Jum'at, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 11 Oktober 2019 22:19 wib
10.492 views
Kampanye Inses berbalut Film Sin
Oleh: Dian Puspita Sari
Belum usai kontroversi film The Santri untuk merusak akidah kaum muslimin, kini muncul film Sin untuk merusak akhlak generasi muslim.
Film yang disutradarai Herwin Novianto, dibintangi Mawar de Jongh dan Bryan Domani tersebut mengisahkan kakak beradik yang terlibat cinta sedarah (inses). Ini bukan yang pertama. Sebelumnya ternyata sudah muncul beragam film bernuansa inses lainnya.
Belum dirilis saja, kasus kriminalitas akibat inses sudah banyak terjadi di tengah masyarakat. Tak terbayangkan jika film ini ditayangkan, entah berapa banyak lagi kejadian serupa yang terjadi.
Seperti halnya di Sukabumi, seorang ibu bejat telah berzina dengan kedua putranya. Kemudian mereka bersama melakukan pembunuhan terhadap anak angkatnya yang berusia 5 tahun. Sebelum dibunuh, sang anak tadi diperkosa oleh putranya.
Inikah yang diinginkan sutradara kontroversial dengan film-film seronoknya? Film mereka nantinya akan menginspirasi jutaan orang untuk melakukan hal yang sama sebagaimana dalam film Sin. Bukankah ini sama halnya dengan melakukan dosa investasi? Na'udzubillah min dzaalik!
Prilaku menyimpang inses, sebagaimana prilaku-prilaku menyimpang lainnya, marak terjadi di akhir zaman. Inilah akibat penerapan sistem (aturan) hidup sekuler liberal yang jauh dari tuntunan ajaran Allah. Terbukti, sistem ini telah merusak akidah dan akhlak generasi bangsa.
Inses adalah perbuatan zina. Dan zina adalah dosa yang keji. Allah sendiri sangat memurkainya.
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً
Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu tindakan keji dan jalan yang buruk (TQS al-Isra’ [17]: 32).
Zina adalah dosa besar setelah syirik. Nabi ﷺ bersabda:
مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ أعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ نُطْفَةٍ وَضَعَهَا رَجُلٌ فِي رَحِمٍ لاَ يَحِلُّ لَهُ
Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah, setelah syirik, kecuali dosa seorang lelaki yang menumpahkan spermanya dalam rahim wanita yang tidak halal bagi dirinya (HR Ibnu Abi ad-Dunya’).
Keharaman zina telah nyata dijelaskan baik dalam kitabullah maupun sunnah Rasulullah ﷺ. Di antaranya dalam TQS al-Isra’ (17) ayat 32 sebagaimana dinukil di atas.
Keharaman zina juga dipertegas dengan sabda Rasulullah Saw,
«إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا والرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ»
“Jika perzinaan dan riba sudah merajalela di suatu negeri maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan azab Allah atas mereka.” (HR. Al-Thabrani dan Al-Hakim)
Ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah Saw, “Wahai Rasulullah, dosa apa yang paling besar di sisi Allah?”
Beliau bersabda, “Engkau menjadikan bagi Allah tandingan, padahal Dia-lah yang menciptakanmu.” Kemudian ia bertanya lagi, “Terus apa lagi?” Beliau bersabda, “Engkau membunuh anakmu yang dia makan bersamamu.” Kemudian ia bertanya lagi, “Terus apa lagi?” Beliau bersabda,
ثُمَّ أَنْ تُزَانِىَ بِحَلِيلَةِ جَارِكَ
“Kemudian engkau berzina dengan istri tetanggamu.” Kemudian akhirnya Allah turunkan surat Al Furqon ayat 68 di atas. (HR. Bukhari no. 7532 dan Muslim no. 86)
Islam telah menyatakan bahwa zina itu terlarang. Hukuman perbuatan zina amatlah berat karena zina telah merampas kehormatan dan merusak nasab. Hal ini bertentangan dengan ajaran Islam yang menjaga kehormatan dan kemuliaan manusia.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita selamatkan akhlak generasi bangsa ini dari kerusakan dan kebejatan akhlak akibat maraknya zina dengan tidak memproduksi karya-karya pengundang syahwat. Kepedulian kita sungguh akan menyelamatkan generasi bangsa ini sekian tahun ke depan. Wallahu a'lam bishshawab. (rf/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!