Selasa, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 1 Agutus 2017 21:51 wib
4.571 views
KPK Dibentuk untuk Kuatkan Lembaga Lain, maka Jangan Menuhankannya
JAKARTA (voa-islam.com)- Hak Angket untuk KPK atas kasus tindak pidana korupsi e-KTP nampaknya tetap berlanjut. KPK diminta untuk tetap menerimanya sebagai masukkan yang positif agar masyarakat tercerahkan.
“Maka, saya mengajak agar @KPK_RI menerima penyelidikan ini dengan mental positif. Ini demi kebaikan. Mari tinggalkan mentalitas yang menganggap ‘hanya KPK’ yang memberantas korupsi, yang mampu, yang sungguh-sungguh, dan lain-lain. Itu bahaya sekali,” tulis Fahri Hamzah di akun Twitter pribadi miliknya Senin (31/07/2017).
Fahri ingin menjelaskan bahwa lembaga manapun tidak ada yang super body, termasuk KPK. “Sejak kita melakukan amandemen 4 kali, maka kita mengalami pergeseran paradigma dalam #Bernegara menuju demokrasi.
Dalam demokrasi, tidak ada lembaga yang terpenting karena semua penting. Terutama lembaga yang diperlukan secara permanen oleh negara. Itulah sebabnya, sejak konstitusi baru dicanangkan maka tugas kita adalah membangun penguatan lembaga negara.”
Bahkan, lanjutmya, untuk tujuan itu lembaga kepresidenan dilucuti sebagian dari kewenangannya. Maka, sekarang semua lembaga Negara kita adalah andalan. “Semua penting dan semua bisa ditugaskan untuk tujuan nasional.
Maka kalau ditanya, ‘siapa yang memberantas korupsi’, jawabanya adalah semua lembaga negara. Kenapa demikian? Karena dalam demokrasi kekuasaan telah diberikan kepada semua lembaga negara. Semua punya tanggungjawab yang sama.”
Dan inilah yang menurut Fahri cara demokrasi membersihkan negara dari kemungkinan melakukan penyimpangan baik korupsi maupun abuse of power lainnya. “Yaitu dengan menolak adanya kekuatan absolut dalam negara. Sebab absoluditas adalah pintu korupsi.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!