Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.610 views

Syariat Islam Bukan Momok

Anda masih ingat seorang lelaki berambut pirang perak keemasan, kulit wajahnya putih kemerahan, sedang memicingkan mata, dengan mulut cemberut, dan hidung disodok sebuah pulpen, memendam rasa seribu kebencian?

Dialah Wilders yang tahun 2008 lalu mendapat reaksi keras umat islam di berbagai penjuru dunia lantaran film pendeknya yang berjudul “Fitna” menghujat Islam!  Duta Besar Belanda di Jakarta waktu itu sempat dibikin repot karena harus menjelaskan kepada para demonstran yang menggeruduk Kedubes Belanda bahwa  pemerintah Belanda berseberangan dengan sikap politik Wilders. 

Pria blasteran Belanda dan Sukabumi yang nama lengkapnya Greet Wilders itu kini mulai diadili oleh Pengadilan Belanda karena film tersebut (BBC Indonesia, 4/10).  Namun kemenangan partainya (PVV) mendapatkan 24 suara dan peraih suara terbesar ketiga dalam pemilu Belanda Juni lalu membuat posisi politiknya semakin kuat dan dipastikan dapat restu Ratu Beatrix untuk ikut dalam koalisi pemerintahan.  Tentunya Wilders akan semakin vocal untuk menyuarakan pemberangusan Islam di Belanda.  Pengidap islamophobia  ini sudah pernah  mengusulkan kepada pemerintah Belanda agar melarang Al Quran.  

Sikap Geert Wilders terhadap umat Islam ini dan keberhasilan partainya, Partai Kebebasan (PVV) mendapatkan kursi ketiga terbanyak di parlemen Belanda dalam pemilu Juni lalu, dinilai mencerminkan peningkatan sikap anti Muslim di Belanda.
Walau ini ditepis pemuka masyarakat Muslim Indonesia yang telah bermukim di Den Haag selama 40 tahun, Naf'an Sulkhan, mengatakan bahwa hanya sebagian kecil masyarakat Belanda yang bersikap anti Islam seperti Wilders.

Dia mengatakan, pandangan itu dipicu krisis ekonomi yang menghasilkan pengangguran dan selain juga berkembangnya jumlah masjid di Belanda yang sebagian disebabkan oleh banyaknya pendatang di masa lalu yang berasal dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim seperti Turki dan Maroko.
Apapun motif dan latar belakangnya, yang jelas kebencian Wilders kepada Islam sudah diungkapkan, bahkan melalui film fitnah yang dirilis di YouTube yang dipermaklumkan kepada seluruh dunia. 

Dan kebencian orang-orang kafir itu senantiasa tampak jelas dari mulut-mulut mereka.  Sedangkan apa yang mereka sembunyikan dalam hati mereka, pasti kebencian yang lebih besar  (lihat QS. Ali Imran 118).

Bayang-bayang keruntuhan dan sikap Islamophobia
Peradaban Barat  sedang menuju jurang keruntuhannya. Kampiun Demokrasi dan negara  adidaya nomor satu di dunia Amerika Serikat kini sedang menuju jurang kebangkrutannya. Setelah heboh kejatuhan bank-bank dan lembaga keuangan AS akibat bangkrutnya perusahaan investasi spekulatif seperti Lehman Brothers Holdings Inc. yang memberikan kredit perumahan terlalu ekspansif kepada para penunggak kredit perumahan bermasalah (Subprime Mortgage), perekonomian AS babak belur.  Ibarat kapal Titanic yang sedang karam, tinggal menunggu saat-saat tenggelam. 

Tanda-tanda kebangkrutan itu kini semakin nyata setelah beredar berita bahwa kota New York yang sangat terkenal sebagai pengendali peradaban dunia itu kini sedang diserbu kutu busuk.  Gerai sepatu Nike yang bergengsi di Manhattan pun tak luput dari serbuan kutu busuk yang dalam bahasa Betawi disebut bangsat itu.   Kutu busuk yang merupakan lambang kemelaratan pernah merajalela di Indonesia tahun 1960-1970-an.

Masih segar dalam ingatan kita bahwa baru-baru ini New York menjadi heboh karena berbagai protes anti Islam yang dilancarkan oleh warga Amerika.  Mereka memprotes pembangunan masjid di New York, tepatnya di daerah dekat Ground Zero, tempat dimana menara kembar WTC pada 11 September 2001 lalu roboh konon oleh serangan “teroris Islam” yang membajak pesawat penerbangan AS lalu menubrukkan pesawat tersebut hingga merobohkan menara tertinggi di dunia kebanggan bangsa Amerika itu.  

Protes anti masjid terus marak meskipun pendirian masjid yang satu paket dengan pusat komunitas muslim Cordoba. Bangunan yang dinamai Cordoba House, akan memiliki 15 lantai dan berjarak dua blok arah utara dari lokasi menara kembar dulu berada. Bangunan akan memiliki aula ibadah sekaligus auditorium seni berkapasitas 500 kursi, sekolah kuliner, sebuah kolam renang, restoran dan fasilitas lain.  Protes terus mengalir sekalipun Cordoba House disetujui dewan Kota New York dan bahkan disetujui Presiden Obama. Protes tersebut menyebut-nyebut bahwa mereka menolak pendirian masjid itu sampai didirikannya sinagog di Saudi Arabia.
 
Tentu saja protes mereka salah alamat.  Sebab,  Imam Abdurrauf dan para pendiri Cordoba House bukanlah warga apalagi pejabat pemerintah Saudi Arabia.  Mereka adalah warga negara AS.  Dan pendirian masjid di kawasan Manhattan itu bukanlah hal baru.  Tapi merupakan tambahan dari masjid-masjid yang sudah ada lantara sudah tidak menampung para jamaah.  Imam Abdurrauf sendiri bukanlah figure yang layak dijadikan sasaran anti Islamophobia.  Sebab Imam Abdurrauf adalah figure yang sangat moderat.  Kalau di Indonesia Imam Abdurrauf bisa diposisikan seperti figure Din Syamsuddin  atau Hasyim Muzadi.  Bahkan Imam Abdurrauf beberapa waktu lalu menjadi duta keliling pemerintah AS ke Timur Tengah.
 
Kesemua reaksi tersebut jelas-jelas merupakan wujud Islamophobia yang terus menguat di masa krisis ekonomi besar-besaran di Amerika.  Lihatlah kata-kata mereka :
’No Sharia law for USA’’ (Tak ada hukum syariah untuk Amerika Serikat).  Itu adalah poster yang dibawa oleh salah seorang demonstran anti Islamic Center di Murfreesboro, kota berpenduduk 100.000 jiwa di Tennessee.  Rencana pembangunan Islamic center di lokasi seluas 15 acre  itu mendapat tentangan keras dari kelompok ekstrem Kristen pendukung Partai Republik. Mereka menuduh kompleks itu akan jadi tempat pelatihan teroris guna menjatuhkan pemerintahan Amerika Serikat dan memberlakukan syariat Islam (Associated Press, 9 /8).

Paranoid Barat kepada Islam
Semua peristiwa di atas menunjukkan paranoid bangsa Amerika kepada Islam.  Karena bahan dasar bangsa AS adalah bangsa-bangsa Barat dari Eropa,maka paranoid bangsa Amerika boleh dikatakan paranoid bangsa Barat.
Dan itu memang bukan asumsi, tapi merupakan realitas nyata.   Sikap paranoid bangsa-bangsa Barat telah membuat mereka membuat pernyataan maupun keputusan yang aneh-aneh.  Parlemen Swiss misalnya mengesahkan larangan pendirian menara masjid di Swiss. 

Kebencian terhadap Islam itu nampak dari pernyataan anggota Parlemen Swiss Oskar Freysinger.  ''Saya menghormati ummat Islam, Muslim, sebagai manusia, tidak masalah sama sekali. Namun saya punya persoalan dengan Islam, hukum Islam, dengan aspek politik dan hukum dari agama ini’, ungkapnya.

Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy mengeluarkan larangan terhadap pakaian wanita muslimah, yakni jilbab, khususnya burka, niqab, dan cadar yang merupakan penutup wajah wanita.  Sarkozy telah menyatakan bahwa burka tidak diterima di Prancis, menyebutnya sebagai sebuah penghinaan terhadap nilai-nilai Prancis.
Langkah pemerintah perancis tersebut lalu diikuti oleh pemerintah Denmark. 
Marwa Al-Sharbini (32) berdiri untuk memberi kesaksian di pengadilan Kota Dresden, Jerman. Tapi, belum sempat ia berucap, seorang pemuda blasteran Jerman-Rusia membunuhnya.  Tragedi 1 Juli 2009 tersebut menegaskan bahwa Barat masih mengidap virus Islamophobia.
   
Indahnya Syariat Islam

Kalau saja bangsa-bangsa Barat itu tahu babagaimana praktek penerapan syariat islam di masa Rasulullah saw. dan para Khulafaur Rasyidin, dan mau berfikir tentang hakikat sebuah kebenaran, dan tidak ada jiwa dengki dalam diri mereka, niscaya mereka akan respek bahkan kagum dengan Syariat Islam. 

Betapa tidak.  Syariat Islam yang diterapkan oleh Rasulullah saw. sangat sederhana dan praktis.  Tidak rumit.  Sertapenuh prasangkan baik kepada manusia.  Ketika seorang lelaki bernama Maiz Al Aslami membuat pengakuan bahwa dirinya berzina dan minta dihukum untuk menebus dosanya itu, Rasulullah saw.

menghadapinya dengan penuh prasangka baik.  Beliau katakan bahwa barangkali anda Cuma menciumnya atau menindihnya  yang tentu tidak membawa kepada konsekuensi penerapan hukum rajam atas dosa zina bagi seorang lelaki atau perempuan yang sudah menikah.  Tapi lelaki tersebut terus mendesak kepada rasulullah saw. dan meyakinkan beliau saw. bahwa dirinya memang benar-benar telah berzina dan minta disucikan.  Hingga akhirnya Rasulullah saw. memerintahkan orang-orang untuk merajamnya.   

Demikian juga yang terjadi pada seorang wanita yang bernama AL Ghamidiyah.  Wanita itu meminta dirinya disucikan karena telah berbuat zina dan hamil.  Rasulullah saw. menyuruh wanita itu pulang dan meyurunya kembali kalau sudah melahirkan anaknya.  Tatkala wanita itu kembali dengan membawa anak yang dilahirkannya, Rasulullah saw. kembali menyuruh wanita itu pulang untuk menyusui anaknya hingga dua tahun.  Setelah masa persusuan habis dan wanita itu kembali dating untuk minta disucikan, maka Rasulullah saw. baru menerapkan hokum rajam untuknya.
 
Yang menarik dalam kisah nyata di atas adalah Rasulullah saw. tidak menahan wanita itu dipenjara dengan alasan khawatir melarikan diri atau menghilangkan barang  bukti sebagaimana lazimnya system hokum yang diterapkan hari ini.  Rasulullah saw.juga tidak menanyai dengan siapa wanita itu berzina.  Dan wanita itu juga tidak mengatakan siapa pria yang menghamilinya. 

Sebab filosofi penerapan hukuman di dalam Islam adalah berfungsi sebagai penebus dosa bagi pelaku dan pencegah bagi orang lain agar tidak melakukan hal serupa.  Bagi pelaku perbuatan maka  pelaksanaan sanksi hokum Islam tersebut mencegah adzab Allah di akhirat kelak. Dan bila seorang pelaku tidak dihukum dengan sanksi pidana Islam di dunia, maka di akhirat boleh jadi akan diadzab oleh Allah SWT, atau dimaafkan. 

Bagi seorang muslim yang menjumpai seorang yang berbuat  zina, maka baginya tidak wajib melaporkan kepada hakim yang menerapkan hokum syariah. Tapi wajib baginya menasihati pelakunya agar bertobat dan menutupi aib tersebut. 
Namun bila dia punya empat orang saksi yang masing-masing melihatnya sendiri, bisa saja mereka melaporkan kepada hakim. Hanya saja, bila mundur salah satu saksi maka hukuman tidak bisa dijalankan. Hal ini pernah terjadi di masa Khalifah Umar bin Khaththab. Ibnu Katsir dalam Al Bidayah wan Nihayah  Juz 8/63  dikatakan bahwa Abu Bakrah bersama saudaranya Ziyad dan dua orang lain yakni Sahal bin Ma’bad dan Nafi’ bin Al Harits bersaksi bahwa Al Mughirah bin Syu’bah. Namun tatkala Ziyad membatalkan kesaksiannya,  maka Khalifah Umar tidak jadi menghukum rajam kepada Al Mughirah. Sebaliknya, tiga orang yang tidak melepaskan kesaksiannya malah mendapatkan hukuman cambuk (jilid) dan diminta bertobat. Maka mereka bertobat kecuali Abu Bakrah yang merasa yakin bahwa dia melihat perzinaan itu.  Hanya saja prosedur hokum pidana  Islam tidak bisa menerima kesaksiannya karena kurang jumlah orang yang bersaksi. Dan justru harus menerima resiko terkena sanksi hukum.  

Demikian juga pada kasus pembunuhan. Syariat Islam memiliki hukum yang menjamin rasa keadilan masyarakat.  Bila seseorang dibunuh, maka keluarga korban diberi hak oleh mahkamah syariah untuk menuntut qishash, yakni hukuman mati terhadap sang pembunuh sebagai balasan.  Namun jika keluarga korban memaafkan, maka keluarga korban berhak atas diyat (tebusan)  yang wajib dibayar segera oleh pihak pembunuh yang besarnya adalah 100 ekor onta atau uang emas sebesar 1000 dinar (1 dinar setara dengan 4,25 gram emas). 

Dengan demikian masyarakat yang melihat pelaksanaan hukuman atas pembunuhan itu akan berfikir seribu kali manaka hendak membunuh orang.  Dengan batalnya niat membunuh orang, maka selamatlah nyawa orang yang akan dibunuh dan selamat pula nyawa dirinya yang akan dikenai hokum qishash.  Itulah rahasia firman Allah SWT:
Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, Hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. (QS. Al Baqarah 179).

Keadilan peradilan Islam menjamin siapa saja warga negara berkedudukan sama dalam hokum.  Di masa Khalifah Ali bin Abi Thalib ada kasus bahwa baju besi beliau hilang dan beliau menemukan ada di toko seorang Yahudi. Khalifah mengklaimnya karena yakin belum pernah dijual maupun diberikan kepada orang lain.  Namun klaim beliau ditolak oleh Yahudi pemilik toko itu. Kalifahmengajukan persoalan itu kepada hakim mahkamah syariyyah, yakni qadli Syuraih.  Qadli Syurai menanyakan kepada Khalifah Ali siapa saksi atas klaimnya tersebut.  Maka Khalifah mengajukan putranya, Hasan bin Ali.  Namun Qadli Syuraih menolaknya.  Lalu diajukan lagi pembantunya, Qanbar. Tapi juga ditolak oleh Qadli Syuraih. Akhirnya klaim Khalifah ditolak. Perkara dimenangkan Yahudi. Lalu orang Yahudi itu berkata: Duhai Amirul Mukminin. Anda berperkara dengan saya. Lalu anda mengajukan perkara anda kepada pegawai anda. Tetapi pegawai anda memenangkan saya atas anda. Saya bersaksi bahwa ini adalah kebenaran dan saya bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah (lihat Imam Suyuthi, Tarikhul Khulafa).


Keadilan yang telah diberikan kepada seluruh warga negara Islam, meskipun  warga negara itu seorang Yahudi atau kaum non muslim lainnya, membuat seluruh warga negara merasa nyaman.  Inilah rahasia kenapa orang-orang Nasrani  di Al Quds (sekarang Yerusalem)  justru berpihak kepada kaum muslimin pada saat menghadapi pasukan gabungan Salib dari Eropa yang menyerbu Palestina.  
Keadilan tentu hanya bisa diberikan oleh penguasa yang takut kepada Allah SWT, Tuhan Pencipta Alam Semesta.  Penguasa mahkamah seperti Qadli Syuraih, tidak keder oleh atasannya, Khalifah Ali bin Abi Thalib, karena ketaqwaannya kepada Allah SWT yang menurunkan ayat-Nya:
“dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, (QS. Al Maidah 8).

Jelas itu berbeda dengan system hokum warisan colonial hari ini yang tidak efektif menekan kejahatan.  Ada seloroh, jika hokum qishash dilaksanakan, maka Koran Pos Kota bisa kehabisan berita criminal.  Dan lapas-lapas pun bakal sepi.  Tidak seperti hari ini yang padat penghuni sehingga bak pasar, menjadi tempat transaksi dan penumbuhan kejahatan baru.

Itu dari segi hukum pidana Islam yang memiliki system syariah yang jelas menjamin keadilan karena datang dari Allah Yang Maha Adil. Dari segi hukum-hukum syariah tentang ekonomi yang menjaga keadilan ekonomi rakyat, Allah mewajibkan penguasa melakukan perimbangan ekonomi. Ketika terjadi makar kaum Yahudi Bani Nadlir di kota Madinah, maka mereka dijatuhi hukuman pengusiran dari kota Madinah dan harta mereka disita. Harta mereka dalam status sebagai harta fai’ oleh Rasulullah saw. dibagikan kepada kaum Muhajirin (penduduk yang baerhijrah dari Mekkah) dan tidak kepada kaum Anshar (penduduk pribumi kota Madinah) kecuali dua orang yang fakir, yakni Abu Dujana dan Sahl bin Hanif. Tentang hal itu Allah SWT berfirman:
supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu… (QS. Al Hasyr 7).

Orang-orang Anshar mempertanyakan kebijakan perimbangan ekonomi tersebut kepada Rasulullah.  Beliau saw.menjawab:  “silakan kalau kalian ingin dapat bagian harta fai’dari bani Nadlir dengan syarat bagi dulu harta kalian kepada saudara-saudara kalian dari kalangan Muhajirin”.  Mereka menjawab: “Kami akan membagi harta kami kepada kaum Muhajirin dan kami tidak akan meminta hak kami dari harta fai’I Bani Nadlir.  Kemuliaan hati kaum Anshar itu dipuji oleh Allah SWT dalam firman-Nya : “dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al Hasyr 9).

Bandingkan kemuliaan kaum Anshar dengan kelakuan kaum serakah internasional yang mengendalikan system ekonomi kapitalis dunia yang telah menghasilkan eksploitasi bangsa-bangsa yang menang atas bangsa-bangsa yang kalah, yang telah melahirkan penjajahan berabad-abad, yang telah menimbulkan perang dunia pertama dan kedua yang telah memusnahkan lebih dari 50 juta manusia hanya gara-gara persaingan keserakahan dari negara-negara imperialis yang ada.  
Sampai hari ini segelintir kaum serakah di AS dan negara-negara kapitalis lainnya yang menguasai peredaran keuangan dan putaran modal dunia baik dalam jaringan perbankan maupun pasar saham.  Merekalah yang telah menentukan berbagai kebijakan ekonomi dan politik dunia dalam rangka mengabdi kepada kepentingan keserakahan mereka.

Tentu saja keindahan system syariat Islam dalam bidang hokum pidana dan ekonomi di atas tidak mungkin berjalan sempurna tanpa adanya otoritas politik yang menjalankannya.  Disinilah perlunya gerakan umat bersatu untuk mengambil kembali kekuasaan yang selama ini telah dicuri pihak lain. Wallahua’lam!

[source: http://www.suara-islam.com/news/tabloid/suara-utama/1363-syariat-islam-bukan-momok]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Suara Islam Online lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X