Sabtu, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 13 April 2019 19:36 wib
23.517 views
Allah Perintahkan Bunuh Cicak Karena Salah Berpihak?
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Cicak termasuk jenis binatang reptil kecil yang pandai merayap. Reptil ini memiliki bulu-bulu halus yang terdapat di kakinya sehingga bisa merayap di permukaan bertikal. Bulu-bulu halus tersebut berfungsi sebagai lem yang mampu berjalan menahan tekanan gravitasi yang membuat cicak tidak terjatuh.
Cicak banyak ditemukan merayap di dinding dan langit-langit rumah. Terkadang dia turun ke meja makan dan masuk ke wadah makanan.
Terlihat menjijikkan bagi banyak orang, ternyata cicak memiliki bahaya yang tidak boleh diremehkan.
Tahi atau kotoran cicak terkandung bakteri Salmonella yang bila masuk ke tubuh manusia, bisa menyebabkan demam, diare dan kejang pada bagian perut. Bisa kita bayangkan saat cicak buang kotoran dari langit-langit rumah lalu jatuh ke lantai, baju atau badan kita, atau jatuh ke makanan. Tentu sangat bahaya.
Di situs dokter sehat, dijelaskan salah satu jenis bakteri yang ditemui di dalam tubuh cicak adalah Escherichia Coli atau E.Coli. Bakteri E.Coli dikenal luas sebagai salah satu penyebab utama sakit perut atau gangguan pencernaan lainnya.
Karena alasan inilah, ada baiknya kita memastikan bahwa lauk atau makanan yang akan kita konsumsi ditutup dengan tudung saji dengan rapat sehingga tidak akan mudah dimasuki oleh cicak.
Hendaknya, sendok nasi juga sebaiknya tidak diletakkan dengan sembarangan agar tidak mudah disentuh oleh cicak sehingga tidak akan mudah terkontaminasi bakteri E.Coli yang berbahaya.
Sejumlah ulama menerangkan bahwa cicak memiliki racun cukup berbahaya. Lebih-lebih jika dia menjilati makanan dan minuman lalu memuntahkan racunnya padanya. Maka cicak disifati sebagai hewan perusak makanan dan menimbulkan bahaya. Karenanya,cicak disifati sebagai binatang pengganggu dan berbahaya seperti tikus, ular, dan kala jengking.
Dalam kitab Almausu’ah Alfiqhiyah, membunuh cicak dan sejenisnya termasuk disyariatkan dan disunahkan.
فمن المشروع قتله: الحية… ويستحب كذلك قتل الوزغ، ولو لم يحصل منه أذية؛ لما روى سعد بن أبي وقاص -رضي الله عنه- أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا
“Termasuk yang disyariatkan untuk dibunuh adalah ular..begitu juga disunahkan membunuh cicak meskipun tidak manyakiti. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu 'Anhu: bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau menyebut hewan ini dengan hewan kecil pengganggu.”
Alasan lainnya -dari sisi histori-, karena nenek moyang cicak bersedia menjadi alat syetan untuk menimpakan keburukan kepada Khalilullah Ibrahim ‘Alaihis Salam berusaha meniup api yang membakar Nabi Ibrahim agar terus nyala.
Dari Ummu Syarik radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَقَالَ كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ
“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau bersabda, “Dahulu cicak ikut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim ‘alaihis salam.” (HR. Al-Bukhari, no. 3359)
Cicak salah berpihak sehingga menyebabkan dirinya mendapat predikat buruk. Ia membantu syetan -musuh Allah- untuk mencelakakan wali Allah. Tentunya di samping itu, cicak binatang pengganggu dan menyimpan bahaya bagi manusia.
“UAS sudah mengambil sikap dan keberpihakan dengan terbuka, karena itu jangan sampai kita seperti cicak yang karena kesalahannya dalam berpihak ia dihukum oleh Allah Azza wa Jalla,” Tulis Ustadz Fuadz al-Hazimi di akun Facebooknya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!