Ahad, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 23 Juni 2019 21:50 wib
5.788 views
Membandingkan Zonasi Pendidikan: Antara Inggris dan Indonesia
Oleh: Yumna Umm Nusaybah
Ramainya berita sistem zonasi di Indonesia akhirnya sampai juga ke Inggris.
Keponakan yang ingin masuk sekolah favorit di Jember ternyata tidak diperbolehkan karena dia tidak masuk dalam zona SMA yang bersangkutan. Walhasil terpaksa memilih SMA lokal. Semoga saja mendapatkan SMA yang di inginkan.
Sistem ini sebenarnya tak jauh beda dengan sistem pendidikan di Inggris.
Di Inggris sendiri untuk level SD dan SMA (primary and secondary school) sudah lama memakai sistem zonasi ini. Di sini di kenal dengan nama catchment area. Sekolah dengan pembiayaan dari negara (State School) akan memakai sistem ini. Sedang bagi sekolah swasta (Private School), tidak wajib memakai sistem zonasi. Sekolah swasta berhak menentukan siapa yang akan mereka pilih menjadi siswa. Untuk level SMP, biasanya ada tes masuk dan interview. Sedang untuk level SD sedikit banyak bergantung dari informasi yang diberikan dalam permohonan (school application).
Penilaian kualitas dari sebuah sekolah di Inggris sendiri dilakukan oleh sebuah badan yang bernama OFSTED (Office for Standards in Education, Children's Services and Skills). Ofsted ini akan mengadakan inspeksi ke sekolah dan berbagai fasilitas yang melibatkan pengasuhan anak dan muda mudi. Kadang dilakukan dadakan dan kadang terencana. Mereka akan menilai bagaimana sekolah mendukung proses belajar siswa. Apakah sekolah mampu membuat siswa berkembang, meraih potensi besar mereka, mengadopsi nilai nilai ideologi dasar dan kualitas pengajaran di sekolah tersebut. Setelahnya mereka akan release report (laporan) yang bisa di akses oleh khalayak umum lewat internet. Jadi setiap orang bisa membaca hasil laporan tadi secara lengkap.
Ofsted akan memberikan nilai akhir dengan beberapa tingkatan:
* grade 1: outstanding (terbaik)
* grade 2: good
* grade 3: requires improvement
* grade 4: inadequate
Apakah banyak orang tua di Inggris yang ingin anaknya masuk sekolah outstanding? Tentu saja! Tak heran kalau biasanya orang tua mati matian pindah ke rumah yang masuk zonasi sekolah bagus (outstanding). Bahkan ada juga yang bermain curang dengan memakai alamat kakek atau pamannya untuk registrasi supaya mendapat jatah tempat di sekolah yang di inginkan. Meski kalau ketahuan curang sebelum pengumuman, jelas aplikasi mereka akan di tolak. Namun kalaulah sudah terlanjur diterima maka sekolah tidak berhak mengeluarkan siswanya.
Tak heran jika harga rumah juga dipengaruhi oleh rating sekolah di area tersebut. Semakin dekat dengan sekolah bagus (favorit) semakin mahal harga rumah dan semakin susah mencari rumah kosong yang bisa di sewa. Di Inggris, sudah menjadi praktik umum, orang tua berpindah pindah karena alasan sekolah sang anak. Sepertinya ‘trend’ ini akan terjadi juga di Indonesia jika kebijakan zonasi masih terus ada.
Sistem Zonasi di Indonesia ini awalnya diniatkan untuk menyamaratakan hak pendidikan. Seperti yang di ungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
"Kewajiban pemerintah dan sekolah adalah memastikan semua anak mendapat pendidikan dengan memerhatikan anak harus masuk ke sekolah terdekat dari rumahnya," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/6/2019).
"Karena pada dasarnya anak bangsa memiliki hak yang sama. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi, hak eksklusif, kompetisi yang berlebihan untuk mendapatkan layanan pemerintah. Sekolah negeri itu memproduksi layanan publik. Cirinya harus non excludable, non rivarly, dan non discrimination," lanjutnya. (detik.com)
Namun aplikasinya yang perlu banyak pertimbangan. Perkara ini bukanlah perkara fundamental. Ini hanya cara untuk menyamaratakan pendidikan. Sah sah saja sebenarnya dipakai. Namun apa iya kalau kebijakan ini berhasil di aplikasikan di negara maju seperti Inggris berarti bagus juga untuk Indonesia? Belum tentu!
Yang sebenarnya lebih perlu di cermati adalah dasar/ pondasi / filosofi yang mendasari sistem pendidikan itu sendiri.
Apakah sebenarnya yang ingin disamaratakan? Kemampuan akademis? Kemampuan berfikir kritis? Pembentukan karakter berideologis? Menjadikan peserta didik berwawasan luas? Menjadikan anak didik beriman dan tidak selalu mendewakan budaya barat?
Bisakah sebenarnya sistem pendidikan yang ada sekarang memproduksi anak didik yang demikian?
Kalaulah memang ingin menyamaratakan pendidikan, sudahkah ada pemerataan sarana dan prasarana belajar?
Sudahkah ada pemerataan guru-guru yang mumpuni dan berkualitas?
Adakah juga keseimbangan antara jumlah siswa didik dan ketersediaan sekolah?
Memang mengubah kebijakan yang sudah berpuluh puluh tahun diterapkan tidaklah mudah. Apalagi jika ‘attitude’ terhadap mendidik dan tujuan bersekolah masih belum di rombak. Sekolah demi mendapat pekerjaan bagus di masa depan. Bukan demi membentuk kepribadian. Sekolah demi status sosial dan bukan menaikkan kemampuan inteletual. Sekolah karena itulah jenjang kehidupan yang berikutnya, bukan karena kecintaan kepada ilmu yang bermanfaat untuk ummat.
Sudah semestinya ada proses sosialisasi untuk setiap kebijakan sebelum digulirkan. Perlu ada penjelasan dan edukasi kepada masyarakat tentang apa saja yang diperlukan. Dengan demikian tidak ada rakyat yang merasakan kedzoliman. Apalagi sampai ada yang terpaksa berhenti sekolah karena tidak ada sekolah negeri yang bisa menampungnya.
Di Inggris sendiri, tidak ada pungutan biaya sama sekali untuk pendidikan dasar. Semua anak di jamin mendapatkan sekolah. Tak akan ada kisahnya dimana anak terpaksa masuk sekolah swasta dan harus membayar mahal. Kalaulah masuk sekolah swasta adalah karena orang tuanya menghendakinya. Karena menurut UU Inggris, pendidikan adalah hak setiap anak. Justru orang tualah yang akan di kenai sanksi jika jelas jelas menelantarkan pendidikan anaknya.
Sayangnya, hal hal di atas belum disempurnakan. Ada kesan kebijakan zonasi ini terburu buru dan tidak ada usaha untuk mengangkat sekolah sekolah yang masih berstandar rendah ke standar yang lebih layak.
Cara pandang tentang sekolah unggulan pun tidak serta merta harus dihapuskan.
Di London dan sekitarnya ada sekolah selevel SMP/SMA yang disebut Grammar School. Sekolah ini bisa di bilang sekolah unggulan. Isinya anak anak berprestasi dan cerdas karena untuk bisa lolos dan diterima di sekolah tersebut, mereka harus lulus 11+ exam. Sekolahnya pun gratis. Ada jatah zonasi (asal lulus tes) dan ada juga yang berhak masuk tanpa zonasi (dibutuhkan nilai yang lebih tinggi dari nilai zonasi). Jumlahnya pun tidak banyak. Kurang lebih dari 163 di seluruh Inggris bagian selatan (England). Rumor yang beredar, jebolan grammar School ini banyak yang melanjutkan ke Univeritas ternama seperti Oxford dan Cambridge.
Kesimpulan
Sebuah kebijakan akan selalu membutuhkan sosialisasi. Mengupayakan anak mendapatkan pendidikan dari sekolah terbaik atau sekolah favorit adalah sangat wajar. Tidak perlu menyalahkan rakyat yang ‘mengerubungi’ penyedia pendidikan yang berkualitas. Yang menjadi tugas negara adalah menaikkan kualitas pendidikan tanpa harus menaikkan biaya. Lah kok bisa? Kenapa nggak? Kan kekayaan negara berlimpah ruah.
Tidak seharusnya kualitas pendidikan sebanding dengan tebalnya dompet. Karena ini adalah hak dasar setiap rakyat.
Yang perlu dipertanyakan kenapa sampai ada jurang kualitas yang lebar antara sekolah favorit dan non favorit.
Kenapa banyak sekali menjamur komersialisasi pendidikan.
Kenapa juga sarana dan prasarana di setiap sekolah tidak sepadan?
Masih banyak PR yang harus di selesaikan.
Sistem zonasi sebenarnya tidak menjadi jawaban mendasar dari permasalahan di bidang pendidikan. Justru yang harus di rombak adalah ide ide yang mendasari setiap kebijakan dan apa yang inginkan dari mahalnya biaya dan lamanya jenjang pendidikan di Indonesia. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!