Rabu, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 27 Maret 2019 18:43 wib
5.006 views
Disindir Jas Ikut-ikutan Eropa, Dahnil: Mikir, Baca
JAKARTA (voa-islam.com)- Koordinator Jubir 02, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta agar orang yang menyinggung penggunaan jas untuk kembali membaca peraturan.
“Sesuai PP 71 tahun 2018 yan ditandatangani Presiden saat ini, terang dijelaskan bahwa pakaian resmi nasional yang harus dikenakan pada acara resmi kenegaraan adalah jas hitam dengan kemeja putih,” demikian cuitannya.
Pun, katanya, foto resmi Presiden mengenakan Jas lengkap.
Apakah Presiden ikut-ikutan Eropa? Mikir..mikir..baca..baca.”
Pemilu adalah acara kenegaraan, di mana menghormati PP Nomor 71 thn 2018 tentang Tata Pakaian pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi, yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi, dimana laki-laki diwajibkan menggunakan Pakaian Sipil Nasional, jas hitam dengan kemeja putih di dalamnya.
“Maka, Pak @prabowo mengenakan jas.”
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!