang, sehingga Rasulullah saw wafat. (HR. Muslim dan Abu Daud).

Dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas, Rasulullah saw bersabda: "Jika aku hidup hingga tahun depan maka aku akan benar-benar berpuasa pada hari kesembilan." Yakni bersama hari 'Asyura (HR. Ahmad dan Muslim).

8. Dari Ibnu Abbas ra. ia berkata: Rasulullah saw bersabda: "Puasalah kalian hari 'Asyura. Berbedalah kalian dengan orang-orang Yahudi. Puasalah kalian sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya." (HR. Ahmad, Al-Baihaqi, Al-Humaidi, Ibnu Khuzaimah dan lainnya).

Hadits ini didhaifkan oleh Imam Asy-Syaukani (Nailu Al-Awthar: 4/350) dan lainnya karena sanadnya dhaif. Namun telah shahih semisal hadits ini dari Ibnu Abbas, mauquf dari perkataannya. (Al-Fiqhu Al-Muyassar fi Dhaui Al-Kitab wa As-Sunnah: 164).

 

Tingkatan Puasa 'Asyura

Para ulama menyebutkan bahwa puasa 'Asyura itu ada 3 tingkatan:
Tingkatan Pertama: Puasa 3 hari yaitu hari kesembilan, kesepuluh dan kesebelas Muharram. Ini yang paling sempurna.
Tingkatan Kedua: Puasa hari kesembilan dan kesepuluh Muharram.
Tingkatan Ketiga: Puasa hari kesepuluh Muharram saja.

Imam An-Nawawi berkata: "Imam Asy-Syafi'i, para sahabatnya, imam Ahmad, imam Ishaq dan lainnya berkata: "Disunnahkan berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh bersama, karena Nabi saw berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat berpuasa pada hari kesembilan." (Syarhu Shahih Muslim: 8/254).

Imam Ibnu Al-Qayyim berkata: "Tingkatan-tingkatan puasa 'Asyura itu ada tiga: Tingkatan yang paling sempurna: berpuasa sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya. Tingkatan berikutnya: berpuasa hari kesembilan dan kesepuluh, ini berdasarkan kebanyakan hadits-hadits. Tingkatan berikutnya: berpuasa pada hari sepuluh saja." (Zadu Al-Ma'ad: 2/76).

Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani berkata: "Dan sebahagian ulama berkata: Hadits Nabi saw di dalam Shahih Muslim: "Jika kami masih hidup tahun depan, maka kami akan berpuasa pada hari kesembilan" mengandung dua hal. Pertama: beliau ingin memindahkan hari kesepuluh ke hari kesembilan. Kedua: beliau ingin menambahkan hari kesembilan kepada hari kesepuluh dalam berpuasa. Ketika beliau wafat sebelum menjelaskan itu, maka sikap kehati-hatian adalah berpuasa dua hari itu . Oleh karena itu, puasa 'Asyura itu tiga tingkatan. Yang paling rendah adalah berpuasa hari 'Asyura saja. Tingkatan di atasnya adalah berpuasa pada hari kesembilan bersama hari 'Asyura. Dan tingkatan di atasnya adalah berpuasa hari kesembilan dan kesebelas bersama hari 'Asyura. Wallahu'lam." (Fathu Al-Bari: 4/375)

Imam Ibnu Rajab berkata:
”Di antara ulama yang menganjurkan berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh Muharram bersama adalah Imam Asy-Syafi’i, Imam Ahmad, dan Imam Ishaq. Adapun Imam Abu Hanifah menganggap makruh jika seseorang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.” (Lathaif Al-Ma’arif, hal. 99)

Imam Ibnu Hajar Al-Haitsami berkata: "Hikmah berpuasa Tasu'a adalah untuk menyelisihi orang-orang Yahudi. Dan disunnahkan berpuasa hari kesebelas." (Tuhfah Al-Muhtaj: 1/532)

Imam Asy-Syaukani berkata: "Dan zhahirnya bahwa untuk lebih berhati-hati adalah berpuasa 3 hari yaitu hari kesembilan, kesepuluh dan kesebelas. Maka puasa 'Asyura itu ada tiga tingkatan: Pertama: puasa hari kesepuluh saja. Kedua: puasa hari kesembilan bersama hari kesepuluh. Ketiga: puasa kesebelas bersama keduanya." (Nailu Al-Awthar: 4/351)

Syaikh Mansur Ali Nashif berkata: "Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad dan lainnya berkata: Disunnatkan berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh karena Nabi saw meskipun berpuasa pada kedua hari itu secara terpisah masing-masing, namun beliau berniat berpuasa keduanya bersama jika panjang umurnya. Dan karena perkataan Ibnu Abbas: "Puasalah hari kesembilan dan kesepuluh, dan berbedalah dengan orang-orang Yahudi." Dan sebahagian ulama berpuasa pada hari kesembilan, kesepuluh dan sebelas. Ini lebih berhati-hati. Wallahu a'lam" (At-Taj Al-Jami' li Al-Ushul fi Ahadits Ar-Rasul: 2/82).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin berkata: "Di antara puasa sunnat adalah puasa di bulan Allah Muharram. Bulan Allah Muharram adalah bulan antara Zulhijjah dan Shafar. Mengenai bulan ini, Rasulullah saw bersabda: "Puasa yg paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah Muharram", terutama puasa hari kesepuluh dari bulan Muharram, atau kesepuluh dan kesembilan, atau kesembilan, kesepuluh dan kesebelas." (Syarhu Riyadhis Shalihin: 5/299).

Syaikh Al-Utsaimin juga berkata: "Rasulullah berpuasa 'Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa 'Asyura, namun beliau memerintahkan untuk berbeda dengan orang Yahudi yg hanya berpuasa pada hari kesepuluh Muharram seperti berpuasa hari kesembilan atau hari kesebelas bersama dengan 'Asyura. Oleh karena itu, sebahagian ulama rahimahumullah seperti imam Ibnu Al-Qayyim dan lainnya menyebutkan bahwa puasa 'Asyura itu ada tiga bagian: Pertama: Kita berpuasa 'Asyura dan hari kesembilan Muharram. Ini jenis yg paling utama. Kedua: kita berpuasa 'Asyura dan hari kesebelas. Ini lebih rendah dari yang pertama. Ketiga: kita berpuasa 'Asyura saja. Ini makruh menurut sebahagian ulama, karena Nabi saw memerintahkan untuk berbeda dengan orang-orang Yahudi. Namun sebahagian ulama lain ini memberikan keringanan padanya. (Syarhu Riyadhis Shalihin: 5/305).

Syaikh Sayyid Sabiq berkata: "Para ulama menyebutkan bahwa puasa 'Asyura itu ada 3 tingkatan:

Tingkatan pertama: Puasa 3 hari yaitu hari kesembilan, kesepuluh dan kesebelas.

Tingkatan kedua: puasa hari kesembilan dan kesepuluh.
Tingkatan ketiga: Puasa hari kesepuluh saja." (Fiqhu As-Sunnah: 1/317).

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa lalu berkata: Yang lebih utama adalah berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh dari bulan Muharram karena mengingat hadits Ibnu ‘Abbas, “Apabila aku masih diberi kehidupan tahun depan, aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” Jika ada yang berpuasa pada hari kesepuluh dan kesebelas atau berpuasa tiga hari sekaligus (9, 10 dan 11 Muharram) maka itu semua baik. Semua ini dengan maksud untuk menyelisihi Yahudi.” (Fatwa Syaikh Ibnu Baz)

Syaikh Wahbah Az-Zuhaili berkata: "Jika tidak berpuasa Tasu'a bersama 'Asyura, disunnatkan berpuasa hari kesebelas bersama 'Asyura. Bahkan Imam Asy-Syafi'i menegaskan di kitab Al-Um dan Al-Imla' sunnatnya berpuasa pada tiga hari itu. Para ulama Hanabilah menyebutkan bahwa jika awal bulan tidak jelas bagi seorang muslim, maka dia berpuasa tiga hari, untuk meyakini puasanya." (Al-Fiqhu Al-Islami wa Adillatuhu: 3/1643)

Syaikh Hasan Ayyub berkata: "Disunnatkan menggabungkan puasa 'Asyura puasa dengan puasa hari kesembilan dan kesebelas dari bulan Muharram untuk menyelisihi puasa orang-orang Yahudi. (Fiqhu Al-'Ibadat bi Adillatiha: 430)

 

Keutama'an Puasa 'Asyura

Adapun keutamaan puasa 'Asyura di antaranya:

Pertama: Menghapus dosa-dosa setahun yang lalu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah ia berkata: Rasulullah saw ditanya tentang puasa 'Asyura? Maka beliau bersabda: "Saya berharap kepada Allah puasa 'Asyura dapat menghapus dosa setahun yg lalu." (HR. Muslim).

Dalam riwayat lain dari Abu Qatadah ra. ia berkata: Rasulullah saw bersabda: "Puasa hari 'Arafah menghapus dosa dua tahun setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Dan puasa 'Asyura menghapus dosa setahun yang lalu." (HR. Al-Jama'ah kecuali Al-Bukhari dan At-Tirmizi).

Kedua: Puasa Asyura adalah termasuk puasa yang paling utama, karena dilakukan di bulan Allah yang agung dan mulia yaitu bulan Muharram sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra. ia berkata: Rasulullah saw. ditanya: Shalat apa yg paling utama setelah shalat wajib? Rasulullah saw bersabda: "Shalat di tengah malam". Lalu ditanya lagi: Puasa apa yang paling utama setelah puasa Ramadhan? Rasulullah saw. bersabda: "Bulan Allah yang kalian memanggilnya Muharram" (HR. Ahmad, Muslim dan Abu Daud).

Ketiga: Rasulullah saw selalu berpuasa 'Asyura sejak sebelum diangkat menjadi Rasul sampai meninggal. Beliau tidak pernah meninggalkannya. Bahkan memerintahkan umat Islam berpuasa. Dalilnya hadits
yang diriwayatkan oleh Aisyah ra. ia berkata: Hari 'Asyura merupakan hari puasa orang-orang kaum Quraisy pada masa jahiliah. Rasulullah saw berpuasa 'Asyura. Ketika beliau mendatangi Madinah, beliau berpuasa 'Asyura dan memerintahkan orang-orang untuk berpuasa 'Asyura. Ketika diwajibkan puasa Ramadhan beliau bersabda: "Barangsiapa yang ingin berpuasa 'Asyura maka silakan berpuasa. Dan barangsiapa yang tidak berpuasa maka silakan tidak berpuasa." (Muttafaq 'Alaih).

4. Puasa 'Asyura merupakan hari yang agung di mana pada hari itu Nabi Musa berpuasa sebagai rasa syukur atas nikmat Allah swt yang telah menyelamatkannya dan kaum dari fir'aun. Maka Rasulullah saw mengikuti Nabi Musa dalam berpuasa 'Asyura dan mengatakan lebih berhak mengikutinya daripada orang-orang Yahudi dan Nasrani karena ada persamaan syariat Nabi saw dengan syariat Nabi Musa dalam tauhid dan Ushuluddin serta beriman kepada Nabi Musa. Adapun Yahudi dan Nasrani tidak demikian. Namun, untuk membedakan dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani, Rasulullah saw berniat berpuasa Tasu'a bersama dengan 'Asyura pada tahun depannya, meskipun beliau tidak dapat melakukannya karena telah wafat terlebih dahulu.

Hikmah Puasa Tasu'a dan Hari Kesebelas Muharram

Adapun hikmah dianjurkan berpuasa 'asyura bersama dengan sehari sebelumnya (hari kesembilan Muharram) dan sehari sesudahnya (hari kesebelas Muharram) banyak, di antaranya:

Pertama: untuk ihtiyath (kehati-hatian), karena ada kemungkinan kesalahan dalam melihat awal bulan Muharram.

Kedua: untuk berbeda dengan puasa orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mengkhususkan puasa pada hari kesepuluh saja.

Ketiga: menyambung puasa bersama hari 'Asyura sehingga tidak berpuasa 'Asyura saja sebagaimana puasa pada hari Jum'at.

Imam An-Nawawi berkata: "Sebahagian ulama berkata: Dan barangkali sebab disunahkan puasa hari kesembilan bersama hari kesepuluh adalah agar tidak menyerupai dengan orang-orang Yahudi dalam mengkhususkan berpuasa pada hari kesepuluh. Dan dalam hadits ada isyarat kepada ini. Ada juga yg berpendapat untuk ihtiyath (kehati-hatian) dalam berpuasa 'Asyura. Pendapat yang pertama lebih kuat " (Syarhu Shahih Muslim: 8/254).

Imam An-Nawawi juga berkata: "Para ulama dari sahabat kami dan lainnya menyebutkan hikmah disunnatkannya puasa Tasu'a ada beberapa: Pertama: Maksudnya untuk berbeda dengan orang-orang Yahudi dalam membatasi puasa mereka pada hari kesepuluh saja, ini yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas. Dalam hadits yg diriwayatkan oleh imam Ahmad bin Hambal dari Ibnu Abbas ia berkata: Rasulullah saw bersabda: "Puasalah kalian hari 'Asyura, berbedalah dengan orang-orang Yahudi, dan berpuasalah kalian sebelumnya sehari dan sesudahnya sehari." Kedua: Maksudnya menyambung hari 'Asyura dengan berpuasa sebagaimana dilarang berpuasa pada hari Jum'at saja. Kedua ini disebutkan oleh Al-Khathabi dan lainnya. Ketiga: Kehati-hatian dalam puasa hari kesepuluh khawatir kurang hilal (awal bulan), dan terjadinya kesalahan maka hari kesembilan dalam bilangan adalah hari kesepuluh pada saat yang sama." (Al-Majmu': 6/352-353).

Imam Ibnu Al-Qayyim berkata: Sebahagian ulama berkata: Telah jelas bahwa tujuan puasa hari kesembilan untuk berbeda dengan orang-orang Yahudi dalam ibadah ini dengan melakukannya bersamanya, yaitu dengan salah satu dua hal: dengan memindahkan puasa hari kesepuluh ke hari kesembilan, atau dengan berpuasa kedua-duanya bersama. Sabda Rasulullah saw: "Jika kita masih hidup tahun depan, maka kita akan puasa pada hari kesembilan" mengandung kemungkinan dua hal itu. Maka Rasulullah saw wafat sebelum jelas bagi kita maksud beliau. Maka untuk kehati-hatian itu berpuasa dua hari bersama." (Zad Al-Ma'ad: 2/76).

Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani berkata: "Keinginan Rasulullah saw untuk berpuasa pada hari kesembilan mengandung makna bahwasanya beliau tidak membatasi pada hari sembilan, namun menambahkan hari kesembilan ke hari kesepuluh baik itu untuk kehati-hatian baginya maupun untuk berbeda dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani, dan ini makna yang lebih kuat yang didukung oleh beberapa riwayat Muslim." (Fathul Bari: 4/375).

Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani juga berkata: "Imam Ahmad memiliki hadits lain dari Ibnu Abbas secara marfu': "Puasalah kalian pada hari 'Asyura. Berbedalah kalian dengan orang-orang Yahudi. Puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya". Ini pada waktu yang terakhir kalinya. Sebelumnya, Rasulullah saw suka mengikuti ahlul kitab dalam hal yang tidak ada perintah sama sekali, terlebih lagi jika hal itu menyelisihi orang-orang musyrik. Ketika penaklukan Mekkah dan Islam menjadi masyhur, maka beliau ingin menyelisihi ahlul kitab juga sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, dan ini termasuk dari hal itu. Maka pada awalnya beliau mengikuti mereka dan mengatakan: "Aku lebih berhak mengikuti Musa daripada kalian. Lalu beliau ingin menyelisihi mereka, maka beliau memerintahkan agar ditambahkan kepada puasa 'Asyura sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya untuk berbeda dengan mereka." (Fathul Bari: 4/375).

Imam Al-Khatib Asy-Syarbaini berkata: "Dan hikmah puasa Tasu'a bersama dengan 'Asyura adalah kehati-hatian untuk puasa 'Asyura karena ada kemungkinan salah dlm melihat awal bulan, dan untuk berbeda dengan orang-orang Yahudi karena mereka berpuasa pada hari kesepuluh, dan menjaga dari mengkhususkan hari 'Asyura dengan puasa sebagaimana pada hari Jum'at. Apabila tidak berpuasa Tasu'a bersama 'Asyura, maka disunnahkan berpuasa hari kesebelas bersamanya. Bahkan Imam Asy-Syafi'i menjelaskan dalam kitab Al-Um dan Al-Imla' bahwa disunnahkan berpuasa pada tiga hari itu." (Mughni Al-Muhtaj: 2/183).

Imam Asy-Syaukani berkata: "Sabda Rasulullah saw : "Kami akan berpuasa pada hari kesembilan" ada kemungkinan maksudnya adalah beliau tidak membatasi atas hari kesembilan saja, namun menambahkannya ke hari kesepuluh, baik untuk kehati-hatian baginya maupun untuk menyelisihi orang-orang Yahudi dan Nasrani. Dan ada juga kemungkinan mengandung maksud bahwa beliau membatasi puasa kesembilan saja, namun tidak ada dalam redaksi hadits yang menunjukkan hal itu". Yang menguatkan kemungkinan pertama adalah sabda Nabi saw pada akhir hadits: "Puasalah kalian sehari sebelum hari 'Asyura dan sehari sesudahnya", maka ini menunjukkan dengan tegas dalam pensyariatan penggabungan dua hari tersebut kepada hari 'Asyura". (Nailu Al-Awthar: 4/350).

Lalu imam Asy-Syaukani menukilkan pendapat sebahagian ulama dengan mengatakan: "Dan sebahagian ulama berkata: Sabda Nabi saw: "Kami akan berpuasa pada hari kesembilan" mengandung kemungkinan maksud bahwa beliau ingin memindahkan hari kesepuluh ke hari kesembilan, dan mengandung maksud pula bahwa beliau ingin menambahkan hari kesembilan kepada hari kesepuluh dalam berpuasa. Ketika beliau wafat sebelum melakukan itu, maka sikap kehati-hatian itu puasa dua hari tersebut." (Nailu Al-Awthar: 4/351)

Syaikh Abu Malik dalam kitabnya "Shahihu Fiqhi As-Sunnah" berkata:
Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat dianjurkan menggabungkan antara puasa hari kesembilan dan hari ke sepuluh dari bulan Muharram sehingga tidak menyerupai dengan orang-orang Yahudi yang mengkhususkan berpuasa pada hari ke sepuluh. (Shahih Fiqh As-Sunnah: 2/135).

Para penulis kitab "Al-Fiqh Al-Muyassar" berkata: "Dan dianjurkan puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya berdasarkan sabda Nabi saw: "Berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya. Berbedalah kalian dengan orang-orang Yahudi." (HR. Ahmad dan Ibnu Khuzaimah). Sanad Hadits ini dhaif, akan tetapi ada riwayat shahih dari Ibnu Abbas semisalnya, mauquf dari perkataan Ibnu Abbas). (Al-Fiqh Al-Muyassar fi Dhaui Al-Kitab wa As-Sunnah: 164).

Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At-Tuwaijiri dalam kitabnya "Mukhtashar Al-Fiqh Al-Islami" berkata: "Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Muharram, terlebih lagi pada hari kesepuluh lalu puasa hari ke sembilan. Puasa pada hari kesepuluh itu menghapus dosa-dosa setahun yg lalu. Dianjurkan puasa hari ke sembilan dan ke sepuluh agar berbeda dgn orang-orang Yahudi." (Mukhtashar Al-Fiqh Al-Islami fi Dhaui Al-Qur'an wa As-Sunnah: 601).

Para penulis kitab "Al-Fiqh Al-Minhaji 'ala Mazhab Al-Imam Asy-Syafi'i" Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, Syaikh Dr. Musthafa Al-Khin, dan Syaikh Asy-Syarbaji berkata: "Hikmah puasa hari Tasu'a bersama 'Asyura adalah al-ihtiyath (kehati-hatian) karena ada kemungkinan kesalahan dalam awal bulan dan untuk menyelisihi orang-orang Yahudi yg berpuasa pada hari kesepuluh. Oleh karena itu, dianjurkan jika tidak berpuasa Tasu'a bersama dgn puasa hari asyura untuk berpuasa pada hari kesebelas." (Al-Fiqh Al-Minhaji 'ala al-Mazhab Al-Imam Asy-Syafi'i: 1/356).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata: "Sebaiknya berpuasa Tasu'a bersama dengan puasa 'Asyura, karena Nabi saw bersabda: "Jika aku masih hidup tahun depan, maka aku akan berpuasa pada hari kesembilan." Yakni: bersama 'Asyura." Dan karena Nabi saw memerintahkan untuk berpuasa sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya agar berbeda dengan orang-orang Yahudi, karena hari 'Asyura yakni hari kesepuluh Muharram merupakan hari yang Allah menyelamatkan padanya Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir'aun dan kaumnya, maka orang-orang Yahudi berpuasa 'Asyura sebagai rasa syukur kepada Allah azza wa jalla atas nikmat yg besar ini." (Syarhu Riyadhus Shalihin: 5/304).

Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaili berkata: "Jika seseorang tidak berpuasa hari kesembilan bersama 'Asyura, maka disunnahkan berpuasa hari kesebelas. Hal itu karena ada banyak hikmah, di antaranya: Pertama: Berbeda dengan orang-orang Yahudi dalam membatasi puasa hari kesepuluh saja, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra. ia berkata: Rasulullah saw bersabda: "Berpuasalah kalian hari 'Asyura, berbedalah dengan orang-orang Yahudi, dan berpuasalah sebelumnya sehari dan sesudahnya sehari". Kedua: Bahwa yg dimaksudkan adalah menyambung puasa 'Asyura dengan puasa bersamanya sehingga tidak berpuasa 'Asyura saja sebagaimana tidak berpuasa pada hari Jum'at saja. Ketiga: kehati-hatian dalam puasa hari kesepuluh karena khawatir salah dalam melihat hilal bulan Muharram." (Al-Mu'tamad fi al-Fiqh Asy-Syafi'i: 2/209-300).

Sebagai penutup, mari kita memperbanyak puasa sunnat di bulan Muharram ini, khususnya puasa Tasu'a, 'Asyura dan hari kesebelas Muharram. Semoga kita dapat meraih keutamaan puasa di bulan Muharram dan keutamaan puasa 'Asyura. Dan semoga Allah swt menerima puasa kita. Amin..!

*) Penulis adalah Dosen Fiqh dan Ushul Fiqh UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Doktor Fiqh dan Ushul Fiqh, International Islamic University Malaysia (IIUM)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Analysis lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X