Ahad, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 13 November 2016 22:29 wib
6.654 views
Dewan Syuro PBB: Bagi Umat Islam, Penista Agama Itu Wajib Dihukum
JAKARTA (voa-islam.com)- Bagi pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipersilahkan menyiapkan pengacara yang mumpuni untuk menghadapi pembelaan nanti di pengadilan. Disarankan pula untuk para pendukung Ahok untuk mampu mematahkan tuduhan jaksa.
“Bagi para pendukung BTP, terduga penista agama Islam, jika ingin bela silahkan di pengadilan. Siapkan lawyer yang bisa patahkan tuduhan jaksa,” kata Dewan Syuro PBB, MS Ka’ban, melalui akun Twitter pribadinya, beberapa waktu lalu.
Yang jelas menurutnya, bagi umat Islam bahwa untuk penista agama itu harus mendapatkan hukuman. Jika ada yang melindunginya, sekalipun itu Presiden, maka menurutnya sama saja ia merobek rasa persatuan yanga ada.
“Bagi umat Islam, penista agama itu wajib dihukum, demi NKRI bersatu dan berdaulat. Melindungi penista agama itu merobek rasa persatuan Indonesia.”
Untuk Polri atau penegaka hukum lainnya dihimbau agar segera memproses Ahok yang menistakan Al-Qur’an. Polisi diminta jangan mengulur-ngulur waktu untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka.
“Akhirnya Presiden Jokowi tegaskan tidak melindungi BTP dalam nista agama Islam. Tidak ada alasan bagi Polri mengulur waktu tetapkan BTP sebagai tersangka.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!