Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.266 views

Bukhori Yusuf: RUU Cipta Kerja Banyak Kejanggalan

JAKARTA (VOA-ISLAM.COM)--Anggota Baleg DPR RI F-PKS, Bukhori Yusuf, menganggap draft RUU Cipta Kerja terlalu umum sehingga rentan untuk mengalami penyimpangan. Salah satunya saat ia menyoroti kejanggalan pada Bagian Keenam tentang Kemudahan Perizinan Berusaha Pasal 98.

Menurut Anggota Komisi VIII ini, ketentuan dalam Pasal 98 justru bersifat kontradiktif dengan gagasan utamanya, yakni Kemudahan Perizinan Berusaha. Dalam ketentuan tersebut terdapat (8) ayat dimana ayat yang paling krusial sebenarnya terdapat di ayat (3) dan (4). Pada ayat tersebut berbunyi:

“(3) Nomor induk berusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan perizinan tunggal yang berlaku untuk semua kegiatan usaha.”

“(4) Perizinan tunggal sebagaimana dimaksud pada ayat (3) meliputi Perizinan Berusaha, izin edar, standar nasional Indonesia, dan sertifikasi jaminan produk halal”

Dalam ketentuan tersebut Usaha Mikro dan Kecil diminta untuk melakukan pendaftaran agar memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB merupakan izin tunggal yang meliputi perizinan berusaha, izin edar, Standar Nasional Indonesia, dan sertifikasi jaminan produk halal.

“Niat baik Pemerintah untuk melakukan simplifikasi adalah hal yang perlu diapresiasi, akan tetapi peraturan yang diusulkan ini seolah menjadi blunder. Jika dicermati lebih lanjut, substansi sejumlah ayat dalam pasal 98 tersebut justru menegasikan gagasan untuk memberi kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro dan Kecil. Artinya, sejumlah ketentuan dalam ayat-ayat tersebut malah memperumit, khususnya bagi Usaha Mikro dan Kecil,” cetus Bukhori saat rapat kerja bersama Pemerintah dalam pembahasan lanjutan RUU Cipta Kerja di ruang rapat Baleg DPR RI, Kamis (4/6/2020).  

Seharusnya, sambungnya, Pemerintah membantu usaha mikro dan kecil untuk memperoleh sertifikat halal dengan menanggung seluruh biaya sertifikasi halal serta tidak membuat kebijakan yang bertentangan dengan UU No 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal. Sebab, kehalalan produk tidak boleh dinyatakan sepihak oleh produsen tetapi harus diperiksa oleh lembaga yang berwenang.

Selain itu, politis PKS ini juga berpandangan agar regulator terkait sertifikasi halal yang sempit bisa dipecah (split) dalam rangka efisiensi waktu dan menekan biaya.

“Terkait regulasi selama ini, khususnya dalam hal sertifikasi halal sejujurnya agak sentralistik. Seyogyanya, sertifikasi jaminan produk halal tidak semata-mata dikerjakan oleh MUI, tetapi dilibatkan juga pihak lain. Perlu dicatat bahwa ini bukan berarti menihilkan peran MUI, tetapi bagaimana kita memiliki operator yang varian dimana operator yang varian ini harus distandarkan dengan merujuk MUI,” pungkasnya.* [Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X