Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.873 views

PKS: Tolak RUU Ciptaker karena Samakan Umrah sebagai Wisata yang Dapat Dikelola Siapa Saja

 
JAKARTA (vpa-islam.com)--Salah satu bagian yang dikritisi Fraksi PKS di DPR RI terhadap RUU Ciptaker adalah penghilangan syarat kewajiban beragama Islam kepada pemilik perusahaan yang ingin menyelenggarakan usaha umrah. Bagi PKS penghilangan syarat ini sangat riskan mengingat umrah merupakan salah satu ibadah umat Islam yang setiap tahapnya diatur dalam ketentuan agama.
 
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, menyebutkan dalam setiap penyelenggaraan umrah ada bimbingan dan pendampingan kepada calon jamaah berdasarkan syariat Islam. Dan ini hanya dapat dilakukan oleh umat Islam sendiri, bukan oleh orang yang beragama di luar Islam.
 
PKS khawatir jika umrah dikelola oleh perusahaan yang bukan dimiliki orang Islam akan menghilangkan substansi ibadah umrah dan hanya menyamakan umrah dengan perjalanan wisata biasa. 
 
"Sulit membayangkan bagaimana rasanya melaksanakan umroh yang dikelola bukan oleh orang Islam. Substansi ibadah umroh sama seperti haji yaitu meneguhkan tauhid, hanya mengakui Allah sebagai Tuhan sekaligus menolak apapun atau siapapun untuk disembah.
 
Lalu, apakah negara dapat menjamin orang beragama di luar Islam bisa mengajarkan masalah prinsip seperti itu secara lugas meskipun bertentangan dengan keyakinan mereka?" tegas Mulyanto.
 
Mulyanto minta Pemerintah jangan mencampuradukan masalah ibadah dengan kepentingan bisnis. Biarkan urusan ibadah orang Islam diselenggarakan oleh orang Islam sendiri. Faktanya, hingga saat ini Indonesia tidak kekurangan jumlah penyelenggara umrah. Sehingga tidak ada alasan mendesak bagi Pemerintah untuk memberi izin umat lain menyelenggarakan ibadah umat Islam.
 
Mulyanto meminta Pemerintah sebaiknya tetap menggunakan Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
 
Menurut Mulyanto UU tersebut sudah cukup baik mengatur penyelenggaraan haji dan umrah, termasuk soal perizinan usaha. 
 
Di Pasal 89, UU 8/2019 untuk bisa mendapatkan Perizinan Berusaha menjadi PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah), biro perjalanan wisata harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Salah satunya adalah dimiliki dan dikelola oleh warga negara Indonesia yang beragama Islam.
 
Ketentuan ini, menurut Mulyanto, pasti sudah dikaji dan dibahas secara mendalam sebelum diputuskan. Sehingga kalau dihapuskan dan diganti dengan ketentuan baru sebagaimana diatur dalam RUU Omnibus Ciptaker akan mengundang perdebatan panjang lagi. 
 
"Memberikan kemudahan bagi pengusaha umroh dalam bentuk perizinan yang lebih sederhana, cepat dan murah tentu sangat dinantikan. Namun syarat agama Islam bagi pengusaha dan pengelola perjalanan ibadah umrah harus tetap dipertahankan. 
 
Pemerintah harusnya paham, bahwa bagi kaum muslimin umroh itu adalah ibadah bukan perjalanan wisata biasa. Syarat di atas penting untuk memberikan rasa aman dan keyakinan bagi kaum muslimin dalam menjalankan ibadah mereka. 
 
Pemerintah punya tugas untuk itu sesuai dengan amanah yang termaktub dalam Pasal 29, UUD NRI tahun 1945 ayat 2, bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," tegas Mulyanto.*[Ril/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X