Rabu, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 24 Februari 2021 14:20 wib
2.168 views
Legislator: Hingga Saat Ini Tidak Ada Kejelasan Terkait Korupsi Jiwasraya
JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Komisi VI Fraksi PKS DPR RI, Amin Ak., menerima aspirasi terkait rencana kebijakan restrukturisasi oleh asuransi PT. Asuransi Jiwasraya yang disampaikan oleh perwakilan nasabah.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, perwakilan nasabah PT. Asuransi Jiwasraya menyampaikan beberapa hal diantaranya mengenai dana asuransi yang tidak cair dalam kurun waktu tertentu, pemotongan dana asuransi sebesar lima persen, serta pemberlakuan aturan secara sepihak oleh PT. Asuransi Jiwasraya tanpa persetujuan nasabah. Perwakilan nasabah juga mempertanyakan dan menyinggung kelanjutan penyelesaian kasus korupsi PT. Asuransi Jiwasraya.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota Komisi VI Fraksi PKS DPR RI Amin AK menyatakan bahwa penyelesaian kasus PT. Asuransi Jiwasraya belum tuntas dan tidak memiliki transparansi yang jelas.
“Memang kerugian dari Jiwasraya ini besar dan akan semakin berat seiring bertambahnya polis yang jatuh tempo, sementara penyelesaian kasusnya belum tuntas dan membutuhkan waktu yang lama, termasuk identifikasi tujuan dan jumlah dana yang dikorupsi dulu. Karena dari DPR sendiri lebih memilih membentuk Panitia Kerja (Panja), akhirnya pemahaman kami atas proses penuntasan kasus ini sepotong-sepotong dan juga mungkin kasus ini tidak akan sampai menyentuh seluruh orang yang menikmati dana nasabah Jiwasraya ini secara ilegal,” jawab Amin dalam Hari Aspirasi, Selasa (23/02).
Amin juga menyinggung keinginan PKS sejak awal untuk membentuk pansus untuk menuntaskan identifikasi kasus korupsi oleh PT. Asuransi Jiwasraya.
“Dari awal PKS ingin membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menuntaskan permasalahan ini serta mengidentifikasi aset yang harus dikembalikan ke Negara untuk membiayai nasabah, lalu kekurangannya dapat ditambal oleh Negara, tetapi kembali lagi saat ini tidak ada kejelasan sampai mana kasus ini berjalan,” tegas Amin.
Sebagai penutup, Amin menegaskan akan memperjuangkan aspirasi dengan optimal serta menyampaikan terima kasih kepada perwakilan nasabah PT. Asuransi Jiwasraya yang telah menyampaikan aspirasi.
“Kami dari Komisi VI akan menanyakan skema lebih detail, jangan sampai dana yang sudah digelontorkan kembali dimain-mainkan. Terima kasih aspirasinya, kami hanya bisa berjuang semaksimal mungkin agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara terbaik,” tutup Amin.*[Ril/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!