Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
23.240 views

Cukuran Qaza’, Terlarang dalam Islam

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Ada istilah bahwa rambut adalah mahkota. Tertata dan rapinya rambut menambah wibawa dan kehormatan pemiliknya. Karenanya, Islam menganjurkan bagi yang memiliki rambut agar menjaga kebersihan dan keindahannya. Pemilik rambut hendaknya memuliakan rambuatnya dengan menyisir dan meminyakinya. [Lihat Shahih fiqih Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal: 4/26]

Dari ‘Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ شَعْرٌ فَلْيُكرِمْهُ

Siapa yang punya rambut hendaknya memuliakannya.” (HR. Abu Dawud, Al-Thabrani, dan al-Baihaqi)

Tidak sepatutnya membiarkan rambut tumbuh liar dan tidak teratur. Akibatnya, tampilan seorang muslim menjadi buruk dan jelek. Tapi hendaknya meminyakinya dan menyisirnya. Jika sudah panjang, dianjurkan untuk mencukur atau memangkasnya.

Memangkas rambut dianjurkan untuk memuliakan rambut dan memperbagus tampilan. Karenanya, tidak boleh mencukur rambut asal-asalan sehingga menurunkan harga diri dan kehormatan. Tidak boleh pula mencukur rambut mengikuti trend orang-orang kafir an orang-orang fasik. Salah satunya Qaza’.

Diriwayatkan dari Nafi, dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhum,

أنَّ رَسولَ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم نهى عن القَزَعِ

Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melarang Qaza’.

Nafi’ ditanya, “Apa itu Qaza’?”

Beliau menjawab,

يُحلَقُ بَعضُ رأسِ الصَّبيِّ، ويُترَكُ بَعضٌ

Digundul sebagian kepala anak kecil dan dibiarkan sebagian lainnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Diriwayatkan lagi oleh Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam melihat anak kecil digundul sebagian rambutnya dan dibiarkan sebagian yang lain maka beliau melarangnya. Beliau bersabda,

احْلِقُوه كُلَّه، أو اترُكوه كُلَّه

Cukur semuanya atau tinggalkan semuanya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Al-Nasai, dan Ahmad. Lafadz ini milik Abu Dawud)

Dari sini dapat disimpulkan bahwa cukuran qaza’ adalah membotak (mencukur habis) sebagian rambut kepala dan membiar sebagian rambut yang lain. Gambarannya disebutkan dari keterangan Ubaidillah di Shahihain,

ولَكِنَّ القَزَعَ أنْ يُتْرَكَ بنَاصِيَتِهِ شَعَرٌ، وليسَ في رَأْسِهِ غَيْرُهُ، وكَذلكَ شِقُّ رَأْسِهِ هذا وهذا

Tetapi qaza’ adalah membiarkan rambut di ubun-ubun bayi sementara di bagian kepala lainnya tidak ada rambutnya (gundul). Demikian pula bagian kanan dan kiri kepala gundul.

Sementara kalau memendekkan sebagian rambut kepala, seperti di sisi-sisinya dan membiarkan sisi tengahnya, maka ini tidak masuk pengertian qoza’. Akan tetapi kalau terlalu pendek, maka itu juga dilarang karena menyerupai qoza’. Karena memendekkan rambut dengan cara seperti ini – sekarang- termasuk kekhususan orang kafir dan fasik. Bukan kekhususan orang yang shalih dan mulia. Maka seorang muslim tidak layak menyerupai mereka. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Tsaqofah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X