Kamis, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 29 Agutus 2019 09:31 wib
5.542 views
Generasi yang Siap Bertanggung Jawab
KASUS pembunuhan terhadap anaknya sendiri yang dilakukan oleh remaja berinisial SNI (18) di dalam toilet Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman pada Rabu 24 Juli sekira mendapat kritikan pedas dari masyarakat. Dari keterangan SNI mengatakan bahwa sejatinya tak ingin hal ini terjadi. Namun, lantaran belum siap menikah dan belum siap punya anak, ia pun terpaksa melakukan hal itu (news.okezone.com, 28/07/2019).
“Sebenarnya tidak mau kawin cepat, cuma karena faktor begini kan, jadi kawin. kata seorang remaja ketika ditemui BBC News Indonesia. Ia beralasan, karena hamil di luar nikah, dirinya terpaksa menikah di usia yang masih dini. Namun, kehamilannya tidak banyak diketahui tetangganya. Tercatat setidaknya 12 kasus pernikahan anak di kamp pengungsian korban gempa dan tsunami yang tersebar di Palu, Sigi, dan Donggala di Sulawesi Tengah tersebut. (kompas.com, 26/07/2019).
Sekulerisme telah memberi ruang kebebasan pada remaja dalam berperilaku kemaksiatan yang mencabut fitrah manusia. Ide kebebasan yang diusung kapitalisme, menyebabkan bertambah rusak moral generasi bangsa ini. Hingga masalah seks bebas di kalangan remaja pun sangat mengkhawatirkan.
Negara pun telah gagal mendidik remaja berkarakter (siap bertanggung jawab pada pilihannya) dan melindungi mereka dari pergaulan bebas. Merosotnya pemahaman agama menyebabkan keimanan masyarakat menipis. Paham liberal (kebebasan) yang telah mewarnai kehidupan menjadikan remaja bebas berbuat apa saja. Termasuk seks bebas. Jikapun sampai hamil, pilihan yang diambil adalah aborsi atau buang bayi.
Sebenarnya secara fitrah manusia memiliki naluri kasih-sayang. Keberadaannya Allah maksudkan untuk melangsungkan keturunan. Hanya saja naluri ini tidak boleh diumbar bebas. Dalam memenuhinya haruslah melalui hubungan yang halal, yaitu dengan pernikahan.
Dalam pandangan Islam aktivitas zina jelas tercela dan berdosa. Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (TQS. al-Isra’: 32).
Salah satu tujuan didatangkannya syariat Islam ke permukaan bumi adalah untuk menjaga kesucian manusia dan masyarakat, serta menjaga kebersihan garis keturunan keluarga (nasab). Praktik seks bebas (perzinaan) jelas-jelas akan menodai kesucian manusia dan merusak nasab, meskipun dilakukan atas dasar suka sama suka.
Dalam pandangan Islam, makna kebahagiaan yang benar bukanlah memperoleh kepuasan materi atau jasmani. Kebahagiaan tidak akan ditemukan dalam aktivitas gaul bebas, malah berujung kesengsaraan. Sudah merusak diri dengan menghancurkan masa depan, dan risiko tertular berbagai penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS pun kian tinggi.
Selain itu, semoga kita tidak lupa dengan sabda Rasulullah Saw: “Apabila telah tampak perzinaan dan riba di suatu daerah, maka penduduk daerah itu telah menghalalkan diri mereka sendiri untuk mendapatkan azab Allah.” (HR. ath-Thabrani, al-Hakim dari Ibu Abbas, dalam kitab Datuk Kabur Jilid I hal. 132).
Nah, kalau masyarakat tidak menghendaki tertimpa azab dari Allah SWT yang pedih, harus ada kesadaran dan aksi mengakhiri aktivitas yang mengundang kerusakan ini. Harus ada kepedulian dari pihak keluarga, masyarakat dan negara untuk melindungi generasi.
Sesungguhnya, Islam merupakan sistem paripurna, dapat melindungi remaja dari kemaksiatan dan mendidik mereka dengan karakter (syakhshiyyah) Islam. Generasi yang siap bertanggung jawab di hadapan Allah SWT dalam menjalani kehidupan dunia.
Di dalam sistem Islam, akan dibentuk pola pikir dan pola sikap remaja yang Islami. Aturan pergaulan Islam juga diterapkan, berupa perintah menutup aurat, larangan pacaran, mencegah berdua-duaan (khalwat). Dihindari pula campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa keperluan (ikhtilat). Kemudian, negara akan meningkatkan pengawasan sosial bagi remaja dan masyarakat. Menutup tempat-tempat rawan terjadinya kemaksiatan, dan membrandel media-media serta situs yang “menjajakan” konten pornografi.
Berikutnya, negara akan memberikan sanksi yang berat bagi pelaku seks bebas (zina). Mereka yang bergaul bebas tersebut sebenarnya adalah pelaku kriminal yang layak diganjar hukuman, apalagi sampai berzina. Dalam Islam, sanksi bagi pelaku zina akan membuat gentar. Yakni, dijilid (dicambuk 100 kali) bagi yang lajang, atau dirajam sampai mati bagi yang sudah menikah. Hingga orang akan berpikir ribuan kali sebelum melakukan maksiat ini.
Patut direnungkan pemuda teladan di masa kejayaan Islam. Usia 14 tahun, sudah hafal al-Quran dan menguasai 6 bahasa dunia. Di usia 21 tahun menggantikan ayahnya sebagai khalifah di kekhilafahan Turki Ustmani. Ia rajin ibadah dan ahli taktik militer Kekuasaan Byzantium yang adigdaya pun takluk di tangan sang pemuda, Muhammad Al Fatih.
Di masa Rasulullah Saw dan para Khulafaur-Rasyiddin saat dijalankan syariat Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, masyarakat hanya disuguhi dengan nilai-nilai Islam. Generasi yang hidup di bawah sistem Islam pun tumbuh menjadi insan yang bertakwa, produktif berkarya dan siap menjadi Khoiru Ummah. Untuk mewujudkan generasi yang terbaik saat ini, syariah Islam pun harus diterapkan kembali dalam mengatur kehidupan.* Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi. Berdomisili di HSS, Kalimantan Selatan
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!