Hakikat Fitnah sebagai Media Penguji KeimananSabtu, 28 Dec 2024 19:07 |
|
Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |
JAKARTA (voa-islam.com)--Deputi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Mufti Makaarim A menilai penanganan aksi #ReformasiDikorupsi 24-26 September 2019 lalu lebih merupakan upaya pemberangusan kebebasan berkumpul dan berpendapat warga.
“Ini terlihat dari pembubaran aksi unjuk rasa dengan penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat kepolisian (excessive use of force). Pasca pembubaran, tindakan aparat kepolisian yang menerapkan “tangkap dulu, tanya kemudian” kental akan pelanggaran atas hak warga untuk bebas dari segala bentuk tindakan merendahkan martabat manusia dan hak untuk mendapat perlakuan hukum yang adil,” ungkap Mufti dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2019).
Dikatakan Mufti, hal ini menandakan babak baru dari pola penertiban dan keamanan negara yang kian represif terhadap partisipasi warga dalam demokrasi. (Baca:Ini Temuan Lokataru Foundation pada Aksi 24-26 September 2019)
“Serangan terhadap hak konstitusional warga September kemarin, melalui pembubaran paksa dan penahanan sewenang-wenang oleh aparat penegak hukum, adalah insiden besar terkini dari penyempitan ruang kebebasan sipil (shrinking civic space) di Indonesia yang tak kunjung membaik selama beberapa tahun terakhir,” jelas Mufti.
Apabila tren ini berlanjut, lanjut Mufti, ancamannya jelas: Indonesia terpuruk ke dalam otoritarianisme baru. Atas fakta tersebut, Lokataru Foundation mengeluarkan beberapa poin pernyataan sikap.
“Pertama, mengutuk pembubaran paksa aksi konstitusional warga pada 24 September, dan penahanan sewenang-wenang yang dilakukan aparat kepolisian terhadap peserta aksi unjuk rasa #ReformasiDikorupsi,” ujar Mufti.
Kedua, mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera membuka data lengkap terkait penangkapan dan penahanan selama periode 23-30 September, lalu menyediakan akses bantuan hukum bagi mereka yang masih ditahan hingga hari ini.
Ketiga, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) untuk melakukan penyelidikan atas tindak kekerasan yang menyebabkan kematian lima korban jiwa, dan penahanan sewenang-wenang oleh aparat kepolisian.
Keempat, mendesak jajaran aparat penegak hukum untuk mematuhi mandat konstitusi, mengedepankan azas praduga tak bersalah, dan berorientasi pada hak asasi manusia.
Kelima, meminta segenap masyarakat sipil –mahasiswa, jurnalis, aktivis, dan warga lainnya –untuk tetap mengawal proses konsolidasi data kekerasan dan penahanan sewenang-wenang aparat, dan terus mengumandangkan tuntutan agar mereka yang masih ditahan tanpa kejelasan dapat segera dibebaskan.*[Syaf/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Hakikat Fitnah sebagai Media Penguji KeimananSabtu, 28 Dec 2024 19:07 |
|
Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |