Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.990 views

Legalkan Perzinahan di Perguruan Tinggi, Partai Gelora Minta Permendikbud No.30 Dibatalkan

JAKARTA (voa-islam.com)--Partai Gelombang Rakyat (Gelora) menilai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi dinilai menodai kesucian lembaga pendidikan tersebut.  Kontennya lebih cenderung mengarah dan mengizinkan perzinahan. 

Permendikbud tersebut juga dianggap telah kehilangan orientasi nilai dan sesat budaya, sehingga perlu didrop dan dibatalkan. 

"Permendikbud tersebut telah kehilangan orientasi nilai budaya ketimuran dan sesat akademis yang bermartabat dan bermoral sebagai civitas akademika. Jauh dari kesan mendidik. Harapan saya itu di drop, batalkan karena jelas menodai kesucian lembaga perguruan tinggi," kata Tina Tamher, Wakil Ketua Bidang Hukum DPN Partai Gelora Indonesia dalam keteranganya, Selasa (16/11/2021). 

Menurut Tina,  aturan tersebut dinilai mengakomodasi pembiaran praktik perzinaan di kampus lantaran perbuatan asusila yang diatur dalam Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tidak dikategorikan sebagai kekerasan seksual jika suka sama suka atau mendapat persetujuan dari korban. 

"Aturan Permendikbud tersebut sama saja melegalkan perbuatan asusila dan perzinahan," katanya. 

Tina menyesalkan jika regulasi tersebut diteruskan. "Sungguh disesalkan regulasi semacam ini ada di Indonesia yang menjunjung tinggi harkat martabat perempuan dan nilai-nilai agama," katanya. 

Aktivis perempuan ini menilai proses pembentukan Permendikbud Ristek tersebut, juga tidak memenuhi asas keterbukaan dalam proses pembentukannya. 

Tidak terpenuhi asas keterbukaan tersebut terjadi karena pihak-pihak yang terkait dengan materi Permendikbud Ristek No 30 Tahun 2021 tidak dilibatkan secara luas, utuh, dan minimnya informasi dalam setiap tahapan pembentukan. 

Hal ini bertentangan dengan Pasal 5 huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang menegaskan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan (termasuk peraturan menteri) harus dilakukan berdasarkan asas keterbukaan. 

Juga, Permendikbud Ristek nomor 30 Tahun 2021 tidak tertib materi muatan. Terdapat dua kesalahan materi muatan yang mencerminkan adanya pengaturan yang melampaui kewenangan, yaitu: 

Pertama, Permendikbud Ristek No 30 Tahun 2021 mengatur materi muatan yang seharusnya diatur dalam level undang- undang, seperti mengatur norma pelanggaran seksual yang diikuti dengan ragam sanksi yang tidak proporsional. 

Kedua, Permendikbud Ristek No 30 Tahun 2021 mengatur norma yang bersifat terlalu rigid dan mengurangi otonomi kelembagaan perguruan tinggi (Vide Pasal 62 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi) melalui pembentukan 'Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual' (Vide Pasal 23 Permendikbudristek No 30 Tahun 2021). 

Pembuatan peraturan menteri itu, lanjut Tina, seharusnya mengacu pada hukum diatasnya. Pembuatan UU, Peraturan-peraturan lainnya pun harus menjunjung tinggi nilai Moralitas. 

"Karena itu diatas Hukum, ketika Hukum bertentangan dengan moral maka hukum kehilangan legalitasnya," pungkas Tina Tamher. 

Hingga kini gelombang protes berbagai pihak terhadap Permendikbud Ristek No 30 tahun 2021 terus bermunculan. Mulai Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, para aktivis perempuan dan kelompok masyarakat lainnya.*[Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X