Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.213 views

KSPI Tolak Omnibus Law dan Darurat Sipil Corona

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyesalkan sikap Sekretaris Fraksi NasDem Saan Mustopa yang meminta DPR segera membahas omnibus law. Hal ini disampaikan Saan saat rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Senin (30/3).

"Kalau pimpinan sudah menelaah dan mengkaji terkait dengan surat presiden terkait dengan Omnibus Law, baik perpajakan dan cipta kerja, mungkin itu akan jauh lebih baik itu mulai dibahas apakah dikasih ke fraksi, komisi untuk antisipasi pasca Covid-19," sebagaimana dikutip Kompas.com.

Presiden KSPI Said Iqbal menilai, tipikal anggota DPR semacam ini hanya mementingkan kelompok tertentu. Tidak punya empati kepada masyarakat yang sedang fokus menghadapi COVID-19 dan juga elemen masyarakat lainnya terutama kaum buruh yang jauh-jauh hari menolak Omnibus Law.

"Kami lebih mengharagai pernyataan pimpinan DPR yang menegaskan pada masa sidang ketiga ini akan fokus pada fungsi legislasi dan pengawasan berkenaan dengan penanganan Covid-19 untuk bisa membantu bersinergi dengan pemerintah," kata Said Iqbal.

"Patut diduga, sikap ngotot untuk membahas omnibus law RUU Cipta Kerja tersebut adalah untuk memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu. Tidak mempunyai empati terhadap rakyat kecil dan buruh yang menolak omnibus law yang hingga saat ini masih terus bekerja di perusahaan,tidak diliburkan ditengah pandemi corona," lanjutnya.

KSPI berharap DPR dan pemerintah focus pada pencegahan penyebaran pandemi corona dan melakukan strategi antisipasi agar tidak terjadi darurat PHK di masa pandemi maupun pasca pandemi corona. Bukan malah membahas omnibus law sebagaimana disuarakan Saan Mustofa ataupun mempersiapjan kebijakan darurat sipil. "kami tidak setuju dua hal itu,"kata iqbal.

"Omnibus law bukan solusi terhadap darurat PHK dan bukan solusi disaat menurunnya pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat pandemi corona," tegas Said Iqbal. Karena sudah jelas, omnibus law tidak dipersiapkan untuk mengantisipasi COVID-19.

Oleh karena itu, KSPI meminta DPR meminta fokus pada tiga hal berikut, yaitu pertama menjaga Kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama kaum buruh yang sampai saat ini belum diliburkan. Kedua Tetap menjaga daya beli buruh dengan cara membayar upah dan THR seratus persen agar buruh tidak makin terpuruk. Dan ketiga mengantisipasi Darurat PHK yang sudah mulai terjadi, misalnya di pt okamotoMojokerto, pt pipa Sidoarjo, industri di Bitung, industri tekstil garmen di Bandung, industri manufaktur di Bekasi hingga Karawang.

Ketimbang membahas usulan saan mustopa ttg omnibus law ataupun rencana darurat sipil, untuk itu KSPI menyarankan kepada DPR RI dan pemerintah untuk melakukan 8 langkah berikut: (1) meliburkan pekerja, (2) membayar upah dan THR secara penuh kepada buruh, termasuk yang diliburkan, (3) mengendalikan nilai tukar rupiah, (4) membuat regulasi berupa kemudahan impor bahan baku, (5) memberikan bantuan berupa dana secara tunai kepada masyarakat kecil dan buruh yang dirumahkan, (6) memberikan insentif kepada industri yang terdampak pandemi corona, (7) menurunkan harga BBM premium dan harga gas industri,(8)BPJS Ketenagakerjaan ikut mengeluarkan dana untuk membantu penanganan pandemi corona.

Tolak Darurat Sipil

KSPI dan buruh Indonesia juga menolak keras pemberlakuan darurat sipil untuk mengatasi pandemi corona. Seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah karantina wilayah atau memperluas social distancing sebagaimana yang diatur dalam UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Bukan memberlakuan darurat sipil.

"Saat ini yang dibutuhkan birth bukan darurat sipil. Tapi meliburkan buruh dari perusahaan, untuk mendisiplinkan sosial distancing sebagaimana yang dimaksud pemerintah, dengan tetap membayar upah dan THR buruh secara penuh 100%," kata Said Iqbal.

"Sekali lagi KSPI menolak kebijakan pemerintah untuk menerapkan darurat sipil dan tolak omnibus law untuk dibahas di DPR,bila perlu omnibus law didrop dari proleglas prioritas. Kami juga mendukung langkah social distancing pemerintah tapi berdasarkan UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, bukan darurat sipil," pungkasnya.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X