Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.982 views

Draf RUU Cipta Lapangan Kerja yang Beredar Tak Sesuai Konstitusi

JAKARTA (voa-islam.com)—Surahman Hidayat, anggota Komisi 2 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyoroti draf Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja versi KADIN yang tersebar luas dimasyarakat.

Surahman menilai draft tersebut memiliki cacat logika dan konstitusi. “Bagaimana bisa program strategis nasional menjadi kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berimplikasi pemberhentian?” tanya Surahman.

Surahman berharap draft RUU Cipta Lapangan Kerja yang nantinya masuk secara resmi ke DPR RI berbeda dengan draft yang saat ini beredar luas dimasyarakat.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat diberhentikan secara langsung apabila melanggar sesuai dengan ketentuan pasal 83 Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Surahman, Pasal 83 mengatur bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah dapat diberhentikan tanpa usulan DPRD apabila melakukan tindak pidana korupsi, teorisme, makar, keamanan negara dan perbuatan yang dapat memecah belah NKRI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Mensejajarkan tidak menjalankan program strategis nasional dengan tindak pidana yang diatur pasal 83 ayat 1 UU Pemda merupakan cacat logika dan konstitusi,” ungkapnya.

Apalagi, menurut Surahman, Pasal 83 mensyaratkan adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, jadi jika menteri dapat memberhentikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak menjalankan program strategis nasional tanpa ada keterlibatan lembaga lain, akan menjadi celah terjadinya a buse of power dan demokrasi kita akan set back jauh kebelakang.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat sedangkan menteri dipilih oleh presiden, secara legitimasi kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki legitimasi yang jauh lebih kuat dibandingkan dengan menteri,” terang Surahman.

Surahman Hidayat mengingatkan bahwa presiden Jokowi pernah menolak kebijakan gubernur Jawa Tengah dalam pembangunan Mall Solo saat masih menjadi Walikota Solo, dengan pertimbangan ingin membatasi keberadaan mall dan memikirkan keberadaan pasar tradisional.

“Kita bisa memahami sikap pak Jokowi saat masih menjadi walikota, keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan diperlukan dikarenakan mereka yang lebih memahami kondisi dan permasalahan riil daerahnya masing-masing,” tuturnya.

Surahman Hidayat memahami kesulitan pemerintah pusat dalam menjalankan program strategisnya, karena ada daerah yang terkesan tidak sejalan.

“Demokrasi merupakan sistem yang membuka ruang terjadinya perbedaan pendapat dan pandangan, ruang dialog menjadi solusi untuk menjembati perbedaan pendapat yang ada. Pancasila mengajarkan tentang musyawarah dalam mengelola perbedaan pendapat. Dialog dan musyawarah memang membutuhkan waktu dan leadership yang kuat,” tutup Surahman.* [Fpks/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X