Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.117 views

Tidak Jelas Urgensinya, PP Persis Tolak RUU HIP

BANDUNG (voa-islam.com) - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menyikapi Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sedang ramai diperbincangan DPR dan masyarakat.

Wakil Ketua Umum PP. Persis Dr. KH Jeje Zaenudin menyampaikan bahwa PP. Persis telah melakukan kajian bersama para tokoh dan pakar hukum  terkait materi maupun formil dari RUU HIP ini yang diinisiasi oleh Dewan Tafkir PP. Persis pada tanggal 30 Mei 2020 lalu dan kesimpulannya bahwa PP. Persis tegas menolak RUU tersebut.

Jeje menjelaskan alasan penolakan pada prinsipnya sama dengan yang dikemukakan banyak tokoh dan lembaga lembaga lain yang juga sudah menyatakan penolakannya.

“Persis menolak adanya RUU HIP itu karena selain materi dan substansi rancangannya tidak aspiratif, juga keberadaan serta penamaan ruu tersebut sangat tidak singkron dengan kedudukan Pancasila sebagai norma dasar dan falsafah berbangsa bernegara, bukan sebagai norma hukum undang-undang,” kata Jeje seperti dikutip dari laman persis.or.id, Ahad (7/6/2020).

Diterangkan oleh Jeje, UUD 1945 adalah alat dan dasar pengujian bagi suatu produk legislasi yaitu undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Maka bagaimana kemudian Pancasila didegradasi menjadi ideologi yang rumusannya dituangkan dalam sebuah undang-undang produk legislasi DPR bersama Pemerintah?

“Nilai-nilai yang terdalam dan luhur dari Muqaddimah Pancasila itu yang menjadi batang tubuh UUD 1945,” ucap Jeje.

Dan yang lebih penting lagi lanjut Jeje, penolakan atas RUU HIP juga karena ketidak jelasan urgensinya. Kita memandang yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana kasungguhan  implementasi dari ideologi Pancasila yang dilakukan oleh para penyelenggara negara dalam segala kebijakannya dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersatu, berdaulat, adil makmur, aman tentram, berdasar kepada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.  

“Jangan sampai berkembang narasi di masyarakat bahwa pemerintah tidak cakap mewujudkan cita-cita mulia berbangsa dan bernegara, tetapi malah menyiapkan perangkat hukum berupa undang-undang yang bisa berpotensi menjadi alat pemberangusan terhadap suara pihak-pihak yang kritis dan bersebrangan pandangan dengan kemauan penguasa,” imbuh Jeje.

Dengan tidak ada UU HIP saja, stigmatisasi terhadap pihak-pihak yang kritis sudah begitu mudah disematkan sebagai anti Pancasila dan anti NKRI. Maka bagaimana lagi jika RUU HIP itu disahkan.

Sementara kerisauan dan Pengaduan masyarakat terhadap isu dan gejala kebangkitan paham komumisme-leninisme gaya baru yang sudah jelas ditetapkan dalam TAP MPR sebagai idologi yang diharamkan di Indonesia, sepertinya tidak digubris dan dianggap angin lalu saja oleh Pemerintah.

“Oleh sebab itu, agar tidak menjadi polemik berkepanjangan dan menyebabkan terpecah belahnya konsentrasi pemerintah juga masyarakat yang sedang berat menghadapi dampak covid -19 yang belum reda, seharusnya DPR segera menyambut penolakan masyarakat dengan membatalkan pembahasan RUU HIP tersebut dan mengutamakan pembahasan RUU yang lebih penting bagi kemakmuran rakyat,” pungkas Jeje. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:48

Memalak Rakyat dengan Pajak