Kamis, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 10 November 2016 13:35 wib
16.849 views
SBP: Tumbangkan Presiden Bukan Tindak Pidana
JAKARTA (voa-islam.com)- Pengamat politik mengkhawatirkan waktu yang diberikan oleh pemerintah soal penistaan agama oleh Basuki Thajaja Purnama atau Ahok. Di antaranya pengamat ini mengatakan kemungkinan akan ada isu atau penumpang gelap yang mencoba memanfaatkan kasus penistaan agama dan aksi damai Bela Islam II selama waktu yang diberikan itu.
"Dua minggu akan datang itu saya khawatirkan akan ada kapal lain yang merapat. Tapi, kita tetap mewajibkan menyelamatkan bangsa dan negara," kata Sri Bintang Pamungkas (SBP), Rabu (9/11/201/), di Jakarta.
Di lain sisi, mengenai adanya isu-isu menumbangkan Joko Widodo sebagai Presiden beberapa waktu lalu Sri Bintang menyambut baik. Terlebih ia mengatakan bahwa tokoh agama dan ulama “sudah” menyetujuinya. Sehingga menurutnya akan lebih mudah untuk menumbangkan Jokowi.
“Tumbangkan Presiden Jokowi itu bukanlah tindak pidana. Dahulu Soekarno, Soeharto, Gusdur, hingga Megawati pun pernah. Dan saya kira, pikiran-pikiran untuk jatuhkan dirinya melalui Sidang Istimewa mendapat dukungan dari kiai, ulama, dan habaib. Dan mereka sepakat sidang, termasuk menjatuhkan Presiden,” tambahnya.
Menurut aktivis senior ini, bila saja tidak ada ulama dan tokoh agama merespons soal penistaan Al-Qur’an yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mana mungkin jutaan umat Islam akan turun ke jalan melakukan aksi damai.
“Jika tidak ada ulama kemarin, tidaklah mungkin ada 2,3 juta pada tanggal 4 Nopember 2016 lalu. Itu menandakan ulama (santri) berperan. Pun termasuk saat detik-detik Soekarno jatuh dengan mahasiswa dan para santri di pesantren,” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!