Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.006 views

Masuk Prolegnas 2021, Fahira Idris Berharap RUU Miras Disahkan Tahun Ini

JAKARTA (voa-islam.com)--Lewat rapat paripurna (23/3), DPR RI mengesahkan 33 rancangan atau revisi undang-undang (UU) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Dari 33 RUU tersebut, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (LMB) menjadi salah satu prioritas yang akan dibahas dan disahkan pada 2021 ini.

Walau bukan kali pertama masuk Prolegnas karena sejak 2013 selalu menjadi RUU prioritas dan sempat dilakukan pembahasan, tetapi masuknya RUU LMB dalam prolegnas tahun ini menjadi harapan baru bagi masyarakat terutama orang tua atas lahirnya sebuah regulasi larangan minuman beralkohol (minol) yang tegas dan mampu melindungi generasi muda. 

Anggota DPD RI yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris mengungkapkan, jika merujuk kepada naskah RUU LMB yang terakhir, berbagai ketentuan di dalam RUU ini sudah sangat akomodatif, komprehensif, mempunyai formulasi sanksi hukum yang tegas, dan mempunyai dimensi perlindungan anak yang sangat kuat terhadap bahaya minol. Selain itu, unsur kolaboratif juga sangat baik karena melibatkan masyarakat (tokoh agama/tokoh masyarakat) bersama unsur Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan penegak hukum dalam mengawasi kegiatan memproduksi, memasukan, menyimpan, mengedarkan, menjual, dan mengonsumsi minol. 

Walau judulnya ‘larangan’, tetapi sesungguhnya RUU bertujuan menjadikan minol hanya untuk kepentingan terbatas, bukan sebuah produk yang bebas diproduksi, dijual, atau dikonsumsi. Pengaturan seperti ini juga dilakukan banyak negara lain bahkan negara yang punya kebiasaan minum alkohol seperti negara Eropa dan Amerika. Kenapa harus diatur secara tegas, karena minol ini mempunyai banyak dimensi dampak mulai dari kesehatan, perlindungan anak, kecelakaan, kriminalitas, dan dampak sosial lainnya.

“RUU ini sudah sangat akomodatif. Jadi idealnya saat nanti dibahas tidak menemukan masalah yang berarti atau berlarut-larut seperti pembahasan tahun-tahun sebelumnya. Saya berharap di 2021 ini, negeri ini sudah mempunyai sebuah UU yang mengatur tegas soal minol sehingga penantian panjang kita terutama para orang tua selama puluhan tahun terlunasi,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (24/3).

Salah satu poin penting dari RUU LMB ini dan menjadi jawaban atas kekhawatiran segelintir orang yang menolak RUU ini adalah ketentuan di pasal 8 bahwa larangan bagi setiap orang memproduksi, mendistribusi, menjual, dan mengonsumsi minol golongan A, golongan B, golongan C, minol tradisional, dan minol campuran atau racikan tidak berlaku untuk kepentingan terbatas yaitu kepentingan adat, ritual keagamaan, wisatawan, farmasi dan tempat-tempat yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Jadi salah satu letak akomodatifnya RUU ini adalah semua larangan dikecualikan untuk kepentingan-kepentingan terbatas. Semua kepentingan terbatas ini nanti akan diatur lebih rinci dalam peraturan pemerintah setelah RUU ini menjadi UU.  Jadi hemat saya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Segelintir yang menolak RUU ini menurut saya belum membaca secara utuh dan jernih saja,” pungkas Fahira Idris.*[Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X