Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
11.408 views

Miryam 'Si Gadis Ahok' Tersangka eKTP, AHok Kapan?

JAKARTA (voa-islam.com) - Kasus yang mejerat Basuki Tjahaja Purnama makin timbul satu persatu, beberapa kasus sebelumnya sudah berhasil di 'grounded' namun kini yang kena tuah Ahok adalah si gadis Ahok, alias Miryam S Haryani yang notabene pada Pilgub DKI Jakarta, wanita paruh baya kelahiran 1 Desember 1973 ini adalah juru bicara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat.

Selain itu, Miryam ikut mendirikan relawan dan penanggungjawab 'Gadis Ahok' yang berisi 'figuran dadakan' yang digalang Miryam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi eKTP dengan memberikan keterangan tidak benar di bawah sumpah. Penetapan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan eKTP.

"Dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi kasus pengadaan eKTP tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri, KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu MSH (Miryam S Haryani), anggota DPR RI di dalam pengembangan penyidikan terkait korupsi KTP," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/4).

Dikatakan Febri, Miryam diduga memberikan keterangan tidak benar di bawah sumpah saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi eKTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto. Dalam persidangan tersebut, Miryam tak mau mengakui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya saat proses penyidikan.

"Tersangka MSH diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau berikan keterangan yang tidak benar di persidangan eKTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto," jelasnya.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Miryam disangkakan melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dengan penetapan ini, KPK telah menjerat empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP.

Sebelumnya KPK telah menetapkan dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto sebagai tersangka. Keduanya saat ini masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain itu, KPK juga telah menjerat pengusaha rekanan Kemdagri, Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka.

Miryam 'Si Gadis Ahok' Tersangka eKTP, AHok Kapan?

[ber1/abdullah/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X