Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.441 views

Sidang Perdana JR Perppu 2/2017, Advokat Persis: Belum Ada Kegentingan Memaksa

JAKARTA (voa-islam.com) - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) bersama Lembaga Hukum KKBH Persis ikuti sidang perdana Uji Materi (Judicial Review) Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan pada Rabu (2/08/2017) di gedung Mahkamah Konstitusi – Jakarta Pusat.

PP Persis yang diwakili Dr. Jeje Zaenudin, M. Ag dan didampingi tim kuasa hukum KKBH Persis yang terdiri dari Rahmat SH, Winarno Djati SH, Alpha Gugi SH, MH Adli SH MH dan Zamzam AR SH

Dalam sidang ini, tiga hakim yang menjadi hakim panel adalah Ketua MK, Arief Hidayat, Hakim Konstitusi, Suhartoyo, dan Hakim Konstitusi, I Dewa Gede Palguna.

Pemohon uji materi adalah Ormas Persatuan Islam (Persis) melalui tim kuasa hukumnya Kantor Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) Persis dengan Nomor Perkara 49/PUU-XV/2017.

Pokok permohonan dan alasan sudah disampaikan oleh pemohon yang lain.

Pernyataan pendapat dari tim advokat Persis yang disampaikan oleh kordinator harian tim advokat Rahmat SH, hanya meminta pengujian material terhadap Perppu ini.

“Kami menganggap belum ada kegentingan yang memaksa Pemerintah mengajukan Perppu ini”, ujarnya.

Dari sidang pertama tadi ada beberapa nasihat dari Majelis Hakim untuk Pemohon pada nomor perkara 49 yakni PP Persis.

Agar memperjelas siapa yang bisa bertindak di dalam dan di luar pengadilan mewakili organisasi, Kemudian di dalam petitum tidak perlu lagi dicantumkan pasal pasalnya.

Tapi terkait legal standing sudah diklarifikasi oleh Zamzam sebagai kuasa hukum bahwa dalam QA QD atau AD ART Persis belum ada klausul yang secara tegas menyatakan hal seperti itu.

Oleh karenanya diperkuat oleh SK, yang dalam SK itu Waketum Persis diberikan tugas untuk mewakili Persis di dalam maupun di luar pengadilan.

“Terkait petitum, akan kami perbaiki secepatnya”, terang Zamzam seperti dilansir laman resmi Persis.

Selebihnya Persis selaku pemohon tidak dikoreksi dari pokok permohonan dan hal-hal lainnya.

Berbeda dengan 2 pemohon lainnya yang sangat banyak dikoreksi terkait legal standing maupun pokok permohonan. [syahid.voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X