Senin, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 17 April 2017 19:22 wib
48.385 views
Jika Kriminalisasi Ulama Tetap Berlanjut, Romo Syafii Ancam Cabut Mandat Presiden Jokowi
JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Komisi III DPR-RI, Romo Raden Syafii mengaku lelah melihat fenomena kriminalisasi terhadap ulama umat Islam.
Demikian diungkapkannya saat bertemu Tim Pengacara Muslim (TPM) dan sejumlah tokoh Islam yang beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Komisi III DPR RI, di gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 April 2017.
“Sebenarnya kita sudah capek menginventarisir kriminalisasi terhadap ulama dan umat Islam serta diskriminasi terhadap umat Islam” katanya di gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (17/4/2017).
Menurut Romo Syafii, hukum di Indonesia sangat tajam kepada ulama dan umat Islam. Akan tetapi, tumpul kepada musuh-musuh Islam.
“Sekarang hukum hanya menyasar penegakannya ke umat Islam. Bila ada yang menyerang atau mengganggu umat Islam, pasti akan dilindungi,” ujarnya yang hadir mewakili Komisi III DPR.
Maka dari itu, Romo Syafii mengultimatum akan menurunkan pemerintah, bila masih terus melakukan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap umat Islam. Romo Syafii mengaku siap memimpin aksi turun ke jalan untuk mencabut mandat Presiden Joko Widodo.
“Masyarakat harusnya mencabut mandat Jokowi, kita desak DPR untuk mencabut mandat. Kita ini sudah terlalu santun, terlalu berhati-hati padahal orang lain sudah beringas,” tegasnya.
Bahkan, politisi Gerindra ini mengaku siap tidak lagi bekerja sebagai anggota DPR untuk turun ke jalan bersama rakyat mendorong pencabutan mandat Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia.
“Mampu tidak kita mencabut mandat itu dari Jokowi? Saya sudah sepantasnya bersama rakyat turun ke jalan cabut mandat Pak Jokowi,” lontarnya disambut takbir oleh tokoh ormas Islam yang hadir.
Romo Syafii menceritakan, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian pada 22 Februari lalu, Kapolri tidak mau menjawab 14 pertanyaan tentang kriminalisasi dan tuduhan yang selalu diarahkan kepada umat.
“Artinya disini ketahuan, kalau beliau menjawab maka arahnya kemana. Sebab, dari fakta-fakta hukum tidak bisa membuktikan tuduhan makar terhadap Ustadz Khaththath, saya akan mendesak penangguhan penahanan,” tandas Romo.
Selanjutnya, Romo mendesak pemerintah agar tidak sewenang-wenang terhadap rakyat karena akan menciptakan kerawanan sosial, perpecahan, dan konflik.
“Kita ingin negara hukum (rechtstat) bukan negara kekuasaan (machtstat), ini bukan lagi negara kekuasaan, tapi negara kesewenang-wenangan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, TPM menyampaikan diskriminasi hukum dan kriminalisasi terhadap ulama dna umat Islam serta meminta DPR membantu pembebasan ketua FUI Ustadz Muhmmad Al Khaththath.
Hadir diantaranya, Koordinator TPM, Achmad Michdan, Ketua Parmusi Usamah Hisyam, Ketua DDII Mohammad Siddik, KH Abdul Rasyid Abdullah Asy Syafii, Ustadz Bernard Abdul Jabbar, dan sejumlah perwakilan ormas Islam lainnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!