Sabtu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 13 Mei 2017 16:59 wib
8.361 views
Pembubaran HTI, Ketua Presidium 212: Berangus Hak Nyatakan Pendapat & Berorganisasi
JAKARTA (voa-islam.com)- Ketua Presidium Alumni 212, ustad Ansufri Idrus Sambo mengatakan bahwa pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintahan Joko Widodo bisa jadi adalah proses untuk membubarkan ormas Islam lainnya.
"Setelah ini HTI dulu, lalu nanti Front Pembela Islam (FPI) dan organisasi Islam lainnya. Dan saya kira ini adalah test case. Makanya kami datang ke sini," sampainya, Jum'at (12/5/2017), di Komnas HAM, Jakarta.
Kedatangannya ini pun merupakan salah satu dari upaya untuk mencegah adanya "main hakim" sendiri dari rezim Jokowi melihat ormas-ormas Islam yang ada. Sehingga ke depan ormas Islam tidak akan di-HTI kan.
"Ini sebelum melebar kemana-mana. Makanya kami datang, bahwa hal ini melanggar HAM yang jelas dilakukan dari penguasa dengan menggunakan jajaran kekuasaannya untuk memberangus hak-hak yang ada: hak berorganisasi dan hak menyatakan pendepata yang dilindungi oleh UUD 45," demikian penjelasannya.
Ia meminta, Komnas HAM selaku wadah kemanusiaan untuk menyelidiki hal demikian yang dilakukan oleh pemerintah. "Karena itulah kami datang ke sini membawa atau menambah laporan korban baru. Kami meminta Komnas HAM agar menyelidikinya. Jangan sampai kekuasaan justru digunakan untuk intimidasi rakyat sendiri," tutupnya mengingatkan. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!