Kamis, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 14 Januari 2021 07:43 wib
2.684 views
Anggota Komisi X: Program Belajar dari Rumah, Orangtua Butuh Modul
Aleg dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini mengingatkan bahwa kegiatan homeschooling sendiri diakui secara resmi dalam legalitas aturan perundangan.
JAKARTA (voa-islam.com)--Meski SKB 4 Menteri pada akhir 2020 lalu menyebutkan dimungkinkannya pembelajaran tatap muka dimulai pada semester genap 2021, pada kenyataannya masih lebih banyak wilayah yang memutuskan menunda pembelajaran tatap muka di sekolah mengingat pandemi Covid-19 masih mengganas.
Berdasarkan informasi dari Kemendikbud hanya 14 Propinsi siap melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap 2021 yang dimulai Januari ini, itupun tidak melingkupi keseluruhan daerah di setiap propinsi.
Jawa Barat misalnya, meski siap melakukan pembelajaran tatap muka tetapi hanya sekitar 35 persen sekolah se-Jawa Barat yang berasal dari 12 Kabupaten/Kota yang siap melakukan pembelajaran tatap muka.
Selebihnya dari 15 Kabupaten/Kota lain tetap melakukan Belajar Dari Rumah. Ini berarti mayoritas siswa, guru dan orang tua kembali harus kembali menjalani dan berkreasi dengan pola pembelajaran jarak jauh
Terkait dengan kegiatan Belajar dari Rumah ini Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah menceritakan banyaknya keluhan dari orang tua terkait kegagapan mereka saat mendampingi anak belajar dari rumah di samping persoalan keterbatasan gawai, sinyal dan kuota.
“Keluhan orangtua ini banyak disampaikan kepada saya melalui pesan singkat, akun media sosial, tanya jawab webinar maupun saat kunjungan langsung ke dapil. Kegagapan ini dapat dimengerti mengingat orang tua tidak memiliki latar belakang pendidikan maupun ketrampilan mendidik sebagaimana para guru. Karena itu pemerintah pun perlu memberikan dukungan khusus bagi para orang tua dalam mendampingi siswa belajar,” pungkas Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini.
Ledia menyadari bahwa kondisi belajar mengajar yang ada saat ini memang tidak ideal dan memiliki banyak tantangan, namun semua itu harus dihadapi bersama satu demi satu dan dikreasikan agar tetap bisa memberikan hasil yang optimal bagi pendidikan anak.
“Pendidikan jarak jauh atau belajar dari rumah ini sudah hampir genap kita alami selama satu tahun. Apresiasi saya kepada Mas Mendikbud beserta jajarannya yang sudah berupaya meminimalisir hambatan dan tantangan terkait persoalan teknis, prasarana dan sarana pendidikan di masa pandemi. Tapi perjalanan masih panjang. Kita belum tahu kapan pandemi ini akan berakhir dan sekolah bisa benar-benar siap melakukan pembelajaran tatap muka. Karenanya support pada orang tua kini harus dipikirkan secara lebih detil dan strategi,” terangnya.
Sekretaris Fraksi PKS ini berharap Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bisa lebih menguatkan dukungan program Belajar Dari Rumah kepada para orang tua dengan menyiapkan baik panduan maupun modul bagi orang tua.
“Selama ini kita mengetahui ada cukup banyak panduan dan modul bagi para guru dan pendidik, namun bagi orang tua memang belum banyak. Padahal sesungguhnya sejak dulu pun kegiatan belajar dari rumah seperti yang dilakoni para pemilih homeschooling bagi anaknya cukup banyak, namun mereka pun berusaha sendiri atau berjejaring dengan para orang tua lain untuk bisa mendapatkan dukungan panduan serta sarana prasarana bagi kegiatan belajar mengajar di rumah.” katanya
Maka penguatan program Belajar Dari Rumah bagi para orang tua bisa menjadi satu langkah strategis mendorong keberhasilan kegiatan ajar mengajar dari rumah selama pandemi covid-19 sekaligus sebagai bahan dukungan bagi para orang tua yang telah atau akan memilih kegiatan homeschooling bagi putra-putrinya.
Aleg dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini mengingatkan bahwa kegiatan homeschooling sendiri diakui secara resmi dalam legalitas aturan perundangan. Baik lewat Undang-undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 maupun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 129 Tahun 2014 tentang ‘Sekolah Rumah’
“Tapi sampai saat ini homeschooling memang belum menjadi fokus perhatian bagi Kemendikbud. Maka adanya situasi yang memaksa jutaan siswa terlibat -dalam tanda petik- homeschooling, bisa menjadi langkah baru agar Kemendikbud bisa menyiapkan berbagai perangkat untuk membantu orang tua mendampingi anak belajar selama pandemi dan menjadi pedoman jangka panjang bagi pelaku homeschooling,” tutup Ledia.* [Ril/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!