Rabu, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 20 Januari 2021 15:59 wib
2.646 views
Pemerintah Harus Turun Tangan Soal Gugatan Rp 39,5 Triliun dari Perusahaan Asing ke Pertamina
JAKARTA (voa-islam.com)--Terkait adanya gugatan Rp 39,5 dari Anadarko Petroleum Corporation kepada Pertamina, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto minta Pemerintah turun tangan. Mulyanto minta Pemerintah mencari tahu akar masalah sebenarnya sehingga muncul gugatan dari perusahaan Amerika itu ke Pertamina.
Menurut Mulyanto kasus ini sangat besar dan serius sehingga perlu peran negara untuk membantu menyelesaikannya.
"Pemerintah wajib membantu Pertamina untuk berembug mencarikan solusi terkait soal gugatan dari perusahaan AS, Anadarko Petroleum Corporation terkait perjanjian impor 1 juta ton (MTPA) gas per tahun dalam jangka waktu 20 tahun dari Mozambik.
Pertamina juga harus terbuka dan menjelaskan kepada publik soal gugatan tersebut. Jangan ditutup-tutupi karena tuntutannya tidak main-main yakni Pertamina harus membayar kerugian sebesar Rp 39,5 triliun kepada Anadarko akibat pembatalan jual-beli LNG tersebut pada Februari 2019," tegas Mulyanto dalam keterangannya selesai Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Selasa (19/1).
Terlepas dari siapa yang salah, kata Mulyanto, Pemerintah harus mengupayakan pembatalan gugatan material senilai hampir Rp 40 triliun itu. Mulyanto ingatkan Pemerintah bahwa saat ini Negara mengalami kekurangan uang sehingga gugatan itu harus diselesaikan dengan baik.
"Jangan sampai kita harus mengeluarkan kocek sebesar itu untuk sesuatu yang tidak perlu," tegas Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.
Mulyanto menambahkan, gugatan ini adalah pelajaran penting agar ke depan Pemerintah lebih akurat menyusun perencanaan pertumbuhan kebutuhan energi. Jangan ada lagi salah hitung atau miss match.
"Seperti kasus listrik PLN yang over supply mendekati 60%, namun nyatanya kita masih saja bangun pembangkit dengan utang PLN yang mencapai Rp 500 triliun," jelas Mulyanto.
Perhitungan yang cermat juga perlu dilakukan dalam hal pengadaan LNG. Jangan sampai di saat produksi LNG surplus, sehingga memungkinkan ekspor, Pertamina malah mengimpor gas ini dalam jumlah besar.
"Logikanya tidak pas. Padahal diketahui, bahwa transaksi berjalan perdagangan migas kita terus tekor setiap tahun. Semestinya yang dilakukan bukanlah impor gas tetapi ekspor.
Secara umum strategi dasar kita adalah menggenjot lifting migas sehingga kita dapat lebih baik memenuhi kebutuhan migas domestik dan terus mengurangi impor migas, yang dengan itu defisit transaksi berjalan migas dapat direduksi. Syukur-syukur kalau bisa surplus. Bukan malah memperbesar defisit transaksi berjalan melalui impor LNG," tandas politisi yang akrab dipanggil Pak Mul ini.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!