Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
12.200 views

Pemuda Persis: Perpres Miras Bertentangan dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

BANDUNG (voa-islam.com) - Pimpinan Pusat Pemuda Persatuan Islam (PP Pemuda Persis) memberikan pandangannya terhadap legalisasi Perpres Nomor 10 Tahun 2021

Ketua Umum PP Pemuda Persis, H. Eka Permana Habibillah, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/3/20210), mengatakan bahwa menjadikan Miras sebagai industri terbuka padahal sebelumnya industri tertutup, ini patut diduga membuka peluang merajalelanya bisnis Miras dan akan terbuka investasi asing, sangat potensial terjadi.

“Penertapan Miras terbatas di 4 Provinsi: Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Papua, tidak menutup kemungkinan menyebar ke daerah-daerah yang lain," kata Eka. 

Eka mengatakan, legalisasi Miras, siapa yang bisa menjamin Miras terbatas peredarannya hanya di 4 Provinsi saja? Bukankah pengiriman barang Miras dari dan ke 4 provinsi tersebut melalui bebagai daerah dan  transit ke daerah yang berbeda.

Eka mengkritisi, potensi adanya celah dan bocornya peredaran gelap Miras ke daerah dan provinsi lain sangat mungkin terjadi. Dengan kondisi geografis serba kepulauan dan minimnya pengawasan, hal itu betul betul bisa terjadi.

“Investasi Miras beralasan 'dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat' mengesankan bahwa pada umumnya masyarakat di 4 provinsi dimaksud mendukung Miras atau setidaknya pengonsumsi Miras,” ucap Eka.

Padahal sebaliknya, sebagaimana diberitakan dalam beberapa kanal, Gubernur Papua, menolak mentah-mentah investasi Miras, bahkan melakukan ancaman. Respon tersebut menunjukan bahwa sejatinya budaya dan kearifan masyarakat Papua bertentangan dengan anggapan yang tertuang dalam Perpres itu. Ini menggambarkan pembuatan Perpres tanpa kajian yang mendalam.

Hasil berbagai kajian dan penelitian ilmiah, lanjut Eka, Miras tidak memberikan faedah dalam memajukan bangsa. Justru sebaliknya, Miras memiliki daya rusak terhadap akal pikiran, saraf, dan berbagai penyakit; melemahkan mental dan memicu kriminalitas.

Dalam agama Islam melalui firman-Nya menyatakan dengan tegas dan jelas bahwa Miras (khamr) sedikit maupun banyak adalah haram. Hal tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap akal dan kesehatan manusia. 

Khamr dipandang "ummul khaba'its" induk ragam keburukan dan kejahatan.

“Perpres 10/2021 terkait legalisasi Miras, bertentangan dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kemanusiaan,” jelas Eka.

Presiden Jokowi pasti memikirkan kualitas anak bangsa, peduli mutu generasi berikutnya yang akan meneruskan sejarah perjalanan Indonesia ke depan. Anak bangsa yang mempunyai kualitas kecerdasan dan kesehatan prima. Namun, anggapan tersebut dijungkirkan oleh penetapan Perpres. 

“Sepantasnya sebagai kepala Negara dn kepala Pemerintahan, Presiden segera mencabut Perpres 10/2021,” tegas Ketua Umum PP Pemuda Persis. [ril/syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Smart Teen lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X