D A M A IKamis, 16 Jan 2025 07:56 |
|
Ragu Sujud yang Kedua, Harus Sujud Lagi?Rabu, 15 Jan 2025 15:25 |
JAKARTA (voa-islam.com)- Putusan hakim atas Buni Yani sudah diketuk. Buni Yani diputuskan dengan hukuman 1,5 tahun tanpa ditahan. Buni divonis bersalah atas dugaan melanggar UU ITE karena memotong video pidato terpidana penista agama, Ahok beberapa bulan lalu saat berada di Jakarta Utara.
Menurut Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon seharusnya Buni Yani bebas. Pasalnya, ia melihat tidak adanya pelanggaran hukum atas Buni.
“Demi keadilan, harusnya Buni Yani bebas. Taka da pelanggaran hukum atas tuduhan yang diarahkan padanya. Semoga hakim bisa berbuat adil. Kita lihat saja,” kata Fadli sebelum diputuskannya hukuman atas Buni, Senin (13/11/2017), melalui akun Twitter peribadi miliknya.
Putusan hakim itu belumlah berkekuatan hukum tetap. Buni dikabarkan akan melakukan banding. “Sore ini Bang Buni Yani divonis 1,5 tahun, tapi Alhamdulillah tidak ditahan. statusnya belum inkracht. Rencana akan banding. Mohon doanya,” demikian kata Ketum Bang Japar, Fahira Idris, di akun Twitter pribadinya, Selasa (14/11/2017).
Atas belum inkracht-nya putusan itu, Buni Yani dikatakan oleh Fahira dapat kembali ke rumah. “Statusnya masih gantung. Tapi Alhamdulillah tidak ditahan. Bebas boleh pulang ke rumah. Kembali di tengah-tengah keluarga.” (Robi/voa-islam.com)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
D A M A IKamis, 16 Jan 2025 07:56 |
|
Ragu Sujud yang Kedua, Harus Sujud Lagi?Rabu, 15 Jan 2025 15:25 |