Selasa, 17 Jumadil Awwal 1446 H / 21 November 2017 14:59 wib
5.332 views
Warga Pulau Pari Diduga Dipukuli Aparat Kepolisian, Walhi: Kami Kutuk Keras
JAKARTA (voa-islam.com)- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengutuk sikap aparat dalam menangani warga di pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta. Walhi mengutukya sebab aparat diduga bersikap represif terhadap warga setempat yang bertahan.
“Kami mengutuk keras kekerasan aparat terhadap warga Pulau Pari! Negara harus berpihak pada rakyat dan melindungi warganya, bukan malah dipukuli,” tulis Walhi, melalui akun Twitter resminya, Selasa (21/11/2017).
Walhi pun meng-upload dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di akun Twitter-nya. Berikut salah satu link-nya: https://twitter.com/walhinasional/status/932853730801618944
Menurut Walhi, setelah melakukan provokasi sang oknum kabur ke belakang barisan. “Tak terhindarkan pukulan, tendangan, cekikan yang dilayangkan anggota polisi kepada warga setempat.
Sangat jelas provokasi. Kericuhan di Pulau pari karena ulah oknum polisi yang bertindak sebagai penyidik berpangkat IPTU.” Padahal menurut Walhi saat itu warga sedang melakukan dialog dan tiba-tiba sang polisi memprovokasi dengan menarik kencang salah satu warga hingga picu kemarahan lain.
“Perjuangan warga Pulau Pari mempertahankan tanah leluhurnya. Apa negara membiarkan warganya terusir dari kampong halaman karena proyek provatisasi pulau?” Kronologis: Warga pulau pari telah menguasai lahan turun temurun hingga saat ini. Pada tahun 1960 an warga pulau Pari telah melakukan pendaftaran tanah melalui surat girik.
Pada tahun 1982 hingga 1985 kelurahan pulau tidung menarik girik asli dan berkas-berkas tanah milik warga yang telah terdaftar, dengan alasan akan dilakukan pembaharuan, namun hingga saat ini tidak ada pembaharuan hak atas tanah dan girik tidak di kembalikan(Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!