Selasa, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 6 Agutus 2019 10:23 wib
7.486 views
Potret Kelam Moral Generasi
Oleh:
Putri Irfani S, S.Pd
Muslimah Dakwah Community
MIRIS, ketika melihat pergaulan remaja yang kebablasan kian marak membanjiri Indonesia. Bagaimana tidak? Tiap tahunnya, Indonesia disuguhkan dengan berbagai ulah remaja yang tidak mencerminkan jati dirinya sebagai generasi penerus bangsa. Padahal, remaja berpotensi membawa perubahan ke arah yang lebih baik, sebab ia adalah agent of change. Tapi saat ini, sebaliknya remaja malah membuat kerusuhan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Bahkan para pelaku dari berbagai kasus pergaulan bebas remaja berasal dari kaum terpelajar. Aneh bukan, bagaimana bisa remaja yang terdidik banyak terseret kasus kenakalan yang berujung kriminalitas?
Seperti yang kita lihat pada kasus yang baru-baru ini terjadi. Entah apa yang ada di pikiran SNI (18) yang tega membunuh bayinya sendiri usai dilahirkan di toilet Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan, Gunung Malang, pada Rabu 24 Juli 2019 sekira pukul 22.45 Wita.
Banyak yang mempertanyakan mengapa pelaku bisa tega membunuh dengan keji terhadap buah hatinya yang ia lahirkan. Bayi berjenis kelamin perempuan itu tewas setelah mulutnya disumpal tisu toilet dan tali pusarnya dicabut. Setelah tewas, jasad bayi dimasukkan kedalam kantong plastik dan berencana membuangnya di luar. Aksinya pun ketahuan petugas rumah sakit saat hendak melarikan diri.
Dari keterangan SNI dihadapan awak media mengatakan bahwa perempuan asal Tenggarong ini sejatinya tak ingin hal ini terjadi. Namun lantaran belum siap menikah dan belum siap punya anak, ia pun terpaksa melakukan hal itu. Padahal sang pacar diakui SNI telah siap untuk mengarungi rumah tangga bersamanya.
"Bukannya tega, cuma belum siap untuk dinikahi gitu aja. Pasangannya mau nikah cuma aku belum mau nikah, umurku kan juga masih muda," kata SNI, Minggu (28/7/2019).
Ini bukti potret kelam kondisi pergaulan remaja saat ini. Bukan menjadi suatu rahasia lagi fenomena remaja hamil diluar nikah, bahkan bukan hanya hamil, melainkan sampai tataran aborsi, membuang bahkan membunuh bayinya sendiri, sudah menjadi hal yang biasa.
Di Indonesia sendiri dalam undang-undang dasar 1945, ancaman perilaku seks bebas diatur dalam Pasal 460 ayat 1 huruf e draf RKUHP per 2 Februari 2018 menyatakan, laki-laki dan perempuan yang masing-masing tidak terikat dalam perkawinan yang sah melakukan persetubuhan dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun.
Namun tindak pidana tersebut kurang efektif karena tidak bisa dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan suami, istri, orang tua atau anak. Dalam artian pelaku seks bebas tidak akan terjerat hukuman penjara jika tidak ada korban di dalamnya.
Menurut data dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 mengungkap remaja wanita usia 15-24 tahun dan remaja pria di rentang usia yang sama, telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah dan 11 persen diantaranya mengaku mengalami hamil diluar pernikahan.
Menurut berbagai riset yang meneliti di kota Tangerang, Bogor, Jakarta dan Bekasi. Para remaja mengaku kehilangan keperawanan dan sudah melakukan hubungan seksual diluar nikah sampai berakhir pada kehamilan.
Berbagi kasus terkait remaja, tentu membuat kita tidak bisa tinggal diam. Perlu mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak, terutama negara, karena ini menyangkut masa depan bangsa dengan pemuda sebagai penerusnya. Jika gambaran pemuda kita seperti ini dibiarkan begitu saja, tanpa upaya penanganan yang serius, maka kedepannya akan berdampak pada lemahnya kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, diperlukan solusi tuntas dari permasalahan ini.
Pergaulan bebas remaja yang marak terjadi ini tidak lepas dari pola pendidikan yang diperoleh dari sang anak mulai dari keluarga, sekolah, maupun lingkungannya. Karena, dari pendidikan itulah remaja akan di didik menjadi manusia seutuhnya dengan menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan serta membentuk karakter unggul pada dirinya. Sehingga, mereka akan menjadi manusia yang sukses di dunia maupun akhirat. Kebebasan Pergaulan remaja saat ini juga dipicu oleh penerapan sistem pendidikan “sekuler” yang lebih mengutamakan ilmu pengetahuan dunia dibandingkan ilmu agama. Sistem sekuler menempatkan Pendidikan agama pada posisi yang tidak begitu urgen.
Hasilnya, para remaja tumbuh menjadi remaja yang krisis moral akibat minimnya pendidikan agama. Padahal, peran agama sangatlah berpengaruh besar dalam menyukseskan sebuah pendidikan, mulai dari proses sampai hasilnya. Maka dari itu ide kebebasan pergaulan yang berkiblat pada Barat telah menghilangkan identitas keislaman para pemuda saat ini. Dengan mengadopsi berbagai paham kebebasan mulai dari kebebasan berpendapat, beragama, berperilaku/pergaulan serta kebebasan berkepemilikan inilah yang menjadi akar masalahnya. Ditambah lagi alasan, atas nama HAM (Hak Asasi Manusia) mereka para remaja semakin eksis dan bebas melakukan free sex. Sungguh berbahaya, karena sekuler telah memberi ruang kebebasan pada remaja sehingga menimbulkan prilaku kemaksiatan dan mencabut fitrah manusia.
Maka, sudah saatnya kondisi krisis moral generasi harus diperhatikan secara serius oleh negara. Agar mereka para remaja kembali pada perannya sebagai agent of change dan generasi emas penerus bangsa, negara, serta agama, tentu tidak ada jalan lain kecuali dengan mengembalikan sistem pendidikan kita kepada sistem pendidikan Islam yang dibangun atas asas akidah Islam dengan menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pedoman berbangsa dan bernegara.**
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!